Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik (127 H)

Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik (127 H)

Penulis: Nabila Ummu Anas

Muslimah News, TARIKH KHULAFA — Ibrahim bin Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam dibaiat sebagai khalifah setelah kematian kakaknya, Yazid III. Tepatnya pada akhir Zulhijah 126 H. Menurut Ath Thabari, ibunya merupakan seorang hamba sahaya perempuan berkebangsaan Berber.

Tampuk kekuasaan belum sepenuhnya diperoleh Ibrahim bin Al-Walid, sebagaimana dituturkan di dalam Tarikh Ath–Thabari, sekelompok rakyat mengakuinya sebagai khalifah. Sekelompok rakyat yang lain hanya mengakuinya sebagai amir. Sedangkan sekelompok rakyat lainnya tidak mengakuinya sebagai khalifah dan amir.

Penduduk Homs Menolak Baiat Ibrahim bin Al–Walid

Masyarakat yang paling pertama menolak pembaiatan Ibrahim bin Al-Walid adalah penduduk Homs. Sebelumnya penduduk Homs pun menolak pembaiatan terhadap Yazid III dan mengumpulkan pasukan bekerjasama dengan angkatan bersenjata untuk memberontak Yazid III, tetapi militer Yazid III berhasil menumpas pemberontakan penduduk Homs waktu itu.

Ketika mengetahui penduduk Homs menolak berbaiat atasnya, Ibrahim bin Al-Walid mengirimkan saudara sepupunya Abdul Aziz bin Al-Hajjaj bin Abdul Malik ke wilayah Homs untuk menerima baiat mereka secara paksa. Abdul Aziz mengepung Homs.

Bersamaan dengan itu, Marwan bin Muhammad datang ke Homs. Mengetahui kedatangan Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Al-Hakam, Abdul Aziz bin Al-Hajjaj pun meninggalkan Homs.

Marwan bin Muhammad memasuki Homs dan penduduknya segera membaiatnya. Mereka bersama bergerak menuju Damaskus. Mereka bertemu dengan pasukan Ibrahim bin Al-Walid yang dipimpin Sulaiman bin Hisyam.

Perang Saudara Bani Umayyah

Pasukan Sulaiman bin Hisyam berkekuatan seratus dua puluh ribu personel, sedangkan Marwan bin Muhammad bersama delapan puluh ribu personel pasukan. Pertempuran sengit sesama keturunan Marwan bin Al-Hakam tidak terelakkan. Peperangan ini terjadi di Ain Al-Jarr, sebuah tempat yang terletak anatara Damaskus dan Ba’balak.

Pasukan Sulaiman bin Hisyam meskipun dengan jumlah yang jauh lebih besar ternyata berhasil dikalahkan. Pasukannya yang tewas mencapai tujuh belas ribu personel dan sejumlah yang sama ditawan.

Kekuasaan dan Harta Menggelapkan Mata

Karena kalah, Sulaiman bin Hisyam kembali ke Damaskus.Di sana ia bertemu dengan Ibrahim bin Al-Walid dan Abdul Aziz bin Al-Hajjaj. Mereka bersepakat membunuh kedua putra Al-Walid II (Al-Hakam dan Utsman) sebelum Marwan bin Muhammad tiba di Damaskus.

Mereka berkata, “Apabila kedua putra Al-Walid ini masih hidup, lantas Marwan bin Muhammad berhasil menyelamatkan mereka dan mengembalikan kekuasaan kepada mereka, niscaya tidak seorang pun pembunuh ayahnya akan selamat.”

Sebelumnya ada kebijakan Al-Walid II yang tidak bisa diterima orang-orang, yaitu sebelum meninggal telah membaiat kedua putranya sendiri, Al-Hakam dan Utsman, padahal mereka berdua belum balig. Al-Walid II juga pernah menjatuhi hukuman cambuk kepada sepupunya sendiri, Sulaiman bin Hisyam dan mengasingkannya ke penjara di Oman.

Akhirnya, Ibrahim bin Al Walid, Abdul Aziz bin Al Hajjaj, dan Sulaiman bin Hisyam menyetujui pembunuhan Al-Hakam dan Utsman, kedua putra Al-Walid II. Kemudian Ibrahim bin Al Walid bersama para pendukungnya menjarah semua harta Baitulmal dan melarikan diri meninggalkan Damaskus dalam keadaan terbuka begitu saja, tanpa kepemimpinan.

Marwan bin Muhammad bin Marwan Dibaiat Menjadi Khalifah

Marwan bin Muhammad melenggang masuk Damaskus. Ia membebaskan Yazid bin Khalid serta Abu Muhammad As Sufyani dari penjara Damaskus. Mereka berdua dipenjara oleh Yazid III karena bergabung dengan pasukan penduduk Homs yang memberontak Yazid III yang telah membunuh Khalifah Al-Walid II.

Yazid bin Khalid dan Abu Muhammad As-Sufyani membawa jenazah kedua putra Al Walid II ke hadapan Marwan bin Muhammad. Abu Muhammad As-Sufyani bersaksi kepada Marwan bahwa kedua putra Al-Walid II itu mengangkat Marwan sebagai khalifah sepeninggal mereka berdua. Abu Muhammad dan orang-orang pun membaiat Marwan bin Muhammad bin Marwan sebagai khalifah. Peristiwa ini terjadi pada Rabiulakhir 127 H.

Dari realitas ini dapat diketahui bahwa era Ibrahim bin Al-Walid hanya empat bulan. Marwan bin Muhammad bin Marwan pun menjabat sebagai khalifah untuk bertarung menghadapi berbagai tragedi yang jauh lebih dasyat dari itu. Ia harus menghadapi dunia yang sedang berguncang dan menata negara yang sedang tercabik-cabik. [MNews/Rgl]

Sumber: Prof. Dr. Abdusysyafi Muhammad Abdul Lathif, Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Bani Umayyah, Pustaka Al-Kautsar

Foto sampul: Republika

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *