Muslimah News, EDITORIAL — Pada 22 Oktober 2026, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, dengan tegas meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya di Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump. Menurutnya, BoP berisiko menormalisasi mekanisme perdamaian yang tidak memberikan ruang memadai bagi suara rakyat Palestina, terkhusus Gaza.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang mengatakan Indonesia masih dalam posisi menangguhkan (hold on) pembahasan. Termasuk menangguhkan pembahasan soal pengiriman 8.000 personel TNI untuk Pasukan Stabilisasi Internasional Gaza (International Stabilization Force atau ISF Gaza) yang digagas PBB pada Nopember 2025 melalui Resolusi DK PBB Nomor 2803.
Hanya saja, ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam BoP adalah salah satu ikhtiar Indonesia dalam mencari solusi bagi Palestina. Menurutnya, meski ada di BoP, posisi politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dan tidak berubah dalam menjalankan amanat konstitusi, yakni mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya.
Antara Gamang atau Tuntutan?
Sepintas, sikap Indonesia yang diwakili jawaban Jubir Kemenlu tersebut seakan menunjukkan sebuah kebijaksanaan. Namun, jika ditelisik lebih dalam, realitas tersebut justru menunjukkan kegamangan yang tidak layak dipertontonkan. Indonesia jelas sedang berdiri di dua kaki. Satu di sisi Amerika dan sekutu beratnya, yakni entitas Zion*s sebagai trouble maker di Palestina. Sisi lainnya (seolah) berdiri bersama rakyat Palestina yang sedang berjuang melepaskan diri dari cengkeraman Zion*s dukungan Amerika. Tentu hal ini tidak bisa diterima secara akal. Bagaimana bisa, hanya demi apa yang disebut “menjaga kepentingan nasional”, berupa dukungan strategis negara adidaya Amerika, termasuk diskon tarif Trump, Indonesia rela menjadi alat legitimasi bagi kekejaman Zion*s dan Amerika di Gaza atau Palestina?
Sesungguhnya ada banyak hal yang yang bisa menjadi alasan kenapa Indonesia harus segera hengkang dari BoP. Pertama, BoP digagas oleh orang atau negara yang nyata-nyata paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi di Gaza dan Palestina, yakni Donald Trump, sang Presiden Amerika, pendukung utama Zion*s di wilayah pendudukan. Padahal, sudah lebih dari 74 ribu warga tidak berdosa yang darahnya tertumpah, dan lebih dari 77% wilayahnya jatuh ke dalam kontrol pihak penjajah.
Oleh karenanya, keikutsertaan Indonesia dalam BoP jelas-jelas berarti mendukung penjajahan dan ini berlawanan dengan klaim bahwa pemerintah Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan. Terlebih saat ini Indonesia berposisi sebagai Presiden Dewan HAM PBB, yang tentu saja memunculkan kontradiksi moral.
Kedua, sejak awal BoP jelas-jelas dibuat untuk kepentingan memuluskan agenda politik penjajah, yakni Zion*s dan AS di Gaza dan Timur Tengah, yakni Riviera Timur Tengah. Caranya adalah mempercepat dan melegalisasi upaya pencaplokan penuh wilayah pendudukan dengan dalih untuk memastikan pelaksanaan penghentian kekerasan di Gaza agar berjalan dengan nyata di lapangan.
Dalih lainnya adalah mengawal proses transisi dan stabilisasi di Gaza dengan mengatur kerangka kerja demi pemulihan tata kelola sipil, serta untuk menggalang dana rekonstruksi wilayah yang hancur pascakonflik. Padahal, yang terjadi adalah, setelah pembentukan BoP serangan udara dan pengeboman oleh militer Zion*s di berbagai wilayah Gaza justru makin meningkat dan makin kejam. Mereka seolah mendapat angin segar dan legitimasi untuk menuntut pihak perlawanan (diwakili Ham*s) segera melucuti senjata mereka sebagai realisasi kezepakatan peta jalan perdamaian Trump yang sudah disepakati sebelumnya.
Ketiga, BoP tidak mengikutsertakan Palestina sebagai salah satu anggotanya, sementara pihak penjajah masuk. Alasannya, karena Palestina belum diakui secara penuh sebagai negara berdaulat dengan kursi keanggotaan yang sah di PBB. Hal ini tentu berpotensi mengabaikan hak-hak kedaulatan bangsa Palestina dan memberi peluang besar kepada pihak penjajah untuk mendominasi mekanisme penyelesaian konflik tanpa kedudukan yang setara sehingga keberadaan lembaga ini justru melanggengkan agenda penjajahan.
Keempat, sebagai negeri dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia secara ideologis tidak pantas bergandengan tangan dengan mereka yang memusuhi, merampas, bahkan membunuhi saudara mereka sesama umat Islam. Selain menjadi alat legitimasi bagi AS, bagi umat Islam, semua ini termasuk perkara iman atau implementasi iman.
Dalilnya antara lain firman Allah Swt., “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara…” (QS Al-Hujurat: 10).
Juga firman-Nya, “… (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan…” (QS Al-Anfal: 72).
Serta sabda Rasulullah saw., “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya akan ikut merasakan sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Bukhari-Muslim).
Serta sabdanya, “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR Bukhari).
Sebab Kelemahan
Jika hari ini muncul narasi bahwa keberadaan Indonesia dalam lembaga yang dibentuk oleh musuh saudaranya, bahkan oleh penjajah dan perampas hak-hak saudaranya, sebagai bentuk pengkhianatan, maka itu sangat bisa dipahami. Bahkan, sikap gamang yang diperlihatkan pemerintah ini menjadi bukti betapa lemahnya posisi politik Indonesia di hadapan negara adidaya Amerika atau dalam konstelasi politik internasional. Kesimpulan tersebut tentu bukan tanpa dasar. Betapa tidak, hanya dengan senjata perang tarif Trump, pemerintah Indonesia rela bersikap akomodatif terhadap agenda politik AS di Timur Tengah, termasuk–yang paling menyakitkan–bersedia berjabat tangan dan duduk satu meja dengan Zion*s penjagal muslim Palestina. Indonesia dalam hal ini rela menukar ikatan berdasarkan akidah Islam dengan kompensasi berupa pemotongan tarif perdagangan resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dari 32% menjadi 19% yang itu pun masih bisa dimainkan saat masa depan.
Dengan demikian, alasan bahwa “keterlibatan Indonesia di BoP adalah untuk memastikan aspirasi Palestina tetap prioritas” sejatinya hanyalah topeng untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah untuk melepaskan diri dari ketergantungan politik dan ekonomi pada negara adidaya. Realitas ini makin membuktikan posisi Indonesia adalah negara terjajah dan sangat lemah, sekalipun presidennya selalu menampilkan diri seakan sebagai macan Asia.
Hal ini sejatinya niscaya, mengingat negara ini tidak tegak di atas basis sebuah ideologi. Meskipun sistem yang diterapkan adalah sistem sekuler kapitalisme liberal, namun posisi negaranya bukan pengemban ideologi kapitalisme tersebut melainkan hanya sebagai objek penerapan ideologi kapitalisme yang diemban oleh negara-negara adidaya di bawah kepemimpinan Amerika. Begitupun meski negeri ini mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi negaranya tidak tegak di atas akidah Islam alias tidak mengemban ideologi Islam. Ajaran Islam bahkan hanya dipahami sebagai agama ritual dan individual yang tidak diberi ruang untuk mengatur berbagai aspek kehidupan.
Padahal, sejatinya Islam adalah sebuah ideologi, yakni sebagai way of life sekaligus problem solver bagi berbagai permasalahan kehidupan, mulai dari urusan individual, kemasyarakatan, hingga kenegaraan. Wajar jika akhirnya Indonesia menjadi negara yang tidak memiliki fondasi kuat untuk merebut kepemimpinan, apalagi membangun sebuah peradaban cemerlang. Bahkan, klaim negara merdeka dan berdaulat, nyatanya hanya semu saja, karena secara pemikiran, budaya, politik, ekonomi termasuk keuangan/moneter, hukum, hankam, dsb, Indonesia ada dalam pengaruh asing.
Ndilalahnya, kondisi ini bisa dikatakan merata pada seluruh negeri-negeri Islam di dunia yang jumlahnya lebih dari 50 negara. Posisi mereka ada dalam cengkeraman hegemoni kapitalisme global hingga visi atau arah politik dan ekonomi mereka berputar mengikuti visi dan arah politik dan ekonomi Amerika, dkk. Para penguasanya tidak lebih dari boneka yang bertugas melayani kepentingan tuannya, bahkan menjadi tentakel penjajahan di negeri-negeri Islam yang sejatinya sangat kaya sumber daya.
Urgensi Mengembalikan Khilafah
Ditilik dari sejarahnya, situasi memilukan ini terjadi terutama setelah umat Islam kehilangan sistem kepemimpinan khilafah ketika Barat di bawah kepemimpinan Inggris berhasil meruntuhkannya pada 1924. Ini terjadi setelah mereka melewati masa “perjuangan” yang panjang sejak kekalahan telaknya di Perang Salib yang berlangsung dari abad ke-11 hingga abad ke-13 (sekira 1096–1291 M).
Namun berkat dukungan antek-antek mereka dari kalangan penguasa muslim di berbagai wilayah Khilafah yang meliputi nyaris 2/3 dunia, yakni para wali yang sudah terkena penyakit cinta dunia, termasuk aktor utamanya yakni Mustafa Kemal yang “ditanam” di pusat kekuasaan Khilafah Utsmaniyah, (Turki), kekuatan politik umat Islam yang sebelumnya eksis selama 13–14 abad akhirnya hancur berkeping-keping.
Sejak itulah umat Islam tidak lagi memiliki payung pelindung dan pemersatu, yakni institusi Khilafah. Kewibawaannya sebagai entitas terbaik dan kuat menjadi tercerai berai karena negeri yang tadinya satu, terpecah belah menjadi negeri-negeri kecil yang lemah, yang wilayah dan sumber dayanya menjadi rebutan para penjajah. Mirisnya hal itu berlangsung hingga sekarang. Sekalipun umat Islam secara kuantitas, jumlahnya melebihi dua miliar orang, tetapi mereka seperti buih di lautan. Bahkan, dalam kasus Palestina dan genosida Gaza, mereka tidak mampu membungkam kejemawaan entitas Zion*s yang jumlahnya hanya sekira 10 juta orang. Para penguasanya, hanya bisa galak di atas mimbar, tetapi di belakang layar mereka berjabat tangan dengan para perampok dan pembunuh umat islam. Mereka berteriak berdiri di sisi Palestina dan Gaza, tetapi seperti dicocok hidung oleh keinginan Amerika.
Pertanyaannya, kok bisa? Untuk menjawab pertanyaan ini, tampaknya kita perlu sedikit flash back ke belakang. Sesaat setelah mengumumkan penghapusan Khilafah, Menteri Luar Negeri Inggris sebagai negara adidaya saat itu, berpidato di hadapan Dewan Parlemen Inggris (House of Commons) dengan kata-katanya yang terkenal, “Situasi saat ini menunjukkan bahwa Turki telah mati dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya yang utama: Khilafah dan Islam.”
Ia juga mengatakan, “Kita harus mengakhiri apa pun yang dapat membawa persatuan Islam di antara anak-anak kaum muslim. Sebagaimana kita telah sukses menghancurkan Khilafah, kita harus memastikan bahwa tidak akan pernah ada lagi kebangkitan persatuan bagi kaum muslimin, baik itu persatuan intelektual maupun kebudayaan.”
Dari sinilah kita bisa memahami bahwa musuh peradaban Islam sangat paham terhadap rahasia kekuatan umat Islam hingga peradabannya mampu eksis selama belasan abad. Tidak lain tidak bukan, terletak pada Islam dan institusi politiknya yang bernama khilafah. Namun, Islam di sini tentu bukan Islam yang dipahami hanya sebatas agama ritual (akidah ruhiah), melainkan Islam yang juga mengajarkan aspek politik (akidah siyasiyah). Yakni politik dalam arti pengaturan seluruh urusan umat dengan ajaran-ajaran yang terpancar dari akidah tersebut, mulai dari urusan ibadah ritual itu sendiri, hingga urusan akhlak, makanan minuman dan pakaian, urusan politik termasuk polugri, urusan ekonomi, sosial pergaulan, hukum dan persanksian, hankam, dll.
Islam seperti inilah yang mampu tampil sebagai qiyadah fikriyyah (kepemimpinan berpikir) sekaligus qaidah fikriyyah (tuntunan/kaidah berpikir), yang mampu membawa umat ini bangkit sebagai umat terbaik. Negara Islam menjalankan tugasnya mengemban risalah Islam untuk disebarkan ke seluruh alam hingga kerahmatannya bisa dirasakan oleh manusia bahkan makhluk secara keseluruhan.
Negara khilafah atau penguasanya yakni khalifah memahami betul bahwa tugasnya adalah menjadi pengurus (raa’in) sekaligus pelindung (junnah) umat di mana pun mereka berada. Tidak mengherankan jika hanya karena teriakan permintaan tolong seorang muslimah yang dilecehkan orang-orang kafir Romawi di Ammuria, khalifah yang berkedudukan di Baghdad langsung menurunkan puluhan ribu tentara, dan peristiwa itu menjadi sebab penaklukan Kota Ammuria di Anatolia Barat atau bagian wilayah Turki sekarang. Begitu pun ketika Pelestina yang sudah dibebaskan pasukan Muslim dengan keridaan penduduknya direbut paksa oleh negara-negara Kristen Eropa, maka Khilafah bersama umat Islam terus berusaha merebut dan mempertahankannya. Sampai-sampai butuh dua abad umat Islam mengembalikan Palestina ke pangkuannya, dan darah syuhada pun tertumpah di sana dari masa ke masa.
Agenda Utama
Dengan demikian, hari ini, urusan Palestina tidak boleh dipandang sebagai urusan bangsa Palestina. Palestina adalah tanah kharajiyyah milik umat Islam yang dirampas Zion*s dengan klaim politik dan keagamaan. Tentu tidak pantas membelanya dengan cara mengambil jalan yang disediakan penjajah, apakah berupa konsep solusi dua negara, atau perdamaian ala Donald Trump, atau dengan menjadi anggota dewan tipu-tipu yang dibuat Amerika. Satu-satunya cara membebaskan Palestina dan menolong warga Gaza yang hari ini tengah mengalami genosida adalah dengan kekuatan senjata, yakni terjunnya tentara-tentara Islam untuk berjihad fisabilillah di bawah komando seorang khalifah.
Untuk itu mengembalikan institusi Khilafah harus menjadi agenda utama alias menjadi fokus perjuangan umat Islam di berbagai belahan dunia. Dimulai dari upaya dakwah penyadaran kepada umat Islam tentang urgensi dan kewajiban menjadikan Islam sebagai tuntunan kehidupan, yang hanya mungkin terealisasi di bawah naungan kekhilafahan.
Dakwah seperti ini hanya bisa masif dilakukan bersama jemaah ideologis yang tulus ikhlas berjuang semata demi kemuliaan Islam dan umat Islam. Tentu upaya ini membutuhkan ekstra kesabaran dan modal pemahaman utuh dari para pengembannya. Terlebih menjegal kembalinya Khilafah sudah menjadi agenda global negara-negara adidaya, mengingat kehadirannya sudah dipahami sebagai lonceng kematian bagi peradaban kapitalisme yang hari ini kebusukannya sudah sangat sulit disembunyikan. [MNews/SNA]
