[Kabar] Aktivis: Dekret Netralitas di Belgia Menyudutkan Muslimah

[Kabar] Aktivis: Dekret Netralitas di Belgia Menyudutkan Muslimah

Muslimah News, INTERNASIONAL— Aktivis muslimah asal Belgia Yasmin Malik mengkritisi Dekret Netralitas dalam Pendidikan di Belgia yang disahkan oleh Parlemen Komunitas Prancis-Belgia pada 2 April 2026 lalu. ”Perdebatan tentang netralitas di Belgia menempatkan muslimah dalam posisi tersudut,” ungkapnya kepada Kantor Berita ideologis internasional, Kamis (17-9-2026).

Dekret ini, jelasnya, menetapkan aturan ketat mengenai ’netralitas penampilan’ (neutralite d’apparence) yang melarang seluruh staf sekolah negeri mengenakan simbol keagamaan saat bertugas. “Meski istilah yang digunakan ‘netralitas’, tetapi dampak terhadap muslimah sangat jelas. Meski memiliki kualifikasi, pengalaman, dan keinginan untuk mengajar, tetapi jika seorang muslimah meyakini bahwa mengenakan hijab adalah kewajiban dari Allah Swt., ia akan ditolak, kecuali jika bersedia melepas hijabnya,” tuturnya sedih.

Hal ini, lanjutnya, sangat mencolok mengingat sekolah-sekolah di Belgia sedang kesulitan mencari guru. “Selama bertahun-tahun, Belgia menghadapi kekurangan guru, kelas-kelas terkadang tidak memiliki guru, sekolah kesulitan mengisi kekosongan posisi, dan pemerintah berupaya mencari cara untuk menarik lebih banyak orang ke dalam profesi ini. Namun pada saat yang sama, sekelompok perempuan berkualitas justru disingkirkan karena cara berpakaian mereka,” kritiknya.

Ia membeberkan, pemerintah Eropa kerap berbicara tentang kesetaraan peluang, partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja, serta keberagaman dan inklusi. ”Namun, ketika seorang muslimah ingin bekerja sembari tetap mengenakan busana islami, prinsip-prinsip tersebut tiba-tiba menjadi terbatas,” sesalnya.

Menjadi Perdebatan

Hijab, sambungnya, terus menjadi perdebatan di seluruh Eropa. ”Prancis berbicara tentang laïcité (sekularisme), Belgia berbicara tentang netralitas. Di negara lain, politisi menggunakan kata-kata seperti integrasi, keamanan, emansipasi, atau kohesi sosial. Kata-katanya mungkin berubah, tetapi satu hal yang tidak berubah, muslimah diminta untuk mengubah identitas keislamannya yang terlihat,” jelasnya.

Ia mengkritisi makna netralitas. ”Suatu negara dapat memperlakukan umat Islam, Kristen, Yahudi, ateis, dan lainnya secara setara tanpa memaksa mereka semua untuk terlihat sama. Seorang guru berhijab tidak mengubah sekolah menjadi sekolah Islam. Netralitas bermakna suatu institusi memperlakukan masyarakat secara adil dan tidak membeda-bedakan mereka. Hal ini tidak berarti bahwa seseorang harus menyembunyikan agamanya, sebelum ia dapat mengabdi kepada masyarakat,” urainya.

Masyarakat sekuler, kata Yasmin, berulang kali mengatakan bahwa perempuan bebas memilih apa yang dikenakan dan caranya hidup. ”Namun, ketika seorang muslimah memilih untuk menutup auratnya karena keyakinannya kepada Allah Swt., negara dapat memutuskan bahwa pilihan tersebut tidak dapat diterima di sekolah, tempat kerja, atau lembaga publik tertentu. Seorang perempuan diberitahu bahwa ia bebas, tetapi hanya dalam batas-batas yang ditentukan oleh politik sekuler,” ulasnya.

Bagian Ketaatan

Yasmin mengingatkan kepada muslimah agar tidak menerima konsep bahwa hijab adalah masalah. ”Hijab bukanlah slogan pemilu, seragam politik, atau tanda ekstremisme. Bagi muslimah, itu adalah bagian dari ketaatannya kepada Allah Swt. Ia tidak boleh dipaksa untuk memilih antara keyakinannya dan pendidikannya, antara keyakinannya dan karirnya, atau antara keyakinannya dan pengabdiannya kepada komunitasnya,” tegasnya.

Ia mengutip QS Al-Ahzab ayat 36,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.”

Menurutnya, ini menunjukkan bagaimana watak sistem sekuler, meski sering kali berbicara tentang kebebasan dan kesetaraan, tetapi justru membatasi muslimah karena hidup sesuai dengan keyakinan agamanya. [MNews/Irianti]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *