[Politik Ekonomi Islam] Utang dalam Pandangan Syariat (Bagian 1/3)

Terkait individu, hukum utang adalah mubah. Oleh karena itu, tiap-tiap individu boleh berutang kepada siapa saja yang dikehendaki sejumlah yang diinginkannya. Hanya saja, jika utang atau bantuan-bantuan ini membawa bahaya, utang itu diharamkan.

Selengkapnya

Share

Utang Indonesia Membengkak, Keuangan Negara Bergejolak

Pemerintah telah melakukan penarikan utang negara hingga Rp349,3 triliun hanya dalam lima bulan pertama 2025. Jumlah utang negara yang meningkat lebih dari 100% semestinya menjadi alarm keras bagi stabilitas ekonomi nasional. Sedangkan utang negara adalah jebakan yang bisa membuat kedaulatan negara debitur tergadaikan.

Selengkapnya

Share

Membangun Negara Mandiri Tanpa Jerat Utang dan Investasi

Sebagian besar pembiayaan ekonomi negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, berasal dari jerat utang dan menggantungkan diri pada investasi. Namun, apakah solusi utang untuk mengatasi kekurangan finansial ini tergolong wajar? Tidak adakah cara lain untuk menyelesaikan masalah keuangan negara?

Selengkapnya

Share