[Kabar] Islam Memberikan Pendidikan Terbaik untuk Semua Kalangan Tanpa Diskriminasi

[Kabar] Islam Memberikan Pendidikan Terbaik untuk Semua Kalangan Tanpa Diskriminasi

Muslimah News, NASIONAL— Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus investasi strategis bagi peradaban. Namun, memasuki tahun ajaran baru masyarakat dihadapkan pada tingginya biaya pendidikan sehingga tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat.

Merespons hal itu, pengamat politik Siti Muslikhati, S.I.P., M.Si. menyampaikan bahwa Islam memberikan pendidikan terbaik untuk semua kalangan tanpa diskriminasi. ”Dalam Islam, Negara Khilafah berkewajiban menyediakan pendidikan terbaik bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi agar lahir generasi berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat,” ujarnya dalam Bincang Hangat Tokoh Muslimah: “Ketika Pendidikan Tak Lagi Terjangkau, Mengkritisi Prioritas Anggaran Negara, dan Solusi Islam”, Jumat (10-7-2026).

Menurutnya, kewajiban itu sangat mungkin untuk dilaksanakan karena Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak. ”Pertama, dari sektor kepemilikan individu, ada sedekah, hibah, zakat. Namun, khusus untuk zakat tidak boleh bercampur dengan harta yang lain. Kedua, dari sektor kepemilikan umum, seperti tambang, minyak dan gas, kehutanan, dan lain-lain. Ketiga, dari sektor kepemilikan negara seperti jizyah, ganimah, fai, kharaj, ’usyur,” bebernya.

Seluruh pemasukan, sambungnya, dikelola secara amanah, transparan, dan adil untuk kemaslahatan rakyat. ”Tujuannya untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, pendidikan, kesehatan, keamanan, pertahanan, pembangunan infrastruktur sehingga tercapai kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Pendidikan Terbaik

Siti menerangkan, Islam menjamin pendidikan terbaik bagi semua rakyat. ”Layanan di bidang pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi semua warga usia sekolah. Negara wajib memenuhi kebutuhan mendasar ini bagi semua rakyat yang miskin maupun yang berkecukupan. Layanan pendidikan gratis bagi setiap warga negara dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Khilafah,” urainya.

Ia mengilustrasikan, jika pendidikan di Indonesia dibiayai dengan sistem pembiayaan Islam. “Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia. Dengan produksi sekitar 800 juta ton/tahun, Indonesia sebenarnya memiliki industri batu bara dengan nilai ekonomi sangat besar untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, bila produksi 800 juta ton/tahun digunakan untuk pasar domestik 25% (200 juta ton), maka 600 juta ton bisa di ekspor. ”Jika harga internasional US$150/ton maka ada 90 miliar US$. Dengan kurs Rp17.000/1US$, didapat Rp1.530 triliun per tahun. Potensi besar ini jika dikelola dengan amanah dan sistem yang benar dapat menjadi sumber dana, dan dana abadi, untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat,” yakinnya.

Ia menjelaskan bagaimana proses pengelolaan dana sebesar itu untuk pembiayaan pendidikan. “Pendapatan Rp1.530 triliun per tahun dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariat. Investasi syariat produktif di sektor riil, infrastruktur, energi terbarukan, industri halal, pertanian, teknologi, dan lain sebagainya. Hasilnya berupa investasi berkelanjutan. Keuntungan halal dan berkelanjutan menjadi sumber dana pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Dana pendidikan berkelanjutan dibiayai dari hasil investasi ini, bukan dari APBN rutin sehingga berkelanjutan dan mandiri,” paparnya.

Hasilnya, kata Siti, untuk pembiayaan pendidikan sehingga gratis dan berkualitas untuk semua dari dasar hingga perguruan tinggi, beasiswa luas untuk siswa berprestasi dan kurang mampu, penelitian dan inovasi untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembentukan karakter berlandaskan nilai-nilai Islam, dan daya saing global dengan mencetak generasi unggul dan berdaya saing dunia.

Siti juga memberikan catatan penting, bahwa karakter dana pendidikan Islam adalah bebas riba (tidak menggunakan sistem bunga), produktif (dana diinvestasikan secara nyata), aman dan transparan (diawasi oleh lembaga independen syariat), berorientasi maslahat (untuk kemaslahatan umat dan generasi masa depan).

Wakaf, kata Siti, juga menjadi pilar penting pembiayaan pendidikan dalam peradaban Islam. “Dana dan aset wakaf digunakan untuk membangun sekolah dan perpustakaan, menggaji guru, membiayai operasional pendidikan, serta menyediakan asrama dan beasiswa penuh bagi pelajar. Hal ini menjamin akses pendidikan gratis bagi semua kalangan,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *