Rasulullah ﷺ menyiapkan strategi sebelum perang, meski tidak ada rancangan bahwa perang akan terjadi di Badar, Uhud, atau Mu’tah. Beliau juga menyusun rancangan induk di Daulah Madinah, salah satunya terkait perlakuan terhadap orang kafir yang terikat perjanjian.
Tag: jihad fisabilillah
[Nafais Tsamarat] Menghadapi Musuh Islam
Sikap yang diambil juru dakwah untuk menghadapi musuh-musuh Islam adalah harus berani, pantang mundur, dan sabar. Sungguh, pahala baginya telah tetap di sisi Allah Taala.
[Perjanjian Internasional] Kondisi Pertama, Pengakuan atas Apa yang Dilakukan oleh Orang-Orang yang Berperang dengan Kaum Muslim
Negara Islam terkadang melewati suatu masa yang ia tidak mampu menaklukkan suatu negara dan memerintahnya dengan Islam. Dalam kondisi seperti ini, kadang kala negara tersebut meminta kepada Negara Islam untuk menandatangani suatu perjanjian dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Gaza Bebas Hanya dengan Jihad dan Khilafah, Bukan dengan Gencatan Senjata
Zion*s telah melanggar perjanjian gencatan senjata di Palestina. Gencatan senjata merupakan bagian dari proposal Trump untuk melumpuhkan perjuangan muslim Palestina dan menguasai wilayahnya. Tidak ada jalan untuk membebaskan Palestina selain melalui jihad dan tegaknya Khilafah.
[Perjanjian Internasional] Pengertian Jihad dalam Islam (Bagian 4/5)
Telah jelas bagi kita bahwa Negara Islam wajib mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia dengan thariqah yang telah dijalankan oleh Rasulullah saw., yaitu jihad fisabilillah. Hal ini tidak boleh dilalaikan. Melalaikannya berarti telah melalaikan mengemban dakwah Islam dan berlepas diri dari kewajiban mengemban dakwah.
[Perjanjian Internasional] Pengertian Jihad dalam Islam (Bagian 3/5)
Sesungguhnya setiap umat akan melakukan peperangan untuk membela diri. Bahkan, dalam aspek ini manusia tidak berbeda dengan hewan. Hewan pun tidak akan terlambat meski sekejap untuk maju membela dirinya. Sebabnya, pembelaan diri merupakan perkara yang telah menyatu dan ada dalam jiwa manusia.
Memaknai Jihad dengan Konteks Sosiohistoris, Sesuaikah dengan Syariat?
Benarkah pemaknaan jihad sangat dipengaruhi oleh konteks sosiohistoris sehingga maknanya berbeda pada periode Makkah dan Madinah? Lalu apakah hal ini dibenarkan oleh syariat? Apa sebenarnya makna jihad yang terdapat dalam nas-nas, baik dalam Al-Qur’an ataupun Hadis?
