Muslimah News, EDITORIAL — Pada 20 Oktober 2026, tepat dua tahun usia pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehari setelahnya, Presiden Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna bertajuk “Dua Tahun Pertama Pemerintahan: Kerja Nyata untuk Negeri” di Istana Kepresidenan.
Sidang tersebut digelar untuk mengevaluasi capaian dua tahun pertama Kabinet Merah Putih. Dalam pidatonya Presiden menyampaikan kebanggaannya memimpin Indonesia dan mengeklaim pemerintahannya telah bekerja keras dengan hasil yang nyata selama dua tahun terakhir.
Ia juga mengapresiasi kinerja, kekompakan, dan kerja keras kabinetnya seraya menegaskan bahwa pemerintah berada di jalur yang benar (“we are on the right track“). Ia juga menyinggung berbagai tantangan, dinamika, serta upaya menjaga kedaulatan bangsa selama dua tahun kepemimpinannya.
Antara Angka-Angka dan Realitas
Pemerintah sendiri menyebut beberapa capaian yang diklaim sebagai indikator keberhasilan. Pada Semester I 2026, pertumbuhan ekonomi ada di angka 5,45%, diklaim tertinggi sepanjang 13 tahun berjalan. Angka kemiskinan turun menjadi 8,07%—yang disebut sebagai terendah sepanjang sejarah. Angka pengangguran pun diklaim turun menjadi 4,65% dan disebut terendah sepanjang 32 tahun terakhir.
Realisasi investasi nasional selama Kuartal IV-2024 hingga Kuartal III-2026 juga diklaim naik mencapai Rp3.923,2 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 5.485.944 orang. Nilai Tukar Petani (NTP) nasional juga disebut mencapai rekor tertinggi pada September 2026, yakni sebesar 131,11, naik 1,49% dibandingkan bulan Agustus 2026 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Lalu delapan komoditas pangan strategis (beras, jagung, gula, daging, telur ayam, bawang, cabai besar, dan cabai rawit) diklaim sudah berhasil swasembada, sementara empat komoditas lainnya (kedelai, bawang putih, daging sapi, dan susu) disebut-sebut masih dalam proses percepatan produksi. Adapun yang fenomenal adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah juga mengeklaim sudah berhasil menyasar 57 juta orang penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
Itulah yang disampaikan pemerintah sebagai bukti keberhasilan dua tahun masa kerjanya. Bahkan, ada berbagai indikator lain yang disebut sebagai capaian strategis, seperti meningkatnya penerimaan negara di sektor energi dan minerba, stok BBM nasional yang dipastikan aman, program digitalisasi pembelajaran, kesejahteraan guru, serta revitalisasi sekolah yang melampaui target, dll.
Namun ironisnya, persepsi masyarakat justru berbeda 180 derajat. Ada banyak nilai merah yang mereka berikan atas kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di berbagai bidang. Berbagai LSM dan mahasiswa pun merasa harus turun ke jalan untuk mengevaluasi kinerja dua tahun pemerintahan yang dipandang masih diliputi berbagai persoalan, mulai soal kebijakan anggaran, pendidikan dan layanan dasar, penanganan kebencanaan, reformasi hukum dan tata kelola, termasuk soal maraknya KKN, juga soal kebebasan menyampaikan pendapat dan militerisme di ruang sipil.
Semua ini sejalan dengan berbagai hasil survei yang mencatat adanya kemerosotan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Survei SMRC, misalnya, menunjukkan kepuasan terhadap Presiden merosot dari 81,2% (November 2025) menjadi 51% (Juli 2026). Sementara itu, Tempo Data Science mencatat tingkat kepuasan terhadap pasangan Prabowo-Gibran berada di angka 37% pada Agustus 2026. Sejalan dengan itu, survei Poltracking di 38 provinsi awal Oktober 2026 juga menunjukkan kepuasan bidang ekonomi hanya 36,8% dan ini terendah dari semua bidang.
Ini semua bisa dipahami jika kita membandingkan angka-angka di atas kertas tadi dengan realitas di lapangan. Pertumbuhan ekonomi yang diklaim naik, misalnya, ternyata bukan terjadi pada level masyarakat, melainkan karena pemerintah menghamburkan uang APBN untuk belanja besar-besaran di awal pemerintahan.
Ini tampak dari catatan konsumsi pemerintah yang naik 15,97%, sementara konsumsi rumah tangga hanya naik 5,06%. Tidak heran jika CORE Indonesia pernah menyebut “belanja besar tidak sepadan pertumbuhan”. Termasuk belanja jumbo untuk MBG, Koperasi Merah Putih, dan program prioritas lain yang jelas-jelas mengancam kesehatan fiskal.
Program-program populis itu juga bukan sekadar membebani APBN, melainkan juga faktanya bermasalah. Hingga hari ini, MBG masih dibayang-bayangi kasus keracunan dan problem tata kelola lainnya, termasuk megakorupsi pada level kepemimpinan. Begitu pula dengan KMP. Semua program ini justru menunjukkan watak pemerintahan yang hanya pro kepentingan modal dan menjadikan pembangunan hanya sebagai proyek bancakan.
Terlebih jika kita melihat nasib nilai tukar rupiah yang nyatanya terus merosot, bahkan menjadi paling lemah se-Asia. Tercatat bahwa sepanjang 2026, Rupiah melemah 7,28%. Juga sejak dilantik Oktober 2024, depresiasi hampir mencapai 14%. Padahal, dampak pelemahan rupiah pasti diiringi melonjaknya harga-harga berbagai kebutuhan pokok. Sampai-sampai di kalangan masyarakat ekonomi menengah muncul fenomena makan tabungan (“matang”), bahkan makan utang (“maut”) akibat harga-harga kian tidak terjangkau. Ini berarti mereka rentan terancam turun level dari kelompok menengah menjadi kelompok masyarakat ekonomi kelas bawah.
Begitu pun soal klaim penurunan angka pengangguran. Di tengah kenaikan biaya hidup yang kian mencekik, pada faktanya gelombang PHK terus terjadi. Hingga Agustus 2026 saja sudah terjadi sebanyak 60% dari total PHK tahun lalu. Sebanyak 6 dari 10 pekerja masih bekerja di sektor informal yang tanpa perlindungan.
Kisruh Politik dan Dosa Karhutla
Di luar problem ekonomi dan keuangan, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran juga diwarnai dinamika politik yang penuh intrik dan ketidakpastian. Reshuffle kabinet setidaknya terjadi hingga tujuh kali. Semua ini mengiringi polemik dokumen ijazah Wakil Presiden Gibran dan manuver politik Jokowi demi elektabilitas pada 2029 yang terus bergulir di tengah publik.
Pemerintah juga dituding makin otoriter. Ini terkait meningkatnya masyarakat yang dikriminalisasi akibat berani mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk soal bencana, KMP, dan MBG. Lembaga SAFEnet mencatat setidaknya ada 215 warga kritis yang dikriminalisasi serta terjadi 229 serangan digital antara Agustus–September 2025. Sementara itu, Amnesty International Indonesia mencatat ada sekitar 903 orang yang dijerat menggunakan UU ITE dan pasal makar akibat melontarkan kritik kepada pemerintah.
Namun yang paling fenomenal adalah soal penanganan bencana, mulai gempa NTT, banjir bandang Sumatra, hingga karhutla di beberapa pulau besar Indonesia. Pemerintah dalam hal ini dinilai gagal memitigasi bencana, baik sebelum maupun setelah terjadinya. Bahkan hingga saat ini, pemulihan ruang hidup masyarakat pasca bencana NTT dan Sumatra berjalan apa adanya. Masyarakat benar-benar tidak bisa berharap pemerintah hadir untuk menolong mereka. Terlebih pejabatnya malah tega menilap dana bencana dan kena OTT oleh KPK.
Juga soal karhutla. Lebih dari empat bulan masyarakat Riau, Palembang, dan Palangka Raya khususnya, harus hidup di tengah kepulan asap pekat yang menyesakkan dada. Asap itu bukan hanya menutup langit Sumatra dan Kalimantan saja, tetapi menyeberang hingga negara tetangga. Mirisnya, kasus ini terjadi secara periodik dengan mayoritas sumber titik api nyaris selalu berasal dari lahan-lahan konsesi yang sama.
Sesungguhnya, semua ini tidak lepas dari ambisi pemerintah terkait program food estate dan sawitisasi di area lahan gambut yang menyebabkan wilayah-wilayah tersebut sangat rentan terhadap karhutla. Lihat saja, data Forest Watch Indonesia (FWI) menyebut, 4.953 titik panas dari 8.918 ada di konsesi ekstraktif. Sedangkan menurut WALHI , 74% titik panas di Kalimantan ada di dalam lahan konsesi, dan 372 korporasi terindikasi terlibat dalam kasus karhutla ini. Situs Mongabay juga menyebut, dari 13,43 juta hektare lahan gambut, sekitar 38,7% (5,2 juta hektare) saat ini berada di bawah izin konsesi kehutanan dan perkebunan, sedangkan 61,3% (8,23 juta hektare) merupakan wilayah usaha non-berizin yang juga rentan terhadap kerusakan.
Ini semua menunjukkan betapa besar dosa pemerintah dalam menimbulkan bencana yang efeknya sangat panjang ke depan. Hutan dan lahan yang sedemikian luas, harus terdegradasi hanya karena untuk memenuhi syahwat para kapitalis pemegang konsesi. Apalagi muncul pernyataan viral Hashim Djojohadikusumo—adik Presiden Prabowo—pada 7 Oktober 2026 di Investor Daily Summit yang menyebut 12,7 juta hektare hutan rusak akan ditanami sawit untuk proyek B50 hingga B100.
Alih-alih bersegera membenahi berbagai kesalahan dan memperbaiki paradigma tata kelola pemerintahan, para pemimpin dan pejabat pemerintahan malah sibuk melakukan cuci tangan dan membangun citra bak pahlawan. Namun, mereka memang tidak bisa diharapkan bisa memberi solusi tuntas bagi semua problem yang terus bermunculan, lantaran faktanya mereka justru merupakan bagian dari sumber permasalahan.
Watak Asli Kepemimpinan Sekuler dan Kebutuhan akan Sistem Islam
Persoalannya adalah hari ini kita memang tidak sedang hidup dalam kondisi ideal. Sistem hidup yang diterapkan, bahkan sangat rusak karena tidak mengenal standar yang benar, yakni standar halal-haram, alias tidak mengakui peran Tuhan dalam pengaturan kehidupan.
Semua aturan dibuat berdasarkan kehendak akal, yang tentu saja sangat sarat dengan kepentingan. Dalam hal ini kepentingan para pemilik modal karena merekalah yang memiliki akses terhadap berbagai sumber daya, mulai dari sumber daya manusia, alam, hingga politik, termasuk kekuasaan.
Sistem inilah yang dikenal sebagai sistem sekuler kapitalistik. Sistem ini menempatkan penguasa hanya sebagai fasilitator dan regulator bagi kepentingan akumulasi modal. Sementara itu, rakyat ditempatkan semata sebagai objek penderita yang diperas dan dimanfaatkan seluruh potensinya demi kepentingan para pemilik modal.
Oleh karenanya, jangan harap mereka peduli dengan penderitaan dan kesedihan rakyatnya. Mereka merasa cukup menghitung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi dengan angka rata-rata. Mereka mengejar pujian dengan berbagai proyek mercusuar yang menjadi proyek bancakan. Namun, pada saat yang sama, mereka mencekik rakyat dengan berbagai kebijakan pajak dan kebijakan zalim lainnya.
Semua ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam tegak di atas landasan iman dan tuntunan hukum-hukum syarak. Pemimpin dalam sistem Islam bertindak sebagai pengurus dan penjaga. Mereka menjalankan fungsinya dengan rasa luar biasa takut kepada Allah yang Maha Kuasa.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari-Muslim). Juga sabdanya, “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).
Salah satu implikasinya adalah kerja keras mereka dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya secara orang per orang. Jangankan seorang manusia, bahkan binatang pun benar-benar menjadi perhatian pemimpin Islam. Umar bin Khaththab ra. pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Irak, aku khawatir Allah akan bertanya kepadaku, ‘Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?'” (Tarikh ath-Thabari dan Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir) .
Semua itu niscaya diwujudkan karena hukum-hukum Islam datang sebagai solusi tuntas atas seluruh problem kehidupan. Di antaranya, Islam mengatur aspek politik perekonomian yang tujuannya adalah menjamin kesejahteraan berupa pemenuhan kebutuhan pokok warga negara secara orang per orang.
Untuk itu Islam memberikan seperangkat aturan, baik terkait dengan mekanisme pemenuhan hak individu, maupun hak kolektif yang kewajibannya berpulang pada negara. Bahkan, negara dalam Islam memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan melalui pelaksanaan hukum syarak secara kafah. Misalnya, ketika Islam mewajibkan individu, yakni para wali untuk bekerja, Islam mewajibkan penyediaan lapangan kerja dan berbagai sumberd aya pendukungnya pada negara.
Untuk itulah Islam mengatur misalnya soal kepemilikan. Rasul ﷺ bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni air, padang rumput (termasuk hutan, tambang), dan api (termasuk energi).” (HR Abu Dawud). Dengan demikian, semua sumber daya ini wajib dikelola negara dan hasilnya masuk ke dalam salah satu pos pemasukan milik umum di baitulmal yang pengeluarannya semata untuk kemakmuran rakyat. Dalam hal ini, haram bagi negara untuk memberikan konsesinya kepada pihak swasta.
Islam juga mengatur sumber-sumber pemasukan baitulmal lainnya yang memungkinkan negara punya modal besar dan berkelanjutan untuk menyejahterakan rakyatnya. Misalny,a berupa fai, ganimah, anfal, kharaj, dll. Islam menetapkan sistem moneter berupa mata uang berbasis emas perak yang membuat perekonomian stabil dan tidak mudah didikte asing.
Islam juga mengatur sistem sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap syariat. Alhasil, kasus-kasus kejahatan lingkungan, kejahatan ekonomi, kejahatan politik, dll., tidak akan merebak seperti sekarang. Bahkan, hak-hak umat akan terjaga dan kesejahteraannya terjamin karena syariat berfungsi sebagaimana seharusnya di bawah naungan sistem Islam (kekhilafahan) .
Selama kita masih memakai sistem sekuler yang mematikan hati nurani penguasa dan membuka berbagai jalan kezaliman, maka setiap tahun kita akan dihadapkan pada persoalan berulang. Kesejahteraan pun sulit diwujudkan, apalagi jika yang dikehendaki adalah kesejahteraan yang disertai keberkahan. [MNews/SNA]
