Selama ini, pemerintah sudah menganggarkan belanja untuk berbagai sektor pemenuhan hajat hidup publik dengan jumlah yang relatif meningkat dari tahun ke tahun. Namun, hasilnya jauh dari harapan. Apakah ini semata persoalan besarnya angka? Ataukah ini persoalan paradigma penganggaran itu sendiri yang bermasalah?
Kategori: Kebijakan Publik
Kebijakan Kapitalistik di Balik Sulitnya Mewujudkan Ketahanan Pangan
Sebab kegagalan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah dasar pijakannya yang kapitalistik. Fokus kebijakan ketahanan pangan hari ini juga hanya pada aspek konsumsi. Implementasinya yang rumit menyebabkan adaptasinya juga sulit dan berpotensi menjadi bancakan korupsi.
Hukum Islam tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja
Sebenarnya apa alat kontrasepsi itu? Bagaimana pandangan Islam tentang alat kontrasepsi? Bolehkah setiap orang menggunakannya, termasuk para remaja? Sebagai seorang muslim tentu kita harus paham akan hal tersebut. Tulisan berikut akan membahasnya.
Jangan Taat dalam Maksiat, Lebih Baik Pulang daripada Lepas Kerudungmu!
Pernyataan Ketua BPIP bahwa adik-adik Paskibraka yang berhijab hanya meninggalkan hijabnya saat bertugas, yakni saat pengukuhan dan pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti, sama saja dengan mengajak mereka melakukan perbuatan dosa, yakni meninggalkan hukum syarak yang sudah mereka yakini wajibnya.
Produk Hukum Harus Berperspektif HAM, Bagaimana Pandangan Islam?
Tidak dimungkiri masih banyak yang berharap pada konsep HAM yang lahir dari sistem demokrasi kapitalisme ini dan menganggapnya mampu menyolusi berbagai masalah yang menimpa manusia. Padahal sesungguhnya, konsep HAM lahir sebagai cabang dari empat pilar kebebasan yang diusung sistem demokrasi kapitalisme.
Glorifikasi Seremonial HUT RI di IKN Mengikis Rasa Keadilan?
Tradisi “buang-buang uang” oleh pejabat negara telah mengikis rasa keadilan. Saat uang negara dipakai untuk kemewahan perhelatan HUT kemerdekaan, masih banyak warga lokal di sekitar IKN yang belum mendapatkan dana kompensasi pembebasan tanah. Angka kemiskinan juga tergolong tinggi di Kaltim. Namun miris, Presiden Jokowi menganggapnya wajar karena HUT RI tahun ini digelar di dua tempat.
Pemerintah Membolehkan Aborsi, Sudahkah Sesuai Syariat Islam?
Seperti biasa, lahirnya kebijakan apa pun di negeri sekuler kapitalisme selalu menuai kontroversi dari berbagai kalangan, termasuk peraturan dalam PP 28/2024. Salah satu topik pembahasan dalam pasalnya adalah terkait aborsi, pembunuhan janin.
Korupsi Kuota Haji, Kala Sekularisme Menjadi Spirit dalam Mengurus Umat
Paradigma penyelenggaraan ibadah haji oleh penguasa dalam sistem sekuler hanya berorientasi pada keuntungan materi bahkan rawan korupsi, alih-alih mewujudkan kenyamanan beribadah. Lebih parahnya lagi, aspek politis ibadah yang menyatukan kaum muslim sedunia ini telah tergerus dalam bingkai ibadah mahdah saja. Bagaimana gambaran Khilafah dalam menyelenggarakan ibadah haji?
Demi IKN, Tidak Ada Investor, Influencer pun Jadi
Jika serius me-review IKN, seharusnya para influencer itu berangkat dengan inisiatif dan biaya sendiri. Lalu tinggal di IKN selama waktu yang cukup untuk memotret setiap sudut IKN secara objektif. Jika mereka jujur, akan tampak borok-borok pembangunan IKN. Namun, mereka hanya sebentar di IKN, menutup mata terhadap berbagai problem yang ada, lantas berkoar-koar tentang kesiapan IKN. Pernyataan mereka tentu tidak valid.
Mindset Liberalisme di Balik PP 28/2024
Mindset pemerintah dalam menyolusi perilaku seks bebas di kalangan pelajar dan remaja masih sama, yakni beraroma liberalisme sekularisme. Paradigma inilah yang memunculkan malapetaka seks bebas di kalangan remaja. Kehidupan sekuler yang jauh dari aturan agama menjadikan perbuatan yang haram dianggap halal.
Legalisasi Aborsi, Beban Ganda Korban Rudapaksa
Legalisasi aborsi bagi korban rudapaksa (pemerkosaan) hanya akan menambah beban korban. Sudahlah si korban hamil dengan menanggung trauma, ia juga harus menanggung beban hukum karena menghilangkan nyawa si janin. Selain itu, adanya PP yang melegalkan aborsi bagi korban pemerkosaan menegaskan bahwa UU TPKS mati kutu. UU TPKS terbukti tidak mampu mengatasi kasus pemerkosaan.
Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja, Bentuk Kelalaian Negara atas Kesehatan dan Masa Depan Generasi
Agenda kesehatan reproduksi sudah diaruskan lebih dari dua dekade, tetapi perkara kesehatan reproduksi justru kian mengkhawatirkan. Pertanyaan besarnya, benarkah penerbitan peraturan ini solusi ataukah justru membuktikan kelalaian negara?
