[Kaidah-Kaidah Taklid] Hakikat Pertentangan dan Mendahulukan Kompromi (Bagian 2/2)

Jika salah satu khabar berisikan perintah, sedangkan yang lain berisikan larangan, larangan lebih dikuatkan daripada perintah sebab kebanyakan larangan ditujukan untuk menghindari mafsadat (kerusakan) dan kebanyakan perintah ditujukan untuk mewujudkan suatu maslahat.

Selengkapnya

Share

[Kaidah-Kaidah Taklid] Hakikat Pertentangan dan Mendahulukan Kompromi (Bagian 1/2)

Tatkala dua buah dalil terlihat saling bertentangan maka pertentangan itu tidak boleh serta merta diselamatkan dengan jalan menarjih salah satu dalil di atas dalil yang lain, kecuali jika beramal dengan dua dalil tersebut benar-benar tidak dimungkinkan lagi.

Selengkapnya

Share

[Kaidah-Kaidah Taklid] Sikap Seorang Mukalid jika Mujtahid Mengubah Pendapatnya dan Hukum Mukalid yang Sembrono

Seorang mukalid yang memilih suatu pendapat berdasarkan pertimbangan mana yang paling ringan dan paling mudah bagi dirinya maka menurut Abu Ishaq al-Maruziy, mukalid semacam ini dihukumi fasik. Sedangkan menurut Ibnu Abu Hurairah, mukalid semacam ini tidak sampai jatuh ke derajat fasik.

Selengkapnya

Share