Muslimah News, NASIONAL — Aksi tawuran pelajar kembali pecah di Jalan Raya Citayam, Depok, pada Selasa (7-7-2026) malam. Saat diamankan, didapati sebilah pedang sepanjang 50 cm tersimpan di dalam tas salah satu pelajar tersebut.
Sebelumnya, aksi tawuran pelajar di Jl. Rawajati Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, menewaskan seorang remaja berinisial MFR (16) akibat luka senjata tajam pada Ahad (14-6-2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Kepolisian mengamankan empat pelaku.
Resah
Praktisi dan pemerhati pendidikan Tia M. Khoiriyah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, apalagi saat masa libur sekolah. “Masa libur sekolah yang seharusnya tenang justru kerap berubah menjadi teror. Waktu istirahat warga terus-menerus dirampas oleh bisingnya gerombolan remaja, teriakan provokasi, hingga ngerinya gesekan senjata tajam pada dini hari. Dengan ancaman bahaya yang makin nyata, wajar jika masyarakat resah dan punya satu tuntutan tegas, ‘Tolong aparat, tangkap saja mereka semua!’,”ujarnya kepada MNews, Senin (13-7-2026).
Menurutnya, keresahan warga ini sangat beralasan. Ia mengutip data Polda Metro Jaya yang dirilis Kemendukbangga pada April 2026, tercatat ada sekitar 440 kasus tawuran di Jabodetabek sepanjang tahun sebelumnya, dengan rata-rata 37 kasus per bulan.
Ia mengaku heran, mengapa mereka sangat gemar mencari musuh dan berkelahi di jalanan? “Padahal, logika kebanyakan orang, berada di rumah sambil menikmati liburan itu jauh lebih nikmat dan aman. Apa sebenarnya yang mereka cari? Apakah mereka kehilangan figur teladan, lalu terinspirasi dari kenakalan oknum-oknum prajurit yang belakangan viral, dan menjadikannya standar ‘kejantanan’? Jika iya, ini benar-benar salah kaprah,” ucapnya.
Hal yang paling membuat miris, ungkap Tia, adalah hilangnya empati anak-anak ini terhadap kondisi keluarganya. “Mereka sama sekali tidak memikirkan peluh orang tua. Di momen pergantian tahun ajaran, sangat mungkin orang tua mereka sedang setengah mati dan sibuk mencari uang pinjaman untuk biaya daftar ulang, membayar tunggakan SPP, hingga menebus seragam baru. Namun balasannya? Sang anak justru mempertaruhkan nyawa dan merepotkan orang tua dengan tawuran,” ujarnya.
Tiga Faktor
Tia mengulas, jika diperhatikan secara jeli, tawuran remaja sejatinya bukanlah sekadar penyakit kenakalan musiman, melainkan gejala dari kerusakan sistemis di tengah masyarakat. Setidaknya, ia mengatakan, ada tiga faktor utama yang menjadi akar masalahnya.
Pertama, sebutnya, komersialisasi pendidikan dan hilangnya fungsi pengasuhan. “Biaya pendidikan yang kapitalistik memaksa orang tua bekerja ekstra keras, banting tulang siang dan malam hanya demi bisa membayar SPP dan kebutuhan sekolah. Akibatnya, waktu dan energi habis sehingga fungsi pengasuhan di rumah memudar. Anak merasa kosong, kurang perhatian, dan akhirnya mencari eksistensi serta pengakuan di jalanan melalui jalan kekerasan,” bebernya.
Kedua, urainya, krisis identitas dalam ekosistem sekuler. “Remaja saat ini tumbuh dalam sistem sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan sehari-hari. Parameter kehebatan seorang remaja kini bergeser, diukur dari seberapa jago mereka menantang bahaya atau meniru arogansi figur tertentu. Karena tidak paham tujuan penciptaannya di dunia, waktu luang liburan pun diisi dengan hal-hal yang destruktif,” sesalnya.
Ketiga, ungkapnya, sistem hukum yang mandul. “Hukum saat ini kerap kali hanya memandang tawuran sebagai kenakalan remaja biasa. Padahal, mereka membawa senjata tajam yang sangat berpotensi menghilangkan nyawa orang lain. Sanksi yang sekadar berujung pada pembinaan tidak pernah memberikan efek jera (zawajir) sehingga generasi berikutnya merasa aman untuk mengulangi kesalahan yang sama,” jelasnya.
Solusi Sistemis
Dengan rapuhnya kondisi generasi saat ini, Tia menerangkan, perlu disadari bahwa mendidik anak menuntut penanaman fondasi agama sekuat mungkin sejak dini. Arus kerusakan yang begitu masif, lanjutnya, tidak akan bisa dibendung jika hanya mengandalkan peran individu dan keluarga. “Masalah yang sistemis membutuhkan solusi yang terintegrasi dan menyeluruh, yakni kembali pada sistem pendidikan Islam dalam naungan Khilafah. Sistem ini tidak hanya menyentuh aspek individu, tetapi membenahi seluruh struktur peradaban secara komprehensif,” paparnya.
Langkah awal yang ditawarkan, ungkapnya, adalah jaminan pendidikan yang sepenuhnya gratis. “Dalam Khilafah, pendidikan dipandang sebagai hak dasar rakyat yang pembiayaannya mutlak ditanggung oleh baitulmal. Berkurangnya tekanan ekonomi ini pada akhirnya akan mengembalikan fungsi utama orang tua di rumah, yakni fokus mendidik moral dan memberikan kasih sayang secara penuh kepada anak-anaknya tanpa harus kehabisan energi di luar rumah,”ungkapnya.
Negara, terang Tia, akan menerapkan kurikulum yang tegak di atas fondasi akidah demi mencetak generasi berkepribadian Islam (syahsiah islamiah). “Remaja akan dipahamkan mengenai hakikat kehidupan bahwa dunia ini hanyalah mata’ul ghurur atau kesenangan yang menipu. Mereka akan sadar bahwa gengsi, nama besar di tongkrongan, dan pujian teman itu fana sehingga masa depan dan akhirat terlalu berharga untuk dihancurkan demi kebanggaan semu di jalanan,” tuturnya.
Kurikulum ini, sambungnya, menanamkan adab birrul walidain, menyadarkan mereka bahwa menyia-nyiakan keringat orang tua adalah dosa besar. “Daripada mengangkat senjata tajam, jauh lebih jantan jika remaja mengangkat tangannya setelah salat untuk mendoakan orang tua yang sedang mencari rezeki. Mereka paham betul bahwa rida Allah senantiasa bergantung pada rida orang tua,” jelasnya.
Energi masa muda yang menggebu itu, ujarnya, akan diarahkan untuk menjaga hifz an-nafs atau memelihara nyawa. “Mereka tidak akan menyalurkan energinya untuk menyakiti sesama, melainkan meramaikan masjid, majelis ilmu, berolahraga, atau sekadar membantu meringankan beban ibu di rumah,” imbuhnya.
Tia menambahkan, sebagai penjaga agar sistem ini berjalan tegak, negara hadir dengan penerapan sanksi tegas yang menjerakan melalui nizam al-uqubat. Khilafah, ungkapnya, tidak akan pernah membiarkan lingkungan rusak oleh tontonan kekerasan. “Jika masih ada remaja yang nekat membawa senjata tajam dan meneror warga, sanksi yang tegas dan berwibawa akan langsung dijatuhkan. Sanksi ini memiliki fungsi ganda, yakni sebagai zawajir untuk mencegah orang lain melakukan hal serupa, dan jawabir sebagai penebus dosa bagi pelaku di akhirat kelak. Dengan demikian, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang berani merusak ketentraman umat,” paparnya.
Oleh karenanya, Tia menegaskan, hanya dengan sistem yang mengalir dari pemenuhan hak, pendidikan akidah, hingga ketegasan hukum inilah benang kusut kenakalan remaja dapat diurai secara tuntas. “Generasi muda kita pun bisa terselamatkan untuk menjadi pilar peradaban di masa depan,” tandasnya. [MNews/RA]
