Muslimah News, NASIONAL — Fenomena reshuffle atau bongkar pasang kabinet yang kerap berulang dalam sistem pemerintahan demokrasi mendapat perhatian pengamat kebijakan publik Hesti Rahayu, S.Sn., M.A.. Menurutnya, ini bukan sekadar persoalan evaluasi kinerja individu menteri, melainkan cermin kerapuhan mendasar dalam sistem politik itu sendiri, yakni politik transaksional sebagai DNA demokrasi.
“Praktik politik transaksional dan kapitalisme kroni (crony capitalism) merupakan DNA dari demokrasi yang secara genetis memicu instabilitas pemerintahan. Akad transaksional ini sudah menjadi DNA dari sistem demokrasi itu sendiri,” ucapnya dalam Muslimah Insight bertajuk “Bongkar Pasang Kabinet, Cermin Rapuhnya Demokrasi”, Sabtu (26-9-2026).
Ia menilai, dalam beberapa kali reshuffle kabinet, aroma transaksional dan politik akomodasi sangat terasa. “Reshuffle biasa ditempuh sebagai medium tawar-menawar politik (political bargaining) dengan partai-partai koalisi demi menata keseimbangan di parlemen. Akibatnya, pemerintah tersedot untuk sibuk mengontrol dan mengakomodasi kepentingan politik pragmatis ketimbang fokus pada visi kesejahteraan rakyat jangka panjang,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun sistem demokrasi mengusung konsepsi kedaulatan di tangan rakyat, mekanisme pemilu berbiaya tinggi pada praktiknya melahirkan hubungan simbiosis antara penguasa dan pemodal. “Pengusaha memberikan dukungan modal kampanye yang besar, sementara kandidat terpilih memberikan balasan berupa keistimewaan kebijakan, proyek pemerintah, maupun perlindungan hukum,” paparnya.
Wakalah
Sebagai komparasi sistemis, Hesti menjelaskan bahwa Islam memiliki konsepsi tata kelola pemerintahan tersendiri yang berbeda dari sistem demokrasi, presidensial, maupun parlementer. “Dalam Islam, akad pengangkatan pejabat publik berlandaskan prinsip wakalah (perwakilan) untuk melayani umat dan menjalankan syariat Islam, bukan transaksi politik dengan korporasi atau oligarki,” tuturnya.
Pejabat publik dalam Islam, lanjutnya, mengemban prinsip mas’uliyah ‘ammah (tanggung jawab umum) yang mencakup empat kriteria utama, yakni al-quwwah (kekuatan atau kapabilitas), ketakwaan, ar-rifq (kelemahlembutan), dan laa munaffirun (tidak menimbulkan antipati). “Untuk itu, umat Islam jangan sekadar bersikap pasrah di tengah berbagai problematik sosial akibat penerapan sekularisme. Perubahan mendasar yang diinginkan hendaknya mencontoh tahapan dakwah Rasulullah saw.,” bebernya.
Tahapan dakwah Rasulullah saw., ucapnya, adalah perubahan pemikiran dan menentang sistem jahiliah, pembinaan, dakwah kolektif, dan menerapkan sistem Islam kafah. “Untuk mewujudkan stabilitas politik yang hakiki hanya dapat dicapai dengan mematuhi hukum-hukum Allah. Prinsip utama yang harus dipegang teguh adalah kedaulatan berada di tangan syariat, sedangkan kekuasaan berada di tangan rakyat/umat,” tuntasnya. [MNews/Ika Mawar]
