Muslimah News, LENSA DAERAH — Penarikan pajak oleh pemerintah yang dinilai membebani rakyat mendapat sorotan tokoh muslimah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam acara yang digelar beruntun pada 13 dan 20 September 2025 ini, para tokoh muslimah mendiskusikan kemungkinan pengelolaan negara tanpa pajak.
Akademisi Dr. Hj. Hastin Umi Anisah mengungkap fakta bahwa lebih dari 80% pendapatan negara bertumpu pada pajak. “Padahal, Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama, melainkan hanya opsi darurat yang bersifat sementara dan dibebankan kepada muslim yang mampu. Bahkan, sumber daya alam sejatinya cukup untuk menyejahterakan rakyat jika dikelola dengan benar sesuai syariat,” paparnya.
Hal senada disampaikan aktivis muslimah Hikmahwati. Ia menjelaskan bahwa pajak dalam sistem kapitalisme tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. “Juga menekan rakyat kecil, sementara korporasi besar sering luput,” ucapnya.
Sebaliknya, ia menerangkan, Islam memiliki mekanisme keuangan negara tanpa harus bergantung pada pajak permanen. “Ada 12 pos pemasukan, seperti pengelolaan sumber daya alam, fai, jizyah, kharaj, hingga zakat,” tuturnya.
Saat diskusi, peserta menyoroti beratnya pajak yang dirasakan sehari-hari, dari harga kebutuhan pokok hingga kenaikan PPN dan pajak kendaraan bermotor. Mereka berharap kesadaran masyarakat makin tumbuh bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga menghadirkan solusi konkret dalam bidang ekonomi dan tata kelola negara.
Menurut panitia, acara ini menjadi pengingat penting bahwa solusi sejati untuk meringankan beban rakyat adalah dengan kembali kepada aturan Islam kafah yang adil, solutif, dan menyejahterakan umat. [MNews/Kontributor daerah: Mel/Kalsel]
