[Kabar] Beredarnya Beras Fortifikasi Abal-Abal, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

[Kabar] Beredarnya Beras Fortifikasi Abal-Abal, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Muslimah News, NASIONAL — Menyikapi beredarnya beras fortifikasi abal-abal, pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si. menyampaikan, hal itu menunjukkan perlindungan bagi masyarakat (konsumen) dalam sistem kapitalisme hanyalah ilusi. “Kejadian ini bukan hanya disebabkan kebobrokan moralitas para produsen culas, tetapi juga akibat lemahnya pengawasan negara yang berakibat kerugian konsumen puluhan triliun rupiah,” ucapnya kepada MNews, Ahad (27-9-2026).

Ia mengatakan, “konsumen adalah raja” hanyalah jargon tetapi kosong dari realisasi. “Konsumen selalu menjadi pihak yang dirugikan akibat ulah manipulatif para produsen. Namun sebaliknya, para produsen sering kali menjadi raja dengan lemahnya sanksi kepada mereka. Sekalipun pemerintah telah membentuk satgas, tetapi kejadian serupa berulang kali terjadi. Bahkan, hanya dipandang pelanggaran administratif,” jelasnya.

Menurutnya, praktik manipulatif akan sulit dibasmi selama sistem kehidupan masih menganut sekularisme kapitalisme seperti hari ini. “Sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan publik meniscayakan manusia bebas berbuat apa saja untuk mencari keuntungan yang besar walaupun merugikan masyarakat luas. Sistem sekuler ini telah menjauhkan manusia dari nilai-nilai ruhiyah, insaniah, khuluqiyyah, dan hanya mengutamakan nilai materi hingga menghalalkan segala cara,” paparnya.

Ia menerangkan, cara pandang yang mengagungkan materi ini juga menyebabkan ketidaksetaraan konsumen dengan produsen, dan konsumen selalu menjadi pihak yang dikorbankan. “Lebih parah lagi, sistem politik demokrasi yang lahir dari sekularisme ini melahirkan pemerintah yang gagal mengurusi masyarakat. Bukan hanya lalai melayani hajat masyarakat, tetapi pemerintah juga abai dalam pengawasan dan penegakan hukum,” bebernya.

Pemerintah, ungkapnya, justru hadir melayani kepentingan korporasi kapitalis, bahkan menjadi pelindung bagi mereka. “Sedangkan dalam penegakan sanksi, sering kali tumpul ke atas tajam ke bawah. Alih-alih menghilangkan, praktik-praktik ilegal seperti ini justru tumbuh subur dan makin beragam akibat lemahnya fungsi politik pemerintah,” imbuhnya.

Pandangan Islam

Dalam Islam, ungkap Emilda, seluruh hak masyarakat dijamin dan dilindungi, baik sebagai produsen maupun konsumen, selama tidak bertentangan dengan syariat. “Sebab Islam diturunkan Allah untuk diterapkan secara kafah dalam rangka ri’ayah suunil ummah (mengurusi seluruh urusan umat) tanpa melihat status. Fungsi politik pemerintah yang utama dalam Islam adalah sebagai raa’in (pengurus/pelayan) dan junnah (pelindung) bagi masyarakat,” lugasnya.

Khalifah, lanjutnya, wajib hadir mengurusi semua hajat publik, khususnya menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok mereka. “Selain menjamin ketersediaan pangan, khalifah juga wajib melindungi masyarakat dari hal apa pun yang mengancam dan merugikan mereka seperti pangan yang tidak sehat dan tidak halal atau produk-produk manipulatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khalifah wajib melakukan pengawasan dan patrol sehingga hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi. “Sebagaimana Rasulullah saw. melakukan patroli ke pasar dan menindak oknum yang memanipulasi konsumen karena melakukan kecurangan. Terkait tugas inilah, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) mengangkat aparat khusus yakni wilayatul hisbah untuk melakukan pengawasan dan penindakan langsung bagi oknum pelaku kecurangan yang membahayakan hak-hak umat,” ulasnya.

Selain itu, terangnya, penegakan hukum atau uqubat Islam juga menjamin keadilan karena ketentuannya berasal dari syariat yang diturunkan Allah, tanpa adanya kepentingan kepada pihak-pihak tertentu. “Ketika ukubat ini dijalankan akan memiliki fungsi sebagai jawabir(penebus dosa) dan zawaajir (pencegah) yang memberikan efek jera,” tambahnya.

Ia membeberkan, penerapan sistem Islam secara kafah akan mendorong setiap masyarakat untuk taat kepada syariat Allah dengan landasan keimanan. “Hal ini akan menjadi kontrol pertama dan utama bagi setiap individu dari melakukan tindakan manipulatif. Termasuk para pedagang dalam sistem Islam akan mengedepankan aspek kejujuran dan amanah karena takut kepada Allah. Ketika menjual produk sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan manipulasi,” tuntasnya. [MNews/Ika Mawar]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *