[Kabar] Pemerhati Pendidikan: BSAN Gagal Menjamin Rasa Aman dan Nyaman bagi Pelajar

[Kabar] Pemerhati Pendidikan: BSAN Gagal Menjamin Rasa Aman dan Nyaman bagi Pelajar

Muslimah News, NASIONAL — Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus kekerasan yang kian mengkhawatirkan. Salah satunya, dugaan perakitan bom oleh seorang pelajar yang mengaku korban perundungan (bullying). Guna mencegah berulangnya masalah tersebut, pemerintah membuat kebijakan melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang diklaim sebagai solusi holistik mencegah perundungan, kekerasan, hingga mengatur keadaban digital di lingkungan sekolah.

Menanggapi masalah tersebut, pemerhati pendidikan dan remaja Diansyah Novi Susanti, S.Pt., menegaskan, BSAN telah gagal menjamin rasa aman dan nyaman bagi pelajar. “Sebagai kebijakan yang lahir dari rahim sistem sekuler kapitalistik, BSAN hanyalah ibarat obat pereda nyeri untuk penyakit kronis yang sangat parah. Program ini sibuk membersihkan limbah di hilir sungai, sementara pabrik racun di hulunya dibiarkan terus beroperasi,” tegasnya kepada MNews, Kamis (23-7-2026).

Kegagalan BSAN

Menurut Diansyah, ada beberapa alasan mendasar pendekatan regulasi semacam BSAN berujung pada kegagalan konseptual.

Pertama, sebutnya, membebankan solusi pada sekolah yang sedang bermasalah. BSAN, lanjutnya, mencoba menata “budaya” di dalam pagar sekolah, padahal watak pelajar dibentuk juga oleh ekosistem di luar sekolah. “Pada saat sekolah dituntut menanamkan karakter positif, negara justru membiarkan korporasi media meraup keuntungan dari tayangan kekerasan, gim daring brutal, dan konten-konten niradab. Bahkan, sosialisasi BSAN yang terbatas mustahil menang melawan gempuran algoritma digital liberal yang merusak mental generasi selama 24 jam sehari,” kritiknya.

Kedua, ujarnya, ilusi kolaborasi keluarga di bawah impitan ekonomi. “BSAN menekankan pelibatan orang tua. Nyatanya, sistem ekonomi kapitalistik memaksa ayah dan ibu bekerja siang malam bagai mesin demi bertahan hidup. Fungsi keluarga sebagai benteng pengasuhan utama (madrasah ula) hancur berantakan. Anak-anak tumbuh tanpa figur kasih sayang dan kontrol yang memadai,” bebernya.

Ketiga, ungkapnya, pendekatan spiritual yang mandul. “BSAN mencantumkan pemenuhan kebutuhan spiritual, tetapi dalam sistem sekuler, agama hanya ditempatkan sebagai formalitas atau kegiatan tambahan,” terangnya.

Bahkan, katanya, agama tidak dijadikan fondasi dalam membentuk pola pikir (akliah) dan sikap (nafsiah) pelajar. “Akibatnya, pelajar kehilangan kompas moral dan tidak memahami bahwa menzalimi kehormatan orang lain adalah dosa besar di mata Sang Pencipta,” tuturnya.

Potret Pembinaan Masa Daulah

Diansyah pun menegaskan, rasa aman dan nyaman yang hakiki hanya bisa terwujud jika seluruh ekosistem pendidikan dibangun di atas asas yang benar. “Sejarah mencatat betapa gemilangnya pembinaan generasi dalam sistem pendidikan Islam pada masa peradaban Daulah Islamiah. Rasa aman tidak dihadirkan lewat aturan birokrasi yang kaku, melainkan melalui pembentukan kepribadian Islam (syahsiah islamiah) secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurutnya, sebagaimana dinukil dari pembahasan fungsi struktur pendidikan dan pelayanan umum dalam kitab Ajhizah Dawlah al-Khilāfah fī Al-Ḥukm wa al-Idārah, gambaran pembinaan dan perlindungan bagi pelajar terwujud dalam beberapa pijakan utama.

Pertama, katanya, integrasi kurikulum berbasis akidah. “Sejak tingkat dasar (kuttab) hingga pendidikan tinggi, kurikulum wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas berpikir dan standar perbuatan. Pelajar diajarkan bahwa kemuliaan manusia terletak pada ketakwaannya, bukan pada nasab, fisik, atau kekayaan. Pemahaman ini melenyapkan benih-benih perasaan superioritas yang menjadi akar bullying,” sebutnya.

Kedua, jelasnya, keteladanan dan peran guru sebagai murobbi. “Guru dalam peradaban Islam bukan sekadar pengajar materi (mu’allim), melainkan pendidik (murobbi) dan pembina jiwa. Kesejahteraan guru dijamin sangat layak oleh negara, bahkan digaji hingga puluhan dinar emas per bulan melalui penganggaran baitulmal sehingga mereka fokus mencurahkan perhatian penuh pada perkembangan mental, emosi, serta akhlak murid-muridnya,” rincinya.

Ketiga, ungkapnya, suasana ukhuah dan pengasuhan berbasis kasih sayang. “Lingkungan belajar dibangun di atas prinsip ukhuahislamiah dan takaful (saling menanggung). Di lembaga pendidikan Islam, para murid diajarkan untuk saling mencintai karena Allah dan melindungi yang lemah,” ujarnya.

Jika ada murid yang tampak sedih atau menarik diri, lanjut Diansyah, para guru dan sesama murid akan menyapa dan merangkulnya secara alami, tanpa membiarkan ada rasa terisolasi yang memicu dendam.

Keempat, lanjutnya, fasilitas lengkap dan akses pendidikan gratis. “Dalam bab Daa’iratul I’laam dan pengelolaan harta kekayaan negara (baitulmal), Daulah Islam diwajibkan menyediakan seluruh fasilitas pendidikan, mulai dari gedung, perpustakaan, asrama, hingga makanan dan beasiswa secara gratis bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Hal ini menghilangkan kesenjangan dan kasta sosial yang sering kali menjadi pemantik aksi bullying di era saat ini,” bebernya.

Tiga Pilar

Menurut Diansyah, penyelesaian krisis bullying membutuhkan perubahan sistemis, bukan sekadar regulasi administratif. Merujuk pada kitab Ajhizah Dawlah al-Khilāfah fī Al-Ḥukm wa Al-Idārah, sebutnya, perubahan itu dibangun melalui integrasi tiga pilar utama.

Pertama, ujarnya, pendidikan berbasis akidah. “Mengembalikan ruh pembinaan Islam di sekolah untuk membentuk syahsiah islamiah dengan kesadaran beragama yang menjadi benteng alami dari tindakan zalim,” ucapnya.

Kedua, jelasnya, kesejahteraan ekonomi yang mengembalikan fungsi keluarga. “Sistem ekonomi Islam yang dikelola negara menjamin kebutuhan pokok publik dan kewajiban menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki. Para ibu dapat kembali menjalankan peran strategisnya di rumah, mendidik anak dengan menanamkan keimanan (akidah), akhlak sejak dini dan menyalurkan kasih sayang agar anak tumbuh dengan mental yang sehat dan tangguh,” jelasnya.

Ketiga, tuturnya, negara sebagai perisai sejati melalui departemen penerangan (daa’iratul i’laam) dan peradilan (qadha). “Negara memegang otoritas penuh melalui struktur penerangan untuk menyensor serta membersihkan ruang publik dan digital dari konten-konten merusak, menindak tegas korporasi yang mengeksploitasi kebebasan atas nama bisnis, serta menerapkan sistem sanksi (ukubat) melalui lembaga peradilan yang menjerakan secara nyata terhadap pelaku kezaliman,” ujarnya gamblang.

Diansyah pun menegaskan, problematika bullying pada pelajar seharusnya membuka mata lebar-lebar bahwa perundungan di sekolah adalah simtom (gejala) nyata betapa hancurnya sistem kehidupan kapitalisme hari ini. Solusinya, menurut Diansyah, tidak akan pernah datang dari kebijakan tambal sulam seperti BSAN.

“Hanya dengan menerapkan sistem pendidikan Islam dalam bingkai syariat Islam yang komprehensif, rasa aman dan nyaman yang sejati bagi para pelajar dapat terwujud secara nyata,” pungkasnya. [MNews/SA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *