Krisis Air Mengintai, Negara Tidak Boleh Abai

Krisis Air Mengintai, Negara Tidak Boleh Abai

Muslimah News, FOKUS — Ekonom senior yang merupakan mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan turunnya tingkat ekonomi kelas menengah di Indonesia tidak hanya terjadi karena pandemi Covid-19 dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga akibat kebiasaan sehari-hari kebutuhan terhadap air kemasan, seperti galon. Selama ini, menurutnya, secara tidak sadar belanja air galon sudah menggerus pemasukan rumah tangga karena mengandalkan kebutuhan dasar ini terhadap air mineral kemasan galon, botol, dan  semacamnya.

Ia juga menekankan, kebiasaan mengkonsumsi air dalam kemasan tidak terjadi di semua negara. Di negara maju, misalnya, warga kelas menengah terbiasa mengonsumsi air minum yang disediakan pemerintah di tempat-tempat umum. Dengan adanya fasilitas air minum massal itu, masyarakat di negara maju tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli minuman kemasan.

Pernyataan dan pendapat Bambang di atas mendapat kritik dari Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies). Menurutnya, pernyataan Bambang jelas sebagai upaya mencari kambing hitam atas ketakmampuan dan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan. Ia juga menganggap bahwa pernyataan Bambang bukannya menjadi koreksi pemerintah, tetapi malah menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan.

Berkilah dari tanggung jawab tentu bukan langkah yang bijak. Terlebih, kondisi ini terjadi karena abainya negara dalam menjalankan perannya. Mengapa ini terjadi? Bagaimana negara agar negara amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya?

Krisis Air

Air merupakan kebutuhan mendasar manusia. Manfaatnya tidak hanya penting bagi kesehatan, tetapi juga menyokong kebutuhan hidup manusia. Ini artinya, air memiliki nilai guna yang tinggi bagi manusia.

Sayang, krisis air mengancam kehidupan manusia belakangan ini. Indonesia sendiri diperkirakan akan mengalami krisis air bersih pada 2040. Ancaman ini tentunya memerlukan penanganan dan antisipasi khusus agar masyarakat tidak kekurangan air bersih.

Kondisi krisis terjadi ketika air bersih sangat sulit dijangkau dan biaya untuk membeli air bersih menjadi mahal. Belum lagi kualitas air bersih masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat. Masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah cenderung mengonsumsi air apa adanya tanpa memerhatikan aspek kesehatan.

Realitas pahit ini tentu bukan tanpa sebab. Untuk mengakses air bersih dan sehat yang terbebas dari mikroorganisme, khususnya parasit dan patogen, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Masyarakat sering tidak punya pilihan lain selain mengonsumsi air seadanya kendati tidak memenuhi standar air konsumsi.

Negara Abai

Pada dasarnya, terdapat sejumlah mitigasi yang dapat pemerintah tempuh untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pakar hidrologi sekaligus Dekan Sekolah Vokasi UGM, Prof Dr. Ing. Ir. Agus Maryono, IPM. ASEAN.Eng. pernah memperkenalkan Gerakan Memanen Air Hujan Indonesia dan Gerakan Restorasi Sungai Indonesia.

Menurutnya, air hujan yang turun setiap periode musim penghujan selama ini langsung dialirkan ke saluran drainase tanpa adanya upaya pengolahan kembali. Padahal, rata-rata curah hujan Indonesia mencapai 2.000-3.000 millimeter per tahun.

Selain memanen air hujan, pemerintah juga dapat menempuh upaya restorasi sungai. Dalam hal ini, sungai memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat, termasuk menyediakan air bersih. Sayang, banyak sungai di Indonesia yang kondisinya sangat memprihatinkan akibat tumpukan sampah dan ekosistem yang tidak terawat. Oleh karena itu, Prof. Agus menawarkan lima konsep restorasi sungai, yakni restorasi hidrologi, restorasi ekologi, morfologi, sosial ekonomi, serta restorasi kelembagaan dan peraturan.

Hanya saja, ikhtiar-ikhtiar akademis seperti ini belum mendapat respons berarti. Untuk menjalankan usulan-usulan itu pemerintah kerap berdalih bahwa eksekusinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, pemerintah selalu menunggu kolaborasi dengan pihak swasta dalam menjalankan peran publiknya.

Kebijakan minimalis seperti menyuarakan pesan penghematan air dan menggalakkan gerakan sosial lainnya, justru menjadi pilihan pemerintah. Hal ini memang tidak sepenuhnya salah, tetapi kondisi masyarakat hari ini membutuhkan langkah strategis mengingat ancaman krisis air sudah di depan mata.

Selain itu, penggunaan air kemasan masih membutuhkan kajian mendalam mengenai standar air sehat dan bersih. Meski masyarakat mengonsumsi air galon atau kemasan lain sekalipun, sejatinya bukan jaminan untuk mewujudkan masyarakat sehat.

Sejumlah penelitian membuktikan bahwa kandungan air isi ulang maupun kemasan masih menuai kritik. Tentu kita ingat, tren kasus diare adalah masalah kesehatan masyarakat yang masih menjadi PR di tengah-tengah masyarakat. Salah satu sebabnya adalah pola konsumsi air tersebut.

Pada saat yang sama, maraknya bisnis air kemasan menunjukkan bahwa ketika negara abai, para pebisnislah yang akhirnya menyediakannya. Tentu saja, untuk memperoleh air berkualitas masyarakat harus mengeluarkan sejumlah biaya. Wajar jika akhirnya pengeluaran rumah tangga bertambah. Apalagi air adalah kebutuhan dasar manusia.

Tugas Bersama dalam Sudut Pandang Islam

Islam memiliki perhatian khusus mengenai air. Sebagai salah satu alat untuk bersuci ketika hendak beribadah, Islam menjadikan air sebagai salah satu pembahasan penting dalam literatur ilmu Islam. Demikian juga untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bermanfaat yang merupakan tanggung jawab bersama. Ini membutuhkan kolaborasi antara individu, masyarakat dan negara. Artinya, untuk memperoleh segala manfaat dari alam, butuh partisipasi dari berbagai elemen yang ada.

Sungguh, Islam telah menggariskan sejumlah hal mendasar yang mengarahkan individu untuk menjaga lingkungan. Banyak hal yang manusia butuhkan dari lingkungan, salah satunya air. Tanggung jawab dan kepedulian individu terhadap lingkungan di antaranya tecermin dari sabda Rasulullah saw.,

“Janganlah salah seorang dari kalian kencing dalam air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR Bukhari).

Di sisi lain, masyarakat berperan dalam melaksanakan fungsi kontrol ketika ada individu yang merusak lingkungan. Ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam ayat,

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya.” (QS Al-A’raf [7]: 56).

Hal terpenting tidak lain adalah peran negara. Negara berkewajiban memastikan ketersediaan air dan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. Negara juga wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, individu per individu. Rasulullah saw. bersabda,

“Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Ini semua menuntut negara untuk menerapkan sejumlah kebijakan sebagai berikut.

Pertama, larangan monopoli air oleh sejumlah individu. Rasulullah saw. bersabda,

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah).

Hal ini mengindikasikan larangan korporasi yang melakukan eksploitasi dan eksplorasi air untuk mengeruk keuntungan besar dari bisnis air untuk masyarakat. Adapun pedagang air eceran dalam jumlah kecil merupakan pengecualian.

Ini berbeda dengan sejumlah perusahaan besar yang sengaja menguasai lahan dan menghalangi masyarakat dengan memagari satu tempat yang nyata-nyata merupakan sumber air yang masyarakat butuhkan. Rasulullah saw. bersabda,

“Tidak ada siapapun yang berhak memproteksi (barang atau lahan), kecuali hak Allah dan Rasul-Nya.” (HR al-Bukhari, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ahmad).

Jika terjadi praktik proteksi seperti ini, negara wajib bertindak. Sebagaimana tindakan Rasulullah saw. dalam kasus Abyad bin Hammal. Abyad bin Hammal, pernah meminta kepada Nabi saw. untuk diberi tanah (yang ia gunakan untuk tambak) garam, yang ada di Ma’rib. Beliau hendak memberikan tanah itu, kemudian ada seorang lelaki yang berkata bahwa itu seperti air yang tidak terputus sumbernya. Walhasil, Rasulullah saw. menarik kembali tanah yang telah beliau berikan itu.

Dari kisah tersebut tampak bahwa Nabi saw. semula hendak memberikan sebidang tanah yang berupa tambak garam. Namun, setelah mengetahui di dalamnya ada sumber yang berlimpah, beliau batas melepas tanah tersebut. Kehendak Nabi saw. untuk memberikan tanah tersebut menjadi dalil, bahwa hukum asalnya boleh. Lalu menjadi tidak boleh karena ada ‘illat yang melarangnya, yaitu “al-‘idd” (sifat keberlimpahan).

Kedua, negara wajib memastikan ketersediaan air di tengah masyarakat. Untuk mewujudkannya, negara wajib melakukan inovasi dan teknologi dengan memanfaatkan riset para ahli. Negara juga akan meminta pendapat mereka untuk melakukan mitigasi jika sewaktu-waktu terjadi kelangkaan air. Di masa kejayaan Islam, upaya untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat terlihat dari bangunan irigasi dan kanal-kanal air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jejak Sejarah Islam

Keberhasilan pemimpin Islam dalam memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya air dapat kita saksikan dalam sejumlah peninggalan peradaban Islam. Di Iran, misalnya, masih terdapat sistem saluran air bernama qanat yang merupakan terowongan atau saluran bawah tanah yang membawa air segar dari sumbernya yaitu di wilayah pegunungan menuju kawasan lebih rendah untuk tujuan irigasi.

Di masa kekuasaan Shalahuddin Al-Ayyubi, didirikan sebuah kanal untuk mengalirkan air ke tempat yang lebih tinggi melalui serangkaian kincir air dari salah satu sumur. Air mengalir melalui kanal untuk masyarakat konsumsi juga untuk irigasi ladang di sekitarnya.

Demikian juga peninggalan kejayaan Islam di Istana Al-Hambra, di Granada, Spanyol. Sistem hidraulik atau perairan yang telah berusia lebih dari 1.000 tahun itu membuat para insinyur modern terkesan. Bukan hanya arsitekturnya yang menawan melainkan juga kemajuan teknologi perairan pada masanya. Selain membangun kanal-kanal yang dapat diakses masyarakat dengan mudah, pemimpin Islam juga membangun tangki air untuk menampung air hujan.

Semua upaya ini jelas berlandaskan pada paradigma pelayanan penguasa kepada rakyatnya. Para pemimpin Islam memahami bahwa amanah yang mereka emban membutuhkan kerja serius dan bertanggung jawab. Inilah yang seharusnya menjadi role model sistem pemerintahan dan para pemimpin hari ini. Tentu kita tidak sekadar menapaki sejarah peradaban Islam, tetapi juga berjuang untuk mengembalikannya agar tidak ada lagi pemimpin yang abai dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *