Kepemilikan individu tidak boleh dijadikan kepemilikan umum sehingga negara tidak boleh menjadikannya sebagai kepemilikan umum. Bahkan, hal tersebut haram jika dilakukan oleh negara.
Tag: kepemilikan individu
[Politik Ekonomi Islam] Sumber-Sumber Ekonomi (Bagian 11/46)
Kerusakan muncul bukan karena kepemilikan pabrik sebagai kepemilikan individu, tetapi karena diterapkannya sistem kapitalisme. Hal ini terjadi ketika peningkatan produksi dijadikan sebagai asas sistem serta manusia diberi kebebasan dalam hal kepemilikan dan berusaha.
[Politik Ekonomi Islam] Sumber-Sumber Ekonomi (Bagian 10/46)
Hukum asal kepemilikan industri bersifat individual. Artinya, setiap individu rakyat boleh memiliki industri. Adapun hukum industri adalah mengikuti hasil produksinya.
[Politik Ekonomi Islam] Sumber-Sumber Ekonomi (Bagian 6/46)
Islam telah mensyariatkan hukum-hukum khusus seputar tanah. Islam membolehkan kepemilikan tanah dengan sebab/cara membeli, waris, hibah, menghidupkan tanah, memagari tanah, dan pemberian negara secara cuma-cuma.
[Politik Ekonomi Islam] Sumber-Sumber Ekonomi (Bagian 3/46)
Menyamakan manusia dalam kepemilikan tanah membawa pada berhenti dan melemahnya produktivitas tanah, yakni berdampak pada bahaya yang besar.
