Para khalifah Bani Umayyah mengangkat para hakim atas beberapa wilayah. Para hakim tersebut berasal dari kalangan ulama yang memiliki ketakwaan dan ulet. Mereka mengeluarkan keputusan senantiasa berdasarkan pada Al-Qur’an, Sunah, dan hasil ijtihad mereka untuk hal yang tidak ada keterangannya di dalam Al-Qur’an dan hadis.
Kategori: Tarikh Khulafa
Sistem Administrasi Kekhalifahan Bani Umayyah
Beberapa khalifah Bani Umayyah rela menghabiskan seluruh waktunya untuk mengatur urusan negara dan tidak tidur demi menyelesaikan tugas. Para khalifah dan penguasanya tidak mau menunda pekerjaan hari ini untuk dikerjakan besok karena mereka tahu bahwa esok hari ada tugas dan tanggung jawab tersendiri.
Marwan II, Khalifah Terakhir Bani Umayyah
Marwan II memiliki karakter-karakter utama seperti berani, rela berkorban, cerdas, cekatan, dan berbagai karakter terpuji lainnya yang menempatkannya sebagai khalifah yang kompeten. Namun, takdir mengharuskannya menjadi penutup riwayat perjalanan Bani Umayyah.
Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik (127 H)
Era Ibrahim bin Al-Walid hanya empat bulan. Marwan bin Muhammad bin Marwan pun menjabat sebagai khalifah untuk bertarung menghadapi berbagai tragedi yang jauh lebih dasyat dari itu.
[Tarikh Khulafa] Yazid III dan Perpecahan Bani Umayyah
Yazid bin Al-Walid (Yazid III) menjadi khalifah ke-12 dalam silsilah Dinasti Umayyah. Ia digelari Yazid An-Naqish (si Kurang) karena kebijakannya mengurangi gaji angkatan bersenjata.
Al-Walid bin Yazid bin Abdul Malik (125—126 H)
Meski hanya memimpin selama satu tahun, tetapi Al-Walid II mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Al Walid menambah gaji warga, memanfaatkan harta Baitulmal untuk proyek-proyek kesejahteraan masyarakat, dan memberikan fasilitas berupa pelayan bagi orang-orang yang menderita penyakit kronis, cacat, dan buta.
Hisyam bin Abdul Malik (105 – 125 H), Salah Seorang Khalifah Terkuat Bani Umayyah
Ath-Thabari meriwayatkan, Hisyam bin Abdul Malik akalnya matang dan pandai mengelola pemerintahan, memiliki pandangan yang mendalam dalam berbagai persoalan, baik yang besar maupun yang remeh-temeh.
Yazid bin Abdul Malik (101—105 H)
Meski Yazid II tidak mampu menghadapi godaan dunia, tetapi negara masih kuat. Dinasti Umayyah masih memiliki tokoh-tokoh yang mampu menutupi kekurangan pemimpin mereka dengan ketangkasan dalam berperang, yakni jihad fisabilillah.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Penyebaran Islam di Al-Maghrib
Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengirimkan sepuluh ulama dari kalangan tabiin bersama wali Al-Maghrib untuk membantu wali dalam tugas yang dibebankan kepadanya. Sepuluh ulama ini mengajarkan Islam yang memberikan pengaruh besar bagi masyarakat.
Politik Luar Negeri Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Sejarah mencatat begitu luar biasanya politik dalam negeri Khalifah Umar bin Abdul Aziz, karena mampu menyejahterakan seluruh warga negara. Bahkan, untuk politik luar negeri ternyata Khalifah Umar bin Abdul Aziz pun memiliki strategi yang sangat ideal.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Kesejahteraan Rakyat
Kebijakan ekonomi Khalifah Umar bin Abdul Aziz mampu mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh warga negara. Tidak ada seorang miskin pun yang membutuhkan subsidi atau zakat pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.
Kesejahteraan Perempuan pada Masa Khalifah Umar bin Khaththab ra.
Khalifah Umar ra. sangat paham bahwa dalam Islam, perempuan tidak ada kewajiban untuk menafkahi keluarga, termasuk dirinya sendiri. Dalam Islam, negara akan memastikan para wali yang mampu, menjalankan kewajibannya dalam menafkahi kaum perempuan. Namun, jika tidak, perempuan akan mendapatkan nafkah dari negara.
