Penulis: Nabila Ummu Anas
Muslimah News, TARIKH KHULAFA — Pada masa kekhalifahan Bani Umayyah, kekuasaan Islam makin bertambah luas. Wilayahnya membentang dari Kasghar, Cina sampai Andalusia dan dari Laut Kaspia hingga Samudera Hindia.
Daerah kekhalifahan Bani Umayyah yang dikendalikan dari Damaskus terdiri atas berbagai karakter masyarakat, ras, suku, bahasa, cara pandang, dan adat istiadat. Dengan demikian, mengumpulkan beragam jenis perbedaan dengan wilayah yang sangat luas dalam satu naungan hukum dan aturan bukanlah persoalan mudah. Hal ini membutuhkan pengaturan dan administrasi yang handal juga kukuh.
Wali dan Wilayah Administrasi
Daerah administrasi Khilafah Bani Umayyah terbagi menjadi beberapa wilayah, yaitu Hijaz (meliputi Madinah, Makkah, dan Thaif), Yaman, Irak (meliputi wilayah Persia kuno, wilayah Tansoxiana, dan daerah Sindh), Al-Jazirah atau Mesopotamia (meliputi Mosul, Armenia, dan Azarbaijan), Mesir, dan Andalusia yang juga menaungi Afrika Utara.
Setiap wali dari masing-masing daerah memilih beberapa orang untuk membantu tugas mereka. Para khalifah Bani Umayyah sangat menekankan agar yang menjadi pemimpin daerah administratif berasal dari keluarga atau klan mereka, atau orang yang benar-benar setia pada negara, atau orang yang tidak diragukan kemampuan dan kredibilitasnya dalam mengatur negara dan berpolitik.
Khalifah Bani Umayyah memberikan kekuasaan penuh kepada para wali untuk mengatur wilayah dan bekerja sesuai dengan prediksi mereka demi kemaslahatan negara. Seorang wali juga ikut mengawasi urusan keuangan negara.
Kepemimpinan Tidak Terpusat
Ciri administrasi kekhalifahan Bani Umayyah adalah kepemimpinan tidak terpusat. Hal ini karena daerah kekuasaan negara sudah sangat luas sehingga ibukota negara, Damaskus, sangat jauh jaraknya dengan daerah-daerah di timur maupun di barat. Jikalau setiap wali di daerah melapor kepada khalifah dalam kebijakannya terkait permasalahan kecil maupun besar, diperkirakan kemaslahatan masyarakat akan ada yang terabaikan dan keputusan akan terkesan lambat.
Hal ini tidak berarti para wali bebas melakukan apa saja sesuai keinginan mereka tanpa pengawasan atau tanggung jawab kepada khalifah. Ini karena jika para khalifah mendapati kabar kesalahan para wali, khalifah tidak segan-segan memutasi bahkan memecat kepala daerah tersebut. Mereka mengedepankan penjagaan stabilitas dan keamanan negara, kemaslahatan rakyat, serta kewibawaan negara.
Di samping memperhatikan kemampuan para kepala daerah dalam hal administrasi, khalifah Bani Umayyah juga sangat mengedepankan agar kepala daerah dipilih dari orang-orang yang bersih, amanah, istikamah, dan berahlak mulia.
Diwan-Diwan dalam Kekhalifahan Bani Umayyah
Pada masa kekhalifahan Bani Umayyah, selain Diwan Pembagian dan Militer, juga didirikan diwan-diwan lainnya yaitu Diwan Al–Kharaj adalah diwan untuk mengurusi maslah keuangan. Ada Diwan Al–Barid (surat menyurat) yang bertugas memindahkan surat-surat yang masuk dan keluar dari istana baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Kemudian ada Diwan Al–Khatim (stempel), tempat perintah-perintah khalifah dikirim ke sana dan didata, kemudian didokumentasikan sehingga dapat dilihat kembali ketika diperlukan. Arsip yang asli kemudian distempel dengan stempel negara lalu disegel.
Diwan Ar–Rasail, yaitu diwan kesekretariatan yang diperuntukkan dalam merancang surat-surat dan nota-nota kesepakatan yang dikeluarkan dari pihak khalifah kepada para penguasa wilayah dan juga pejabat-pejabat yang berada di dalam negara.
Terakhir Diwan Al–Ummal, yaitu diwan kepegawaian yang bertanggung jawab terhadap seluruh pejabat sipil negara dari sisi pengaturan tugas dan gaji mereka.
Kekhalifahan Bani Umayyah tidak hanya mengembangkan departemen dan divisi-divisi yang sudah ada sebelum era mereka dan mendirikan diwan-diwan yang dirasa perlu agar dapat mengembangkan negara dan masyarakat, mereka juga mencurahkan segenap tenaga dalam memilih para pemimpin wilayah dan para pejabat agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Mereka juga selalu mengawasi para pejabat dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang berbuat jahat dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
Beberapa khalifah Bani Umayyah rela menghabiskan seluruh waktunya untuk mengatur urusan negara dan tidak tidur demi menyelesaikan tugas. Para khalifah dan penguasanya tidak mau menunda pekerjaan hari ini untuk dikerjakan besok karena mereka tahu bahwa esok hari ada tugas dan tanggung jawab tersendiri. Jika pekerjaan hari ini ditunda untuk esok hari, pekerjaan akan semakin menumpuk dan mengganggu kemaslahatan orang banyak.
Kesuksesan para khalifah Bani Umayyah dalam mengelola negara dan masyarakat adalah bentuk keberhasilan mereka yang paling nyata dan juga bentuk keahlian mereka di bidang hukum dan administrasi. Padahal, mengatur masyarakat dan mengelola urusan mereka bukanlah hal yang mudah, terutama dalam sebuah negara seperti halnya kekhalifahan Bani Umayyah yang telah melebarkan sayap kekuasaannya ke berbagai suku dan bangsa. [MNews/Rgl]
Sumber: Prof. Dr. Abdusysyafi Muhammad Abdul Lathi, Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Bani Umayyah, Pustaka Al-Kautsar
Foto sampul: Middle East Eye
