Muslimah News, NASIONAL— Ulama nasional K.H. Rokhmat S. Labib menyampaikan, ketika seseorang berambisi kuat memperoleh kepemimpinan, jabatan, dan semacamnya, maka berpotensi menjadikannya sesalan pada Hari Kiamat.
“Rasulullah saw. mengumpamakan pejabat itu seperti orang yang menyusu. Ketika yang menyusu itu mendapatkan kenikmatan, ia paling senang. Namun, yang paling tidak disenangi ketika ia harus melepas susunya itu, yakni melepas kekuasaannya. Ini tentu saja celaan bagi para pemangku jabatan yang tidak menunaikannya dengan benar,” jelasnya dalam acara berjudul “Berebut Jabatan : Menunaikan Amanah atau Memperkaya Diri?” di kanal Rokhmat S. Labib, Jumat (25-9-2026).
Ia menerangkan, akan sulit mendapatkan pemimpin yang amanah ketika pemimpin itu tidak ada niat menunaikan jabatannya atas dasar perintah Allah Swt. “Wajarlah kalau di negara-negara sekuler ‘enggak ada’ Allah Swt. di sana sehingga otomatis tidak ada sikap yang disebut amanah tadi,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, jika pemimpin itu mendapatkan jabatan dan melaksanakan amanah dengan benar sesuai syariat, maka akan menjadi pemimpin yang adil. “Rasulullah saw. menyebutkan bahwa golongan pertama yang akan mendapatkan pahala besar dan naungan di hari kiamat adalah pemimpin yang adil,” ungkapnya.
Kiai Labib juga menjelaskan bahwa dalam Islam ada perbedaan antara pemimpin (al-hakim) dan pagawai. “Al-hakim (khalifah atau kepala negara) menggunakan akad baiat. Maknanya, seorang khalifah itu kewajibannya menerapkan syariat Allah Swt. Karena menerapkan syariat Allah, maka enggak ada gaji. Khalifah adalah naibul ummah (wakil dari umat) dalam melaksanakan hukum-hukum Allah, termasuk mengemban Islam ke seluruh dunia dengan jihad,” paparnya.
Jadi, tuturnya, karena kewajiban itu tadi, seorang khalifah akan sulit untuk memenuhi urusan-urusan dunianya. “Dalam keadaan seperti itu, ia berhak mendapatkan santunan dari negara seberapa banyak kebutuhan yang dibutuhkannya,” ujarnya.
Begitu pula, urainya, para pemimpin yang ada di level bawahnya, seperti gubernur atau wali, juga tidak mendapatkan gaji karena memang akadnya bukan akad ijarah.
Sedangkan untuk pegawai, lanjutnya, maka akadnya adalah akad ijarah. “Artinya, ia mendapatkan gaji yang ada akad di dalamnya. Jadi, saat mendapatkan jabatan atau pekerjaan itu, ia kemudian menyepakati apa yang dikerjakan dan berapa gaji yang akan didapatkan. Apabila ia mengambil lebih, maka ini merupakan harta yang haram,” ucapnya.
Negara Sekuler
Ia menilai, seseorang yang orientasinya bukan Allah dan bukan pahala, maka orientasinya adalah dunia, yakni kekayaan dan kenikmatan dunia. “Ini merupakan efek dari perwujudan negara sekuler, yaitu negara yang memisahkan agama dari kehidupan. Artinya, negara sekuler itu mencegah penerapan hukum Allah Swt.,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, jabatan itu jangan dilihat dari aspek kenikmatan duniawi saja, apalagi untuk melakukan tindakan-tindakan curang, kezaliman, dan segala hal yang akan menumpuk dosa sehingga akan diharamkan surga.
Rasulullah saw., sambungnya, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim menegaskan, “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah untuk memimpin rakyat, lalu ia wafat pada hari kematiannya dalam keadaan menipu (berbuat curang terhadap) rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga atasnya.”
Untuk itu, Kiai Labib menekankan bahwa jabatan di dunia memang memberikan kenikmatan, tetapi itu kenikmatan yang sedikit. “Sementara itu, ada neraka yang siap menunggu untuk menyiksa ketika ia berbuat curang terhadap rakyatnya, apalagi jika ia sampai menghalangi tegaknya hukum-hukum Allah Swt.,” tandasnya. [MNews/Ruruh]
