Muslimah News, NASIONAL — Akademisi Dr. Umi Sa’adah, S.Kom., M.Kom. menilai, reshuffle kabinet, bukan semata pergantian orang, tetapi ada problem mendasar. “Sesungguhnya ada persoalan yang lebih mendasar dari reshuffle. Bukan semata pergantian orang, tetapi ada problem pada sistem dan arah pemerintahan,” tuturnya kepada MNews, Kamis (1-10-2026).
Ia berargumen, reshuffle sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya, tetapi kondisi bangsa ini tetap tidak lebih baik dari kondisi sebelum reshuffle. Menurutnya, reshuffle tidak sekadar mengganti orang dengan orang lain yang lebih professional. ”The right man in the right place (profesionalisme) memang penting, tetapi the right direction (paradigma yang benar) dari sebuah pemerintahan juga penting,” jelasnya.
Ia meyakini, selama paradigma bernegara masih mengadopsi sistem demokrasi yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat, maka seberapa banyak pun reshuffle dilakukan tidak pernah akan menghantarkan kepada kesejahteraan rakyat. “Keberhasilan pemerintah itu seharusnya dirasakan oleh rakyat dalam keseharian mereka. Sejauh mana mereka bisa mengakses layanan kesehatan, mendapatkan pendidikan yang layak, mendapatkan keamanan, mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan sebagainya. Ini tidak mewujud dalam sistem demokrasi,” ulasnya.
Sistem Ideal
Dalam pandangan Umi, satu-satunya sistem ideal dalam paradigma bernegara hanyalah sistem Islam, sistem yang berasal dari Sang Khalik sebagai sistem terbaik. “Pemerintahan dalam Islam memiliki dua fungsi, yaitu raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang seharusnya diinstal dalam mindset penguasa. Ketika mendapatkan kekuasaan, bukan sekadar mendapat kekuasaan, tetapi mendapatkan tanggung jawab untuk mengurus dan melindungi rakyat. Ini akan memunculkan dampak psikhologis yang berbeda,” urainya.
Ia mencontohkan Khalifah Umar bin Khaththab yang selalu merasa gelisah terkait dengan keadaan rakyatnya. ”Beliau sampai blusukan mencari tahu dan memastikan bahwa nasib rakyatnya sudah dalam keadaan kenyang, sehat, aman, dan nyaman. Ketika mendapati seorang ibu dan anak kecil yang tidak bisa makan, bahkan hanya memasak batu, Umar langsung merasa ini adalah kesalahannya, dan menjadi tanggung jawabnya,” tandasnya.
Ia menegaskan, kekuasaan itu kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat sehingga yang dikejar bukan semata-mata pencapaian duniawi, tetapi adanya keberkahan di dunia maupun akhirat.
Selain itu, sambungnya, profesionalitas juga mendapat perhatian khusus dalam Islam. ”Syekh Abdul Qadir Zallum dalam kitab Nizamul Hukmi fii Al-Islam bab Jihaz Idari menegaskan bahwa sistem administrasi dalam Islam mengadopsi tiga hal. Pertama, sederhana dalam aturan. Kedua, cepat dalam layanan. Ketiga, dijalankan oleh orang yang profesional. Jadi profesionalisme di-mention khusus dalam Islam dan menjadi prasyarat,” bebernya.
Arah yang Benar
Melihat kondisi yang rusak saat ini, ucapnya, perubahan itu sesuatu yang pasti. Ia berpesan kepada para muslimah ketika ingin melakukan perubahan hendaknya memiliki arah yang jelas dan benar. “Sangat disayangkan kalau semua perjuangan dan pengorbanan itu ternyata dilakukan di jalan yang salah. Kalau tidak ada kesempatan untuk memperbaiki, maka semua akan sia-sia. Oleh karena itu, sebelum berjuang dan berkorban perlu memastikan bahwa arah perjuangan dan cara perjuangan kita benar-benar diridai Allah dan meneladan Rasulullah. Di sinilah urgensinya mengkaji Islam itu sebagai agenda di antara agenda kehidupan,” urainya.
Ia juga menyampaikan bahwa perubahan ke arah Islam itu merupakan kerja kolektif, tidak bisa dilakukan sendirian. Dalam kerja kolektif, lanjutnya, intelektual harus berperan menjernihkan persoalan, membangun kesadaran masyarakat, dan menguatkan kerja kolektif.
”Masyarakat awam ketika melihat persoalan biasanya hanya melihat aspek permukaannya. Maka intelektual punya kemampuan untuk menyingkap, menyibak, dan menjelaskan apa yang lebih dari yang tampak di permukaan. Dalam kasus reshuffle, misalnya, intelektual akan menjelaskan lebih dari sekadar siapa yang diganti, siapa penggantinya, tetapi juga dengan standar apa dia dievaluasi, bagaimana mekanisme pemilihannya, siapa yang terdampak, siapa yang punya kepentingan. Sekaligus mengajak audiens untuk bisa membaca apakah ini sebenarnya problemnya hanya masalah personal atau masalah sistem,” ucapnya.
Dengan kemampuannya, lanjutnya, intelektual bisa membuat masyarakat sadar bahwa mereka hari ini ada pada kondisi yang sakit karena menafikkan aturan Sang Pencipta, sekaligus menyadarkan bagaimana kondisi ideal yang seharusnya diperjuangkan.
Terkait kerja kolektif, ucapnya, intelektual akan mampu menjelaskan bahwa perjuangan melakukan perubahan itu harus dilakukan dengan kerja kolektif dengan menempuh jalan sesuai contoh Rasulullah saw.
Terakhir, ia menegaskan, sebagai seorang muslim seharusnya meyakini Islam sebagai agama sempurna, memiliki aturan yang sangat komplet, termasuk tata cara memperjuangkan perubahan masyarakat. ”Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab intelektual berikutnya agar mampu menjalankan perannya, mau tidak mau harus mengkaji aturan dari Sang Khalik dan teladan dari Rasulullah agar bisa melakukan perubahan masyarakat dengan benar,” pungkasnya. [MNews/Irianti]
