Penulis: Abdurrahman al-Maliki
Muslimah News, TELAAH KITAB — Sesungguhnya utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek adalah cara paling berbahaya terhadap eksistensi suatu negara. Hal itu justru memperpanjang penderitaan akibat bencana yang menimpa umat, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.
Inggris tidak menjajah Mesir melainkan dengan jalan utang. Demikian pula Prancis tidak menjajah Tunisia melainkan dengan jalan utang. Negara-negara Barat tidak menyebarkan hegemoninya atas Khilafah Utsmaniah pada akhir masa kekuasaannya melainkan dengan jalan utang.
Sebelum Perang Dunia, negara-negara Barat menempuh cara-cara memberi harta (modal) sebagai utang. Kemudian mereka mengintervensi suatu negara melalui jalan utang. Di Mesir, utang pemerintah secara berturut-turut pada 1864–1865 mencapai 95 juta. Kemudian pada 1875, ekspedisi penelitian datang untuk memeriksa keuangan Mesir. Mereka memberi rekomendasi (mengusulkan) pentingnya mereformasi keuangannya dengan membentuk departemen pengawasan keuangan. Al-Khudaiwi harus tunduk pada kebijakannya dan ia tidak boleh mengadakan akad utang, kecuali dengan persetujuannya.
Lembaga kredit yang akan menerima sejumlah uang yang akan dialokasikan untuk utang-utang kepentingan nasional dibentuk pada 1886. Kemudian negara asing mengintervensi pemerintah Mesir dan membentuk sistem dualisme pengawasan pada tahun yang sama. Di antara tuntutannya adalah pengawasan keuangan Mesir ditangani oleh dua orang pengawas. Salah satunya adalah orang Inggris sebagai pengawas pendapatan umum pemerintah, sedangkan orang Prancis untuk mengawasi pengeluaran-pengeluarannya.
Kemudian dualisme pengawasan berkembang pada pembentukan kementerian campuran. Di dalamnya ada dua orang menteri yang berasal dari Eropa, salah satunya orang Inggris sebagai menteri keuangan dan lainnya orang Prancis sebagai menteri tenaga kerja. Begitulah, Inggris menjajah Mesir dengan jalan utang.
Di Tunisia, Bey (para bangsawan) banyak berutang kepada Eropa. Tidak kurang dari tujuh tahun utangnya telah mencapai 150 juta Frank. Negara-negara Eropa menjadikan hal ini sebagai alasan untuk mengintervensinya. Prancis mengajukan pembentukan dewan keuangan yang disetujui Inggris dan Italia. Pada 1870 dikeluarkan dekrit pembentukan dewan oleh Bey dengan susunan di antaranya orang-orang Prancis, Inggris, dan Italia yang dikepalai oleh seorang Tunisia.
Misi utama dewan ini adalah konsolidasi utang, serta pengontrolan (pembatasan) terhadap bunga dan administrasi pengawasan yang dikhususkan untuk menangani masalah utang ini. Dengan jalan ini, orang-orang Prancis mencapai tujuannya untuk menjajah Tunisia. Jalan inilah yang ditempuh oleh orang-orang Barat secara umum.
Metode Barat sebelum memberikan utangnya adalah dengan terlebih dahulu mengirim para ahli untuk mengetahui keuangan suatu negara, yakni untuk meneliti kekuatan ekonomi suatu negara. Kemudian mereka menentukan proyek-proyek yang akan didanai dengan utang-utang tersebut. Utang-utang tersebut tidak langsung diberikan, tetapi menunggu terjadinya kekacauan dalam negeri.
Mereka menjadikannya sebagai sarana untuk mengambil alih kekuasaan suatu negara. Bahkan mereka telah merancang metode yang akan menghasilkan kekacauan dan kemiskinan dengan memaksakan proyek-proyek dan syarat-syarat tertentu. Akibatnya, utang-utang itu membawa pada kemiskinan, bukan pada kekayaan sehingga mereka dapat mendominasinya. Hal ini direalisasikan jika pegawai pengawas pengeluarannya tidak berasal dari Amerika. Ini seperti yang terjadi di beberapa negara.
Oleh karena itu, utang-utang yang diterima tidak menghasilkan apa pun, kecuali bertambahnya kemiskinan pada negara yang berutang. Bukti terbesar atas hal itu adalah Turki, Iran, dan Mesir. Masing-masing negara tersebut tidak hanya menerima ratusan juta, tetapi miliaran dolar. Meskipun demikian, keadaan ekonomi mereka tetap terbelakang.
Bahkan keadaan ekonomi sebelum menerima utang jauh lebih baik daripada keadaannya sekarang. Turki dan Iran menjelaskan dengan sangat jelas melalui laporan-laporan resmi yang disampaikan pemerintah dan penjelasan-penjelasan para pejabat. Pernyataan-pernyataan PM Turki Ismet Inonu ketika mencari bantuan dan penjelasan PM Iran Ali Amini terdahulu merupakan bukti terbaik yang menunjukkan bahwa utang-utang dari Amerika menjadi sebab kemunduran perekonomian Iran dan Turki. Semua pernyataan itu mengindikasikan makin bertambahnya kemiskinan suatu negara.
Di Mesir dilakukan pemutarbalikan angka-angka sebagai upaya menutupi kemunduran perekonomian yang akan menjatuhkan Mesir sedikit demi sedikit. Namun, kondisi masyarakat di Mesir, kondisi kacaunya pound Mesir, kacaunya neraca pembayaran (balance of payments), dan ratusan orang yang tidur di trotoar-trotoar di Kairo menjadi bukti nyata atas mundurnya perekonomian yang terjadi.
Mengapa kita tidak pergi menjauh? Sebagian besar orang Amerika menjelaskan bahwa utang-utang yang mereka berikan menyebabkan kemiskinan bagi negara yang berutang pada mereka. Pada 12 Juli 1962, William Douglas salah seorang hakim Mahkamah Agung Amerika, menyampaikan pidato pada pertemuan Massoni (Freemansory) di Seattle. Ia menjelaskan dalam pidatonya, “Banyak negara yang kondisinya terus bertambah buruk akibat bantuan Amerika yang mereka terima.”
Katanya lagi, “Sungguh, mayoritas para pejabat tinggi di negara-negara tersebut telah berhasil menjadi orang-orang kaya hasil bantuan Amerika, sedangkan pada waktu yang bersamaan mayoritas individu-individu rakyat mulai binasa karena kelaparan.”
Ia juga menambahkan, “Sesungguhnya Amerika Serikat telah mulai kehilangan pengaruhnya di negara-negara yang berbeda-beda perekonomiannya. Dahulu, kami pada era kepemimpinan Harry S. Truman dan Dwight D. Eisenhower memerangi komunisme di luar negeri dengan kapal, bom, senapan, dan dolar. [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam.

One thought on “[Politik Ekonomi Islam] Bahaya Utang Luar Negeri (Bagian 1/2)”