[Kabar] Program Magang Hub, Aktivis: Bukan Solusi Pengangguran

[Kabar] Program Magang Hub, Aktivis: Bukan Solusi Pengangguran

Muslimah News, NASIONAL — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) kembali membuka program Magang Hub Kemnaker periode 2025. Program ini dirancang khusus untuk mempersiapkan tenaga kerja siap pakai, khususnya bagi para lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate. Inisiatif ini bertujuan memberikan pengalaman kerja langsung di berbagai sektor industri strategis, sekaligus meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka di pasar kerja.

Bukan Solusi

Namun aktivis BIMC Jember Miftah Karimah Syahidah, S.Pd. menilai, meskipun tampak memberi angin segar, program Magang Hub bukan solusi pengangguran.

“Program-program semacam ini tampaknya menjadi solusi atas problem pengangguran yang terjadi. Namun faktanya, program ini tidak mampu mengatasi problem pengangguran di negeri ini,” jelasnya kepada MNews, Sabtu (11-10-2025).

Pasalnya, ia berargumen, tingginya angka pengangguran terjadi karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak dan merata. “Jangankan membuka lapangan kerja baru, dunia industri saat ini justru sedang dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Banyak perusahaan melakukan PHK akibat tekanan ekonomi global, efisiensi biaya, maupun dampak digitalisasi,” urainya.

Akibatnya, ia menerangkan, jumlah lowongan yang tersedia jauh lebih kecil dibandingkan banyaknya jumlah pencari kerja. “Ini semua terjadi karena negara hanya bertindak sebagai fasilitator bagi para pemilik modal untuk menjalankan industrinya. Sementara urusan kesejahteraan rakyat dan lapangan kerja diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar dan perusahaan swasta. Ini menunjukkan bahwa program magang hanyalah solusi tambal sulam dalam mengatasi problem pengangguran,” paparnya.

Miftah menilai, selain tidak meyelesaikan persoalan pengangguran, program magang ini sejatinya makin jelas menunjukkan bahwa tujuan pendidikan saat ini adalah mencetak tenaga kerja yang siap pakai di pasar kerja. “Tentu ini sangat kontradiktif dengan amanah pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan bangsa,” bebernya.

Ditambah lagi, ulasnya, saat ini kampus memang tidak lagi bisa mengembangkan independensinya. “Pasalnya, demi terserapnya lulusan kampus di dunia kerja, kampus harus melakukan link and match agar lulusan cocok dengan kebutuhan industri. Sekali lagi, negara justru bertindak sebagai fasilitator, yang memudahkan terjalinnya kerja sama perguruan tinggi dengan para kapitalis/stakeholder. Ini membuktikan makin tertekannya dunia pendidikan oleh korporasi dan absennya negara dalam membentuk visi lulusan perguruan tinggi,” jabarnya.

Sistem Islam

Kondisi semacam ini, ungkap Miftah, tentu tidak akan terjadi jika negeri ini menerapkan sistem pemerintahan Islam. “Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis,” ucapnya.

Tujuannya, ia menyampaikan, adalah membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam dengan andal, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK), serta memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

“Maka, wajar jika pendidikan Islam bisa melahirkan sosok hebat seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Ibnu al-Haytam, dan masih banyak lainnya. Hasil penemuan mereka menjadi dasar terbentuknya peradaban Barat,” tuturmya.

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana diceritakan dalam buku “What Islam Did for Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization” (London: Watkins Publishing, 2006) karya Tim Wallace-Murphy yang mengulas kontribusi Islam di abad pertengahan terhadap bangkitnya intelektualitas dan peradaban Barat di era Renaissance.

Selain itu, ia mengutarakan, untuk urusan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, negara bukan menjadi regulaor dan fasilitator saja. “Tetapi Islam mewajibkan negara (Khilafah) mengambil tanggung jawab penuh untuk memampukan setiap warga negara dalam memenuhi kebutuhan dasar individu (papan, sandang, pangan) dengan mekanisme tidak langsung, yakni kewajiban bekerja bagi laki-laki (kepala keluarga). Maknanya, negara diberi tugas oleh syariat untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas dan iklim usaha yang kondusif,” ungkapnya.

Miftah mengatakan, negara tidak sebatas wajib membuka lapangan pekerjaan, bahkan negara juga wajib menyediakan sarana dan prasarana, serta modal usaha yang diambilkan dari baitulmal. “Modal diberikan cuma-cuma tanpa harus dikembalikan dengan sistem pinjaman ribawi. Selain itu, negara juga akan menciptakan iklim yang memfasilitasi untuk membuka usaha melalui birokrasi sederhana, penghapusan pajak, dan melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat,” imbuhnya.

Bagi warga negara yang belum cukup keterampilan, sambungnya, negara menyelenggarakan penyuluhan dan pelatihan sampai mereka memiliki skill yang cukup untuk bekerja, tanpa dibatasi waktu tertentu. “Semuanya diberikan secara gratis tanpa pungutan,” ucapnya.

Ditambah lagi, jelasnya, Khilafah akan menjamin kebutuhan-kebutuhan rakyat berupa kesehatan, pendidikan, keamanan secara cuma-cuma, tanpa biaya sepeser pun. “Ini menjadikan rakyat tidak perlu memusingkan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang makin melangit seperti hari ini. Kesehatan pun tidak memandang kelas, tetapi diperuntukan bagi semua warga negara tanpa batas,” ujarnya.

Miftah pun mengaku kagum dengan pengaturan Islam tersebut. “Masyaallah, sungguh luar basanya Islam dengan segala aturannya. Untuk itu, sudah semestinya kaum muslim beralih menuju tegaknya sistem Islam yang mampu mengurai benang kusut masalah pengangguran dan mampu mencetak generasi emas yang mampu membawa Indonesia, bahkan dunia, menuju peradaban emas,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *