Meningkatnya jumlah pekerja informal, gig worker, hingga pelaku UMKM yang kesulitan bertahan menunjukkan bahwa lapangan kerja layak makin terbatas, sementara jumlah pencari kerja terus bertambah. Kondisi ini menjadi bukti bahwa negara gagal menyediakan lapangan pekerjaan yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat.
Tag: buruh
[Politik Ekonomi Islam] Sumber-Sumber Ekonomi (Bagian 35/46)
Pijakan yang menjadi dasar dalam menentukan upah seorang pekerja adalah manfaat (jasa) tenaga yang dicurahkan oleh seorang buruh di pasar umum, bukan tingkat kehidupan minimun. Oleh karena itu, tidak ada tindakan sewenang-wenang para majikan atau perusahaan.
[Politik Ekonomi Islam] Sumber-Sumber Ekonomi (Bagian 34/46)
Masalah perburuhan tidak ada di dalam Islam. Masalah perburuhan muncul saat tingkat kehidupan yang paling minimal dijadikan sebagai pijakan dalam menentukan upah seorang buruh. Dengan begitu, para buruh tidak mendapatkan upahnya, kecuali hanya cukup untuk melangsungkan kehidupannya agar mereka tetap dapat bekerja.
Tahun 2021, Buruh “Dikerjai” UU Cipta Kerja
UU Ciptaker telah menggelar karpet merah bagi investor kapitalis. Sebagai konsekuensinya, terjadi pemangkasan terhadap kesejahteraan dan hak-hak buruh. Upah, tunjangan, dan pesangon buruh yang sudah kecil makin minim. Buruh bukannya sejahtera, tetapi malah “dikerjai” UU ini.
Benang Kusut Derita “Pahlawan Devisa”, Bukti Abainya Tanggung Jawab Negara
Gelar menawan “pahlawan devisa” bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadikan profesi ini memiliki prestise. Terlebih, gaji tinggi tampaknya menyilaukan mata masyarakat sehingga mereka berbondong-bondong untuk bermigrasi ademi mencari sesuap nasi. Sayangnya, segudang kasus dan ancaman masih menimpa PMI.
