Penulis: MR Kurnia, dkk
Sambungan dari “Berpikir Politis” Bagian 3/4.
Muslimah News, TELAAH KITAB — Walaupun berpikir politis itu sulit dan tinggi, ia tetap berada dalam jangkauan kemampuan setiap orang, bagaimana pun taraf pemikirannya, biasa, cerdas, atau jenius. Jadi, setiap orang mampu berpikir politis dan menjadi politisi. Syarat utamanya adalah ia mengikuti berita secara terus-menerus tanpa terputus.
Sebabnya, peristiwa atau berita itu sesungguhnya merupakan kumpulan mata rantai yang saling menyambung. Jika terputus satu mata rantai, suatu peristiwa atau berita tidak akan lagi dapat dipahami dengan baik dan sempurna.
Urgensi Berpikir Politis
Berpikir politis seperti yang diterangkan di atas sangat urgen untuk dimiliki dan diwujudkan oleh umat Islam. Oleh karena itu, harus ada upaya untuk mewujudkan berpikir politis ini di tengah umat Islam, bukan hanya pada diri individu-individu tertentu, seperti negarawan, pemimpin partai politik, pemikir, atau politisi dari umat Islam. Tanpa adanya umat yang berpikir politis, tidak akan terwujud pemerintahan yang baik, kebangkitan umat, dan kelayakan atau kemampuan pemerintahan Islam mengemban risalah Islam ke berbagai umat dan bangsa lain.
Inti argumentasinya sangatlah jelas bahwa kekuasaan itu hakikatnya ada di tangan umat. Umatlah yang memilih sosok yang akan menjadi penguasa mereka. Umat pula yang akan mengawasi jalannya roda kekuasaan dalam sebuah pemerintahan Islam. Oleh karena itu, harus ada pendidikan politik bagi rakyat. Caranya adalah dengan memberikan beraneka ragam informasi dan berita politik, serta membina umat dengan berbagai pemikiran politik yang sahih, yakni pemikiran politik Islam.
Tanpa berpikir politis yang benar, kondisi dan nasib buruklah yang akan menghinggapi umat Islam. Tanpa berpikir politis yang sahih, umat Islam akan terhalangi dari upaya membebaskan diri dari cengkeraman hegemoni imperialisme yang kejam. Umat Islam akan terhalangi pula dari proses kebangkitannya untuk menjadi umat terbaik yang diciptakan Allah untuk segenap umat manusia.
Penskemaan Pemikiran Politik Islam
Seperti telah disebutkan, politik Islam merupakan upaya mengurusi urusan masyarakat dengan syariat Islam. Pemikiran politik Islam berarti pemikiran-pemikiran yang lahir dari politik Islam. Pemikiran politik perspektif Islam diderivasikan dari pengertian politik perspektif Islam itu sendiri. Pemikiran politik ini didasarkan pada sudut pandang tertentu yang khas, yakni Islam.
Atas dasar ini, maka tanggung jawab pemeliharaan dan pengaturan urusan umat, baik yang berkaitan dengan aspek dalam negeri maupun luar negeri diberikan kepada dua pihak. Pertama, tanggung jawab politik itu ada pada penguasa (khalifah) yang berupa (1) penerapan hukum Islam untuk urusan dalam negeri dan (2) pelaksanaan dakwah Islam dan jihad untuk urusan luar negeri. Kedua, tanggung jawab mengoreksi atas implementasi politik negara ada pada umat, baik secara individu maupun kolektif dalam bentuk partai atau harakah.
Aplikasi pemikiran politik perspektif Islam pada kondisi politik internasional saat ini bertumpu pada aplikasi pemikiran politik dalam koridor Islam, yakni dalam kerangka mengembalikan kehidupan Islam di tengah umat. Dengan koridor ini, kita akan mendapati dua realitas politik, yakni realitas masa lalu atau yang lebih dikenal sebagai sejarah dan realitas masa kini.
Pada realitas masa lalu, terdapat dua jenis realitas, yakni (1) realitas yang tidak berubah mengikuti keadaan tertentu dan (2) realitas yang berubah mengikuti keadaan tertentu atau mengalami rekayasa. Jenis realitas yang kedua ini perlu diwaspadai. Namun, sekalipun demikian, penggunaan kedua jenis realitas ini sangat bergantung dari akurasi sumber sejarahnya.
Di sisi lain, pada realitas masa kini, lebih mengemuka realitas politik internasional, baik mencakup tataran kebijakan maupun aksi politik. Realitas ini pun lebih dipengaruhi oleh kepentingan sejumlah negara adidaya. Realitas politik internasional ini dapat dibagi dalam tiga aspek dan wujud penting, yakni (1) berupa pernyataan negara tersebut serta situasi yang menyertainya, (2) aksi politik negara tersebut serta situasi yang melingkupinya (lazimnya berwujud aksi politik dan militer), dan (3) hubungan negara tersebut dengan negara-negara lain berikut status hubungannya (saat ini lebih didominasi oleh bentuk hubungan diplomasi).
Hitam dan putihnya ketiga aspek dan wujud realitas politik internasional tersebut di atas, sangat bergantung pada dua hal, yakni kepentingan negara yang bersangkutan, baik vital maupun sekunder, serta kekuatan yang dimilikinya.
Norma-norma bersifat moral, tetapi dipatuhi oleh negara-negara dalam jangka waktu yang lama karena objektivitasnya. Sebaliknya, hukum internasional berdasarkan sejarahnya, justru dibuat untuk melawan kekuatan Islam saat itu, yakni Daulah Turki Utsmaniyah. Dari sini tampak dua pemikiran utama yang paling berbahaya bagi upaya mengembalikan tatanan kehidupan dunia yang adil dan sejahtera, serta tatanan kehidupan di bawah naungan Islam, yakni (1) ide perimbangan kekuatan internasional dan (2) konvensi internasional.
Kedua ide tersebut di atas dalam perkembangannya sangat dipengaruhi dan selanjutnya dimanfaatkan untuk menjalankan kepentingan ideologis negara-negara adidaya dan berpengaruh. Hal ini sangat tampak, seperti pada peran yang disangga PBB saat ini. Lembaga ini begitu jemawa di hadapan negara anggotanya yang kecil. Namun sebaliknya, begitu lemah di hadapan kepentingan negara adidaya dan berpengaruh, yakni negara-negara yang memiliki hak veto.
Kesadaran politik yang dibangunnya secara benar akan melibatkannya dalam perjuangan politik yang hakiki, yakni dakwah. Pergulatan seorang muslim dalam perjuangan politik yang islami akan menjadikan dakwah sebagai poros aktivitas kehidupan baginya. Pada tahapan selanjutnya, hal ini akan membangun mentalitas negarawan dalam diri seorang muslim. Tepatnya ketika ia hanya menjadikan Islam sebagai satu-satunya pandangan hidup (way of life), satu-satunya sudut pandang dalam mancapai kebahagiaan hakiki dunia-akhirat, serta satu-satunya hadlarah (sistem peradaban). Mentalitas ini kemudian dipadukan dengan perolehan pengalaman politik yang terbangun dalam sebuah lingkungan politik islami.
Sebagai bagan alir yang dinamis, maka perkembangan seorang muslim dalam membangun pola pikir politik islaminya tentu akan berlangsung secara dinamis pula. Dalam kondisi seperti ini, sangat penting untuk terus-menerus melakukan perulangan aktivitas politik hingga mampu mencapai standar politisi islami, yakni melekatnya mentalitas negarawan dan terdistribusikannya efek gugah duplikatif seorang politisi, utamanya dengan terbangunnya sebuah lingkungan politik di mana ia menetap dan melakukan aktivitas politiknya. [MNews/RY-YG]
Sumber: MR Kurnia, dkk, Meretas Jalan Menjadi Politisi Transformatif.
