Jika yang boleh menjual LPG hanya pangkalan/agen resmi, distribusi LPG 3 kg akan dikuasai oleh para pemodal besar karena syarat menjadi agen resmi adalah punya modal minimal Rp100 juta dan lahan minimal 165 m². Pengecer akan rugi karena kehilangan penghasilan dari berjualan LPG.
Kategori: Kebijakan Publik
Pekerja Migran Minim Perlindungan
Mindset kapitalistik menjadikan negara gagal melindungi PMI. Kapitalisme menjadikan negara tidak melihat rakyat sebagai pihak yang harus diurus dan disejahterakan. Rakyat justru dianggap sebagai tenaga kerja yang harus menguntungkan negara dengan terus menghasilkan remitansi dan cadangan devisa.
Drama Kusut Pagar Laut
Kasus pagar laut di Tangerang tidak ubahnya drama kusut. Meski menunjukkan adanya pelanggaran hukum, kasus ini tidak segera ditindaklanjuti dan dibawa ke ranah pidana. Kasus ini hanya salah satu contoh praktik korporatokrasi.
Serangga dan Ulat Menjadi Sumber Protein MBG, Benarkah Menyolusi?
Program MBG dengan menu serangga dan ulat bukanlah tanda kreativitas ataupun terobosan spektakuler dari penguasa, melainkan sikap pragmatis karena terbatasnya anggaran untuk membiayai program ini.
Raksasa Oligarki di Balik Kisruh Pagar Laut
Meski lingkungan rusak dan rakyat sengsara akibat ulah para kapitalis yang mencaplok laut, negara tidak bisa menghukum mereka. Negara terbelenggu oleh doktrin kebebasan individu dan tidak bisa melindungi rakyat dari gurita kuasa para kapitalis. Jadilah rakyat harus melawan korporasi sendirian, tanpa ada negara sebagai perisai (junnah).
Benarkah Negara Serius Mencegah Stunting Melalui Program MBG?
Kebijakan MBG tidak menyentuh akar masalah dari banyaknya generasi yang belum terpenuhi kebutuhan gizinya, termasuk tingginya kasus stunting. Ini jauh sekali dari visi awalnya yang begitu bombastis. Pelaksanaan program MBG cenderung ala kadarnya. Alih-alih bisa mengatasi stunting, pada akhirnya para peserta didik penerima MBG yang justru menjadi korban.
Waspada Desakralisasi Agama di Balik Kisruh Status Agama pada Administrasi Kependudukan
Islam memandang agama bukan sebatas formalitas administratif yang dicantumkan dalam kolom status kependudukan. Islam memiliki pandangan khas mengenai agama yang layak mengatur kehidupan manusia secara totalitas, lebih dari sekadar kelengkapan administrasi kependudukan.
Drama Sesat PPN 12%, Menguatkan Profil Penguasa Populis Otoriter
Meskipun pemerintah meyakinkan bahwa PPN 12% hanya untuk barang mewah, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga-harga barang lain tetap naik. Ini akibat kebijakan yang berubah-ubah dan diiringi narasi dan komunikasi pemerintah yang tidak efektif. Yang tampak adalah menguatnya profil penguasa populis otoriter.
Diskon Listrik, Kebijakan Tambal Sulam yang Sarat Pencitraan
Diskon listrik hanya dua bulan. Jika pemerintah tulus mengurus rakyat, tarif listrik semestinya dinolrupiahkan. Lebih dari itu, jika benar pemerintah ingin menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah, tidak semestinya kenaikan PPN dipertahankan.
Listrik Belum Merata, Kemaslahatan Rakyat Terabaikan
Fakta adanya wilayah yang belum mendapat layanan listrik sangat patut dipertanyakan. Tampak bahwa negara tidak menjalankan kewajibannya membangun infrastruktur publik yang memudahkan akses listrik di daerah pelosok. Inilah wujud kelalaian dan lepasnya tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat.
Legalisasi Miras dalam Sistem Sekuler Kapitalisme
Menurut standar sekularisme, kapitalisme, dan liberalisme, miras itu baik karena mendatangkan manfaat berupa pendapatan negara, menggerakkan pariwisata, membuka lapangan kerja, dan mendapatkan cukai. Inilah konsekuensi penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sesuatu yang dilarang agama bisa menjadi “halal” dengan dalih kebebasan dan hak asasi manusia.
Food Estate Gagal Mewujudkan Kesejahteraan
Food estate dan bank tanah adalah akar masalah yang memperburuk konflik agraria di negeri ini. Selain itu, food estate juga memperparah kerusakan lingkungan, sebab pengadaan tanahnya berasal dari pembukaan hutan dan penebangan kayu secara massal.
