Partai politik Islam berperan menyiapkan umat untuk turut serta membangun kehidupan Islam. Caranya dengan melakukan pembinaan umum (tatsqif jama’iy) untuk membentuk opini umum terhadap pemahaman-pemahaman Islam yang akan ditegakkan oleh partai sehingga terwujudlah kesatuan visi antara partai dengan umat secara keseluruhan.
Kategori: Telaah Kitab
[Politisi Transformatif] Partai Politik Islam dan Peranannya (Bagian 1/2)
Allah Swt. mewajibkan kaum muslim untuk memiliki kelompok-kelompok yang mengajak orang untuk menerapkan Islam secara keseluruhan dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Itulah partai politik Islam.
[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 4/4)
Pergulatan seorang muslim dalam perjuangan politik yang islami akan menjadikan dakwah sebagai poros aktivitas kehidupan baginya. Pada tahapan selanjutnya, hal ini akan membangun mentalitas negarawan dalam diri seorang muslim. Tepatnya ketika ia hanya menjadikan Islam sebagai satu-satunya pandangan hidup (way of life).
[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 3/4)
Ada lima syarat atau kiat yang harus terwujud agar proses berpikir politis dapat terlaksana. Lima hal itu akan terwujud pada diri seseorang seiring dengan perjalanan waktu manakala ia melakukan syarat pertama, yaitu mengikuti berita secara kontinu.
[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 2/4)
Berpikir politis yang sesungguhnya adalah berpikir mengenai berita dan peristiwa politik. Oleh karena itu, mereka yang ingin mahir berpikir politis hendaklah melakukan aktivitas berpikir politis pada berbagai berita, kejadian, dan peristiwa politik.
[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 1/4)
Berpikir politis (at-tafkir as-siyasi) merupakan satu topik tentang berpikir yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani (1973) dalam kitabnya, At-Tafkir. Jenis berpikir yang urgen dimiliki umat tersebut sebenarnya merupakan salah satu aktivitas berpikir untuk memahami teks-teks politik.
[Politisi Transformatif] Pengertian Politik dalam Perspektif Islam (Bagian 3/3)
Politik Negara (Daulah) Islam diwujudkan melalui pemberlakuan hukum-hukum Islam. Negara juga memberlakukan aturan-aturan Islam di berbagai wilayah yang tunduk di bawah kekuasaannya. Negara mengatur muamalat, menegakkan hudud, uqubat, memelihara akhlak, menjamin tegaknya syiar-syiar ibadah, dan mengatur urusan rakyat sesuai dengan syariat Islam.
[Politisi Transformatif] Pengertian Politik dalam Perspektif Islam (Bagian 2/3)
Islam satu-satunya sumber politik bagi seorang muslim seperti teladan dari baginda Nabi Muhammad ﷺ. Singkatnya, politik atas dasar ajaran Islam adalah mengimplementasikan seluruh hukum Islam dalam setiap aspek kehidupan.
[Politisi Transformatif] Pengertian Politik dalam Perspektif Islam (Bagian 1/3)
Sekalipun terdapat perbedaan definisi politik, tetapi tampak jelas adanya benang merah dalam pemaknaannya, yakni politik sebagai hal ihwal pengaturan urusan masyarakat oleh kekuasaan negara maupun oleh masyarakat itu sendiri.
[Demokrasi Sistem Kufur] Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskan Demokrasi (Bagian 16/16)
Demokrasi adalah sistem kufur. Demokrasi merupakan suatu pandangan hidup dan kumpulan ketentuan untuk seluruh konstitusi, undang-undang, dan peraturan yang telah dibuat oleh manusia menurut akal mereka sendiri. Atas dasar semua itu, kaum muslim haram mengambil dan menyebarluaskan demokrasi.
[Demokrasi Sistem Kufur] Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskan Demokrasi (Bagian 15/16)
Islam menetapkan bahwa seorang muslim dalam seluruh perbuatan dan perkataannya wajib terikat dengan apa yang terkandung dalam nas-nas syariat. Dengan demikian, ia tidak boleh melakukan suatu perbuatan atau mengucapkan suatu perkataan, kecuali jika dalil-dalil syariat telah membolehkannya.
[Demokrasi Sistem Kufur] Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskan Demokrasi (Bagian 14/16)
Kebebasan individu merupakan suatu ajaran suci dalam sistem demokrasi sehingga negara ataupun individu tidak dibenarkan melanggarnya. Sistem demokrasi menganggap bahwa adanya peraturan yang bersifat individualistis serta pemeliharaan dan penjagaan terhadap kebebasan individu merupakan salah satu tugas utama negara.
