Terdapat perbedaan mendasar tentang pajak dalam sistem fiskal kapitalisme dan perspektif syariat kafah (Islam). Bagaimana penjelasannya?
Tag: pajak
[Kabar] MUI Desak Pemerintah Integrasikan Zakat dan Pajak, Mubaligah: Pasti Tidak Disukai!
MUI mendesak pemerintah untuk mengubah skema regulasi integrasi zakat dan pajak di Indonesia karena dinilai menjadi beban pajak berganda bagi umat Islam. Mubaligah Sri Rahayu, S.Pi. menilai, usulan ini tentu tidak disukai pemerintah karena akan mengurangi pendapatan negara.
Usulan Kompensasi Zakat sebagai Pajak, demi Apa?
Sepintas, usulan kompensasi zakat sebagai pajak (dalam sistem kapitalisme) dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat dan selanjutnya bisa meningkatkan pemasukan negara, terlebih jika dikelola negara. Namun sesungguhnya, ini merupakan tindakan yang melampaui batas.
[Kabar] Pajak Membebani Rakyat Jadi Sorotan Tokoh Muslimah Kalsel
Penarikan pajak oleh pemerintah yang dinilai membebani rakyat mendapat sorotan tokoh muslimah Kalsel. Mereka mendiskusikan kemungkinan pengelolaan negara tanpa pajak.
[Politik Ekonomi Islam] Utang dalam Pandangan Syariat (Bagian 2/3)
Tidak boleh menarik pajak dan berutang demi pembangunan karena ini termasuk kewajiban baitulmal. Pembelanjaannya dipertimbangkan menurut ada atau tidak adanya harta. Jika harta tersedia, dapat dibelanjakan untuknya, tetapi jika tidak tersedia, harus ditangguhkan hingga harta telah tersedia.
Menyamakan Pajak dan Zakat, Tidak Boleh Dianggap Remeh
Menkeu menaruh harapan besar bahwa pajak akan mampu menopang perekonomian negeri ini, hingga ia menyamakan pembayaran pajak dengan penunaian zakat. Benarkah pernyataan tersebut? Bagaimana penjelasannya menurut Islam?
[Editorial] Akankah Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera dengan Modal Pajak dan Utang?
kita layak mempertanyakan, mungkinkah terwujud visi Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera, sedangkan negara sudah ada di ambang kebangkrutan hingga rakyatnya terus dikorbankan? Mungkinkah rakyat hidup bahagia, sedangkan penguasanya menjadi “si raja tega” dengan menggadaikan aset-aset milik rakyatnya, memalak mereka dengan berbagai jenis pajak, dan menyerahkan layanan hak-hak dasar mereka untuk dikapitalisasi oleh para pengusaha?
