Penulis: Nida al-Khair
Muslimah News, FOKUS — Fenomena self-reward marak di kalangan Gen Z, bahkan sudah menjadi gaya hidup. Self-reward adalah bentuk apresiasi terhadap diri sendiri atas usaha, pencapaian, atau keberhasilan dalam melewati tantangan hidup. Self-reward merupakan bentuk validasi emosional untuk mengakui kerja keras yang sudah dilakukan. Bentuk self-reward bermacam-macam, mulai dari ngopi santai, nonton, jalan-jalan, hingga berbelanja.
Bagi banyak Gen Z, belanja atau membeli sesuatu setelah menerima gaji merupakan cara sederhana untuk memberi penghargaan kepada diri sendiri setelah bekerja selama sebulan penuh. Barang yang dibeli biasanya adalah barang konsumtif bernilai relatif kecil, seperti pakaian, kosmetik, skin care, parfum, makanan dan minuman, dll. Pilihan membeli barang bernilai relatif kecil ini dilatarbelakangi tekanan keuangan yang dialami Gen Z. Gaji mereka banyak tersedot untuk kebutuhan bulanan seperti sewa tempat tinggal, makan, transportasi, listrik, BBM, internet, dll. sehingga space finansial untuk belanja menjadi terbatas.
Fenomena ini biasa disebut lipstick effect. Istilah ini muncul pada 2001 ketika produsen kosmetik Estée Lauder melaporkan kenaikan drastis penjualan lipstik setelah peristiwa 11 September. Lipstick effect menggambarkan perilaku berbelanja barang dengan harga terjangkau, salah satunya lipstik, ketika kondisi ekonomi melemah. Tujuan belanja tersebut bukan lagi karena kebutuhan, tetapi untuk meraih kebahagiaan emosional demi melupakan beban finansial yang dihadapi.
Fenomena lipstick effect mulai tampak di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Saat kondisi ekonomi sedang sulit—yang ditandai dengan upah rendah, lapangan pekerjaan sulit, banyak PHK, kenaikan biaya hidup, dll.—konsumsi bernuansa emosional justru tetap tumbuh. Belanja menjadi cara sederhana untuk healing (memperbaiki suasana hati) di tengah tekanan hidup.
Lipstick effect terkait erat dengan fear of missing out (FOMO). Barang-barang yang dibeli untuk self-reward biasanya adalah barang-barang kekinian yang sedang viral di media sosial. Jadi motivasi belanja bukan karena butuh, tetapi agar tidak ketinggalan tren. Mengikuti tren dianggap penting pada era medsos demi mendapatkan validasi dari publik.
Pada era digital seperti sekarang, fenomena lipstick effect bersanding dengan kemudahan fasilitas belanja online. Cukup dengan satu klik, barang impian bisa didapatkan. Jika saldo tidak mencukupi, ada fasilitas paylater yang menjadi “solusi” jangka pendek. Namun, “solusi” ini membuat hasrat belanja jadi makin membuncah, apalagi diskon untuk pembayaran menggunakan paylater lebih besar daripada metode pembayaran lainnya.
Tanpa sadar cicilan paylater dan bunganya menggerogoti gaji sekian bulan ke depan. Padahal, gaji sudah banyak tersedot untuk kebutuhan rutin bulanan. Akhirnya yang terjadi adalah “mantab” (makan tabungan) atau bahkan “matang” (makan utang). Belanja yang awalnya diniatkan untuk healing malah bikin pusing.
Di tengah kepusingan ini, muncullah konsep mindful spending, yaitu belanja dengan kesadaran penuh, bukan karena dorongan emosi sesaat atau pengaruh lingkungan. Setiap rupiah yang dibelanjakan didasarkan pada keputusan yang disengaja dan selaras dengan nilai hidup, prioritas, dan tujuan keuangan pribadi. Dalam konsep mindful spending, tidak boleh ada pengeluaran pada hal-hal yang impulsif (spontan tanpa pertimbangan matang). Setiap rupiah yang dimiliki sudah memiliki tujuan sejak awal sehingga tidak ada uang yang dibiarkan mengalir tanpa arah. Apakah mindful spending solusi yang efektif untuk lipstick effect?
Kapitalisme Biang Stres
Fenomena lipstick effect tidak bisa dilihat hanya pada penampakannya, yaitu belanja impulsif, sehingga seolah-olah akan beres dengan mindful spending. Namun, harus dilihat juga faktor penyebabnya. Kondisi ekonomi saat ini memang membuat masyarakat stres. Kini ada istilah “in this economy” yang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi memang berat. Tekanan ekonomi ini bukan karena faktor individual—seperti malas, kurang pendidikan, dan kurang kreatif—tetapi struktural, yaitu buruknya tata kelola ekonomi sehingga cari kerja susah, PHK marak, bisnis seret, pungutan banyak, pajak tinggi, dan biaya hidup mahal.
Sistem ekonomi kapitalisme yang mengagungkan persaingan bebas (laissez-faire) dan kebebasan kepemilikan melegalkan penguasaan sumber daya alam (SDA) oleh para pemodal besar (kapitalis). Sementara itu, negara hanya menjadi regulator, bahkan tidak sedikit penguasa yang menjadi beking para kapitalis demi dukungan finansial untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Akibatnya, SDA dan kekayaan milik umum yang seharusnya dinikmati rakyat seluruh Indonesia, hanya dikuasai oleh segelintir konglomerat.
Kebijakan ekonomi yang negara buat juga khas kapitalisme, yaitu mementingkan “kesejahteraan” di atas kertas, tidak benar-benar memastikan rakyat sejahtera secara riil. Yang penting ekonomi tumbuh, investasi masuk, dan kemiskinan serta pengangguran “turun”. Padahal, realitasnya tidak seindah angka statistik. Investasi tidak membuka lapangan kerja, pengangguran “turun” karena rakyat terpaksa turun ke sektor informal demi bertahan hidup, dan kemiskinan “turun” karena standarnya yang super rendah.
Semua ini menjadikan kehidupan rakyat menjadi sulit sehingga berujung stres. Asas hidup sekularisme menjauhkan masyarakat dari agama (Islam) sehingga mereka tidak memiliki kekuatan ideologis untuk menahan berbagai tekanan hidup yang diakibatkan kapitalisme.
Berbagai cara diupayakan untuk melepas stres. Kapitalisme dengan asas sekularisme mengajarkan metode menghilangkan stres dengan tolok ukur materi. Seolah-olah jika memiliki materi, stres akan hilang. Makanan, alat kecantikan, baju, dan benda-benda lain seolah-olah bisa menjadi penghilang stres. Namun, untuk memperolehnya butuh uang, sedangkan kondisi ekonomi sulit sehingga gaji mepet. Tiap bulan dikejar-kejar cicilan dan bunga paylater. Jika masih tidak cukup, bisa-bisa berujung pinjol. Meski memiliki materi, tetap saja stresnya tidak hilang, bahkan makin bertambah.
Jadi bisa dikatakan kapitalisme adalah biang stres. Solusinya tidak bisa sekadarmindful spending karena penerapan kapitalisme menyulitkan orang untuk mewujudkan mind (akal/kesadaran) yang benar tentang konsep belanja. Setiap saat masyarakat diracuni dengan persepsi-persepsi sesat yang mendorong mereka untuk belanja dan belanja lagi, dengan dalih demi kebahagiaan dan kewarasan. Oleh karenanya, masyarakat butuh perubahan tata kelola ekonomi. Kita butuh sistem ekonomi yang adil dan menjamin kesejahteraan, yaitu sistem Islam.
Sistem Islam Menyejahterakan
Sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan tiap-tiap individu rakyat. Syekh Abdurrahman al-Maliki menjelaskan dalam Politik Ekonomi Islam, “Politik ekonomi dalam Islam adalah menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer (basic needs) setiap individu maupun kebutuhan-kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam suatu masyarakat dengan gaya hidup tertentu. Dengan demikian, Islam memandang setiap orang secara individual, bukan secara kolektif sebagai komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Pertama-tama, Islam memandang setiap orang sebagai manusia yang harus dipenuhi semua kebutuhan primernya secara menyeluruh. Kedua, Islam memandang manusia sebagai individu tertentu yang berpeluang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar kemampuannya.”
Sistem Islam tidak melihat kesejahteraan rakyat dengan ukuran angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas, tetapi memastikan langsung kondisi masyarakat di lapangan. Para penguasa setiap hari melakukan inspeksi ke permukiman penduduk, pasar, tempat bisnis, jalan-jalan, dll. Untuk memastikan tidak ada rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, sekaligus menyelesaikan problem ekonomi yang terjadi.
Hal ini dicontohkan Rasulullah ﷺ dan khulafaurasyidin. Rasulullah ﷺ melakukan inspeksi ke pasar-pasar untuk memastikan tidak ada praktik curang dan kezaliman yang akan merugikan khalayak. Khalifah Umar bin Khaththab terkenal dengan kisahnya menyelesaikan problem kemiskinan seorang ibu dan anak-anaknya yang kelaparan hingga merebus batu. Masih banyak kisah lain yang menggambarkan para khalifah terjun ke tengah-tengah rakyat untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Jaminan kesejahteraan dalam Islam ditopang oleh syariat pembagian kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Tidak ada kebebasan kepemilikan dalam Islam. Semua harta sudah ditentukan pemiliknya oleh syariat, apakah milik individu, umum, atau negara.
Harta milik umum seperti hutan, tambang (mineral maupun migas), laut, gunung, lembah, danau, dll. tidak boleh dikuasai individu (termasuk korporasi). Negara tidak boleh memberi izin pada korporasi untuk menguasai dan mengelola harta milik umum. Harta milik umum dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, tidak akan terjadi monopoli ekonomi yang menciptakan jurang pendapatan yang curam. Kesejahteraan akan merata, meski tidak sama rata antarindividu.
Negara juga menjamin lapangan kerja bagi rakyat, yaitu dengan menciptakan mekanisme agar tiap-tiap laki-laki dewasa memiliki pekerjaan sebagai sumber penghasilan untuk menafkahi keluarga. Mekanisme tersebut berupa kebijakan industrialisasi sehingga membuka banyak lapangan pekerjaan, pemberian tanah produktif untuk pertanian dan perkebunan, kebolehan menghidupkan tanah mati (telantar lebih dari tiga tahun) untuk diproduktifkan, bantuan modal dan peralatan bagi rakyat yang membuka usaha, subsidi pupuk dan benih bagi petani, penghapusan pungutan tidak syar’i (pungli, pajak, retribusi, dll.) bagi pedagang, keharusan swasembada pada komoditas strategis sehingga mendukung produsen lokal, regulasi upah yang adil, dll. Semua ini akan memudahkan rakyat untuk memiliki pekerjaan.
Negara melarang praktik ribawi, judi, pasar sekunder, dan semua praktik ekonomi yang diharamkan syariat, yang saat ini terbukti menyedot dana masyarakat untuk dikuasai segelintir pemodal. Larangan ini akan menjadikan dana masyarakat terserap ke ekonomi riil yang menggerakkan ekonomi masyarakat.
Terkait fasilitas belanja online, Islam membolehkan penggunaan teknologi digital untuk memudahkan transaksi perdagangan, termasuk belanja. Namun, Islam akan membersihkannya dari unsur riba, ketidakjelasan (gharar), multi-akad, dan keharaman lainnya sehingga tidak menjerumuskan orang pada dosa.
Penerapan sistem ekonomi Islam akan didukung dengan politik Islam, yaitu negara berposisi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab terhadap seluruh rakyatnya. Hal ini akan mewujudkan kesejahteraan bagi tiap-tiap rakyat.
Sistem Islam Menenteramkan
Dengan jaminan kesejahteraan dari sistem Islam, lebih-lebih negara ditopang oleh fondasi akidah dan rakyat dibina akliah dan nafsiahnya dalam sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga mencetak individu bertakwa, rakyat tidak akan mengalami stres massal. Masalah dalam hidup memang selalu ada sebagai bagian dari ujian keimanan untuk menentukan derajat ketakwaan hamba, tetapi lebih sebagai masalah individual, bukan struktural. Akidah yang kukuh akan menjadi pedoman individu untuk menyelesaikan problemnya.
Mindful spending benar-benar terwujud dengan adanya fondasi berupa akidah Islam yang kukuh. Masyarakat memiliki pemahaman yang sahih tentang kehidupan. Tujuan hidup yang sahih (meraih rida Allah) dan kesadaran akan hisab atas setiap amal akan menjadikan kaum muslim berhati-hati dalam membelanjakan setiap sen uangnya. Mereka akan menggunakan uangnya hanya untuk perkara yang termasuk kebutuhan dan perkara yang akan mendekatkan pada Allah Taala (wajib, sunah, dan kemubahan yang mendukung ketaatan). Sedangkan perkara haram, syubhat, dan sia-sia akan dijauhi. Inilah gambaran mindful spending yang sahih, jadi bukan sekadar adanya kesadaran dalam membelanjakan harta, tetapi kesadaran Islam yang tumbuh dari akidah dan terikat dengan syariat.
Akliah dan nafsiah islamiah yang membentuk kepribadian Islam akan mewujud pada sosok individu rakyat yang tidak menggantungkan kebahagiaan pada materi sehingga mudah FOMO dan terjebak tren. Kaum muslim meyakini bahwa kebahagiaan hakiki adalah rida Allah sehingga yang harus dikejar adalah ketaatan pada Allah, bukan kesenangan duniawi. Dunia boleh dinikmati, tetapi harus tetap dalam koridor syariat sehingga tidak berujung dosa dan penyesalan di akhirat.
Masyarakat Islam memandang kemuliaan seseorang tidak ditentukan dari barang-barang yang dimiliki, tetapi pada ketakwaan. Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat: 13).
Fokus masyarakat adalah tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa sebagaimana firman-Nya,
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS Al-Maidah: 2).
Pemahaman Islam yang baik dan riayah (pengurusan rakyat) yang baik dari daulah menjadikan masalah rakyat terselesaikan, rakyat merasa tenteram, dan tidak perlu mencari pelarian dari masalah. Inilah kebahagiaan yang hakiki, yaitu rasa tenteram karena diridai Allah. Kesejahteraan dan ketenteraman ini hanya terwujud secara hakiki dalam sistem Islam (Khilafah) yang menerapkan syariat Islam kafah. Tidak akan ada lagi lipstick effect atau problem kesejahteraan lainnya. Wallahualam bissawab. [MNews/CJ]
