Puluhan ribu penduduk Maroko berbondong-bondong menuju Ceuta, Spanyol pada akhir Juli 2026. Peristiwa ini bukan sekadar persoalan migrasi ilegal dari Maroko menuju Eropa, tetapi memperlihatkan persoalan struktural di dunia Islam. Mengapa banyak orang dari negeri-negeri muslim migrasi ke Eropa?
Tag: politik islam
Krisis Politik Sekuler dan Urgensi Politik Islam
Politisi dalam sistem sekuler demokrasi menjalankan industri politik Machiavelli yang memisahkan kekuasaan dari agama. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan, bahkan melakukan cara-cara kekerasan untuk membekap suara kritis. Sistem pemerintah yang berjalan tidak bekerja untuk rakyat, tetapi untuk partai dan oligarki.
[Kabar] Mubaligah Kalimantan Selatan Menyerukan Pentingnya Persatuan Politik Umat Islam
Persatuan politik dunia Islam sangat dibutuhkan, terlebih umat Islam saat ini sedang menghadapi tekanan besar dari negara-negara Barat, khususnya AS. Mendiskusikan hal tersebut, puluhan mubaligah dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan hadir secara daring dan luring dalam Majelis Dirosah Syari’yyah Syahrayn yang digelar pada Sabtu (9-5-2026).
Populisme Politik Demokrasi Vs. Perspektif Politik Islam
Populisme politik tidak bisa dilihat sebagai anomali semata, melainkan sebagai sebuah kewajaran dan konsekuensi logis dari asas demokrasi. Demokrasi dibangun di atas kerangka kedaulatan rakyat, tetapi pada praktiknya kedaulatan rakyat justru menjadi alat legitimasi bagi para elite dan kapitalis untuk mengendalikan opini demi mendulang suara untuk berkuasa.
[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 2/4)
Berpikir politis yang sesungguhnya adalah berpikir mengenai berita dan peristiwa politik. Oleh karena itu, mereka yang ingin mahir berpikir politis hendaklah melakukan aktivitas berpikir politis pada berbagai berita, kejadian, dan peristiwa politik.
[Politisi Transformatif] Pengertian Politik dalam Perspektif Islam (Bagian 3/3)
Politik Negara (Daulah) Islam diwujudkan melalui pemberlakuan hukum-hukum Islam. Negara juga memberlakukan aturan-aturan Islam di berbagai wilayah yang tunduk di bawah kekuasaannya. Negara mengatur muamalat, menegakkan hudud, uqubat, memelihara akhlak, menjamin tegaknya syiar-syiar ibadah, dan mengatur urusan rakyat sesuai dengan syariat Islam.
[Politisi Transformatif] Pengertian Politik dalam Perspektif Islam (Bagian 2/3)
Islam satu-satunya sumber politik bagi seorang muslim seperti teladan dari baginda Nabi Muhammad ﷺ. Singkatnya, politik atas dasar ajaran Islam adalah mengimplementasikan seluruh hukum Islam dalam setiap aspek kehidupan.
[Kabar] Forum Mubaligah Kalsel: Politik Ekonomi Islam Memberikan Kesejahteraan
Forum mubaligah kembali digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (21-11-2025) bertema “Politik Ekonomi Islam Menyejahterakan”. Pada acara ini disampaikan bahwa Islam memiliki sistem politik ekonomi yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat, bukan melalui program sesaat.
[Perjanjian Internasional] Perjanjian-Perjanjian Internasional dalam Pandangan Islam (Mukadimah) (Bagian 1/2)
Allah Swt. telah menurunkan Islam untuk mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, dengan dirinya sendiri, dan dengan sesamanya. Termasuk juga mengatur hubungan kaum muslim dengan berbagai negara, individu-individu, dan bangsa-bangsa lain.
Model Kepemimpinan Al-Fatih, Mustahil Lahir dari Konsep Moderasi
Diskusi untuk merumuskan model kepemimpinan yang ideal belakangan ini digalakkan, termasuk bagi generasi muda. Sayang, hal itu dilandasi pemikiran sekuler yang menyesatkan, seperti moderasi beragama. Cetak biru kepemimpinan ala moderasi beragama ini justru akan mengaburkan konsep kepemimpinan Islam yang murni.
Peran Ulama di Tengah Krisis Politik
Di tengah eskalasi kemarahan rakyat yang melahirkan krisis politik, bagaimana Islam menggambarkan peran ulama menghadapi hal ini? Apa yang diteladankan ulama salaf saleh dalam menyikapi konflik umara dan rakyat, serta krisis multidimensi di tengah masyarakat?
[Politik Ekonomi Islam] Sumber-Sumber Ekonomi (Bagian 7/46)
Hadis Nabi saw. dan ijmak sahabat merupakan dalil syariat. Jika tanah tidak digarap oleh pemiliknya dan ditelantarkan sampai tiga tahun, negara berhak mengambilnya secara paksa dan memberikannya kepada orang lain.
