Kapitalisme Akar Struktural Krisis Iklim, Masa Depan Generasi Terancam

Kapitalisme Akar Struktural Krisis Iklim, Masa Depan Generasi Terancam

Penulis: Vivin Indriani

Muslimah News, FOKUS — Krisis iklim bukan lagi sekadar prediksi teoretis yang dampaknya diperkirakan baru akan terjadi pada masa yang akan datang. Realitasnya, krisis iklim hari ini justru telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan masa depan generasi manusia. Laporan UNICEF pada 16 Juni 2026 menyebutkan, lebih dari 1,1 miliar anak (hampir setengah populasi anak di seluruh dunia) terpapar sedikitnya oleh tiga bahaya iklim yang terjadi secara bersamaan, yakni banjir, kekeringan, dan panas ekstrem. Bahkan, data terbaru UNICEF pada 6 Oktober 2026 lalu menyebutkan, lebih dari 347 anak di hampir 100 negara dan wilayah diperkirakan akan mengalami kondisi cuaca yang sangat basah atau kering (penyebab kekeringan, penyakit endemik, krisis air bersih, banjir, hingga pengungsian dan kekurangan gizi akut) antara Oktober dan Desember 2026 akibat el nino.

Fenomena El Nino ekstrem yang dijuluki Godzila El Nino makin mempertegas bahwa perubahan iklim dapat menimbulkan kondisi buruk yang memicu kerentanan masyarakat, terutama anak-anak, dengan keterbatasan akses untuk melindungi diri dari dampak bencana. Besarnya populasi anak-anak yang terpapar berbagai risiko iklim ini memberi gambaran bahwa ini bukan permasalahan alam semata, tetapi juga sekaligus persoalan kemanusiaan dan tanggung jawab politik.

Kapitalisme dan Akar Struktural Krisis Iklim

Godzila El Nino adalah istilah populer untuk El Nino super (fase hangat ekstrem dari El Nino-Southern Oscillation), yaitu pemanasan suhu permukaan laut Samudra Pasifik tropis yang sangat kuat hingga melampaui 2,5°C dari batas normal. Fenomena ini memicu kemarau panjang, suhu panas ekstrem, serta penurunan curah hujan drastis. Istilah ini menjadi gambaran betapa seriusnya ancaman iklim ekstrem terhadap kehidupan manusia. Kejadian kebakaran hutan, kekeringan ekstrem, banjir, terganggunya produksi pangan, hingga berkurangnya ketersediaan air bersih akan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Anak-anak adalah salah satu kelompok yang paling rentan terdampak. Kekeringan ekstrem membuat petani gagal panen. Alhasil anak-anak hidup dengan kualitas pangan yang buruk. Banjir dan kebakaran hutan memaksa manusia mengungsi dan anak-anak lagi-lagi menanggung rentannya kapasitas tempat tinggal yang jauh dari kata layak dan tidak terlindungi di pengungsian. Demikian juga dengan krisis air bersih, tumbuh kembang anak jadi taruhan saat penyakit akibat kuman dan bakteri membuat tumbuh kembang dan psikomotorik mereka terganggu. Oleh karena itu, krisis iklim bukanlah sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan hidup manusia dan masa depan generasi.

Dalam sistem kapitalisme global hari ini, krisis iklim menampakkan kontradiksi yang dalam. Ketika alam difungsikan sebagai sumber akumulasi keuntungan yang hanya dinikmati segelintir orang kaya dan korporasi raksasa, jutaan manusia di muka bumi harus menanggung akibat dari kerusakan ekologis yang ditimbulkan. Rakyat Kalimantan dan Sumatra harus menanggung asap karhutla tanpa mereka menikmati limpahan keuntungan dari perdagangan sawit global yang ditanam di tanah mereka menggantikan rimbunan kanopi hutan hujan tropis berusia ratusan tahun. Rakyat Sulawesi harus menanggung berliter-liter pencemaran sungai dan laut oleh limbah hasil buangan olahan nikel, tanpa mereka menikmati energi bersih kendaraan listrik dari baterai yang dihidupkan oleh komponen mineral tanah jarang di tanah mereka.

Ketika eksploitasi sumber daya alam berlangsung masif tanpa menghitung batas daya tampung yang bisa ditanggung oleh alam, maka kepentingan ekonomi jangka pendek ini akan berhadapan dengan kegagalan keberlanjutan kehidupan umat manusia. Bagaimana tanah akan mempertahankan serat penampung air hujan jika pohon-pohon besar sebagai paku bumi alaminya, serta akar-akar penyimpan triliunan liter curahan air hujan telah musnah dijarah tangan-tangan rakus pemilik modal? Ke mana lagi hewan-hewan dan flora berumur ratusan tahun menyandarkan keberlanjutannya ketika habitat mereka berganti tanah gersang dengan satu jenis tanaman seperti sawit yang ditancap atas nama kemajuan industri dan pertumbuhan ekonomi?

The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dalam laporan penilaian keenam serta analisis tahunan dari World Meteorological Organization (WMO) menegaskan bahwa aktivitas manusia telah menyebabkan berbagai problem baru seperti tingginya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang memecahkan rekor tertinggi, pemanasan dan pengasaman lautan, serta krisis kriosfer atau menyusutnya es laut di Arktik dan Antartika yang berakibat naiknya rata-rata permukaan air laut di seluruh dunia.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Nature Climate Change oleh Wenju Cai menyebutkan bahwa pemanasan global pada dasarnya bertindak sebagai “bahan bakar” tambahan bagi Pasifik. Studi ini memprediksi Godzila El Nino akan terjadi dua kali lebih sering pada masa depan, yang mana rata-rata el nino sebelumnya terjadi 20 tahun sekali. Peningkatan gas rumah kaca juga berpotensi menjadikan Godzila El Nino terjadi dalam 10 tahun sekali. Faktor industri dan masifnya eksploitasi alam dan lingkungan justru makin menyeret dunia pada titik kehancuran yang lebih dalam dari sekadar Godzila El Nino.

Inilah sesungguhnya ketidakadilan terang benderang yang dipertontonkan oleh dominasi sistem kapitalisme saat ini. Bagaimana bisa jutaan rakyat dan makhluk hidup lainnya dikorbankan untuk menanggung dampak dari kerusakan lingkungan tanpa ada kompensasi apa pun? Sementara itu, segelintir elite dan para pemilik modal menikmati keberlimpahan keuntungan tanpa menyisakan sedikit pun bagi selain mereka kecuali kehancuran, musibah yang terus beruntun, serta rusaknya alam sehingga tidak bisa lagi dinikmati hasilnya oleh generasi yang akan datang. Sudah saatnya kita beralih kepada sebuah sistem yang tidak akan pernah mengizinkan semua keculasan dan kerusakan sistemis itu merongrong kehidupan umat manusia.

Solusi Sistemis untuk Kerusakan Sistemis

Dalam Islam, alam bukanlah sumber daya yang boleh dikelola secara serampangan tanpa batas. Sumber daya alam merupakan amanah— terutama bagi penguasa— yang pengelolaannya harus tunduk pada ketentuan Allah Swt. Allah berfirman,

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ ٥٦

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS Al-A’raf : 56).

Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar dalam kitab tafsirnya Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir menjelaskan makna ayat وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى الْأَرْضِ adalah, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi dengan membunuh manusia, menghancurkan rumah-rumah, membunuh hewan-hewan dan menebang pepohonan, dan mengeringkan sungai-sungai. Dan termasuk berbuat kerusakan di muka bumi juga, kafir terhadap Allah, terjerumus ke dalam kemaksiatan, dan tidak menjalankan aturan sesuai syariat setelah ia ditentukan dan ditetapkan.” Dan makna ayat بَعْدَ إِصْلٰحِهَا adalah, “Setelah Allah memperbaikinya dengan mengutus para Rasul, menurunkan kitab-kitab, menetapkan syariat-syariat, dan setelah dibangun baik oleh orang beriman atau orang kafir.”

Islam telah memberikan batasan yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam dengan cara memasukkannya ke dalam daftar kepemilikan kolektif (milkiyyah amm). Artinya, barang atau hasil bumi yang termasuk ke dalam golongan sumber daya alam, baik itu energi, bahan mineral, tambang, sungai, padang rumput, dan semua sumber daya alam yang berlimpah jumlahnya akan dikelola oleh negara dan merupakan bagian dari harta milik bersama (milik umum). Pengelolaannya tidak diperkenankan diberikan kepada individu atau pihak swasta. Hasil pengelolaannya digunakan untuk membangun seluruh fasilitas publik yang menjadi hajat hidup bersama warga negara dalam naungan sistem Islam (Khilafah), seperti membangun jalan raya, jembatan, bendungan, bandara, sekolah, dan memberikan pendidikan serta kesehatan gratis bagi masyarakat.

Sumber daya alam juga tidak diperkenankan dikelola tanpa batas, dalam artian dieksploitasi secara besar-besaran untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau pihak swasta. Sifat pengelolaannya yang diawasi oleh negara dan berada dalam kendali Khilafah, akan mencegah pemanfaatan sumber daya alam di luar batas yang dibutuhkan oleh publik. Ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. yang membagi jadwal pengaliran air ke kebun kurma milik para sahabat di Madinah, dengan tujuan agar semua orang mendapatkan porsi yang adil dan tertib sesuai dengan gilirannya. Tidak diperkenankan seorang pengolah kebun secara berlebihan mengalirkan air ke kebun kurmanya melebihi batas yang diperlukan, sebab diawasi oleh Rasulullah sebagai kepala negara dan sekaligus kadi bagi urusan penduduk Madinah pada waktu itu.

Semua pengaturan ini menciptakan ketertiban dan menghindarkan umat dari eksploitasi berlebihan yang bisa memicu krisis iklim yang lebih besar lagi. Penerapan syariat Islam dalam tata ruang dan wilayah, pengaturan soal hak kepemilikan umum bagi sumber daya alam, dan semua regulasi yang diterapkan untuk pencegahan krisis lingkungan menjadi mudah dijalankan selama Khilafah menjadi sistem penerapnya.

Khilafah memiliki periode panjang (1.300 tahun) bagi teladan tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab. Bandingkan dengan masa 100 tahun ketika dunia berada dalam rezim kapitalisme yang destruktif pada alam dan lingkungan seperti hari ini. Ratusan tahun ketika syariat Islam diterapkan sebagai aturan penjaga alam menciptakan keharmonisan yang sulit dihadirkan oleh dunia hari ini. Oleh karenanya, sudah saatnya menjadikan syariat Islam sebagai solusi bagi krisis iklim dan lingkungan sistemis hari ini. [MNews/Ragil]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *