[Kabar] Kecelakaan KA Berulang, Pemerhati: Bukan Semata Human Error

[Kabar] Kecelakaan KA Berulang, Pemerhati: Bukan Semata Human Error

Muslimah News, NASIONAL – Tabrakan kereta api (KA) terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27-4-2026), sekira pukul 21.00 WIB antara KRL commuter line dengan KA Argo Bromo. Beberapa waktu sebelum tabrakan tersebut, sebuah kecelakaan juga terjadi yang melibatkan KRL dari arah berlawanan dan sebuah mobil taksi. “Tercatat sebanyak 107 korban, terdiri dari 16 meninggal dunia dan 91 luka-luka,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta.

Mengenai penyebab kecelakaan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Berikutnya, hanya dalam hitungan hari, kecelakaan KA kembali terjadi. Jumat dini hari (1-5-2026), KA Argo Bromo Anggrek menabrak sebuah mobil di perlintasan kereta sebidang di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah, mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Setelah tragedi kereta api tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan membenahi 1.800 titik perlintasan sebidang di Jawa dengan anggaran yang disiapkan Rp4 triliun.

Biang Kerok

Merespons hal tersebut, pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyampaikan, telah banyak nyawa manusia menjadi korban kecelakaan kereta api, tetapi belum ada keseriusan pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini. “Inilah kelalaian negara yang tidak menjamin keselamatan transportasi publik. Sejatinya biang kerok penyebab berulangnya kecelakaan KA bukan semata faktor human error atau lintasan sebidang saja, melainkan juga pada tata kelola transportasi yang berlandaskan pada sistem kapitalisme neoliberal,” ucapnya kepada MNews, Kamis (14-5-2026).

Sistem kapitalisme, ungkapnya, menjadikan perkeretaapian sebagai lahan komersil (pasar) yang akan mendatangkan materi, sedangkan neoliberal menjadikan hajat hidup publik tidak lebih sebagai komoditas (barang dagangan). Dalam sudut pandang neoliberal, ujarnya, penting untuk memisahkan fungsi regulator dan operator (pelaksana). “Negara hanya berperan sebagai regulator. Peran negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengaturan (regulasi), pengawasan (monitoring), dan penegakan hukum (law enforcement). Negara berlepas tangan atas apa yang terjadi dalam perkeretaapian, termasuk dalam masalah kecelakaan kereta api,” bebernya.

Tata kelola transportasi khususnya perkeretaapian, lanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada operator, yaitu korporasi seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Commuter, dan KAI Logistik. “Padahal berdirinya operator tujuan utamanya adalah meraih keuntungan dari bisnis perkeretaapian ini, bukan melayani masyarakat sehingga masalah keselamatan bukan prioritas utama,” sesalnya.

Jadi, ia menyatakan, tampak jelas bahwa sistem kapitalisme neoliberal adalah sistem batil dan zalim dalam tata kelola transportasi. “Alhasil jaminan keselamatan bagi masyarakat saat bertransportasi dalam sistem ini adalah hal yang nihil, tak mungkin terwujud secara hakiki. Kelalaian negara ini harus segera diakhiri!” tegasnya.

Solusi Islam

Iin menyampaikan, untuk mengakhiri kelalaian negara dibutuhkan paradigma sahih yang mampu memberi jaminan keselamatan transportasi secara hakiki kepada publik. “Hanya sistem Islam, yang memiliki beberapa prinsip tata kelola transportasi publik yang sahih. Faktanya transportasi bukan hanya menjadi urat nadi perekonomian, tetapi lebih dari itu adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Transportasi merupakan kebutuhan dasar publik yang harus dipenuhi oleh negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, jelasnya, negara dalam sistem Islam (Khilafah) akan menganggap kereta api sebagai transportasi publik. “Khilafah memiliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik, khususnya pemenuhan hajat transportasi publik yang menjamin keselamatan para penggunanya. Jaminan keselamatan transportasi publik tidak diserahkan kepada operator karena operator bukanlah pihak yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyat,” katanya.

Hal ini, imbuhnya, sebagaimana sabda Nabi saw. Riwayat Bukhari dan Muslim, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”

Khilafah, paparnya, memastikan ketersediaan transportasi publik yang memadai, serta memastikan tidak boleh terjadi dharar (bahaya seperti kecelakaan, kesulitan, penderitaan, kesengsaraan) yang menimpa masyarakat pengguna transportasi. “Misalnya, membangun perlintasan tidak sebidang untuk mencegah terjadinya dharar. Infrastruktur jalan kereta juga disediakan dan dikelola secara langsung oleh negara. Termasuk membangun industri teknologi informasi yang berkaitan dengan perkeretaapian berikut risetnya,” jabarnya.

Pembiayaan untuk melaksanakan program tersebut, jelasnya, bukanlah jumlah yang kecil, tetapi Khilafah mampu menyediakannya, yakni berasal dari pengelolaan keuangan sesuai syariat Islam. “Anggaran yang digunakan untuk semua hal di atas bersifat mutlak. Artinya, ada atau tidak ada dana kas negara yang diperuntukkan pembiayaan transportasi publik yang ketiadaannya berdampak dharar bagi masyarakat, maka wajib diadakan oleh negara,” urainya.

Dalam hal ini, tambahnya, kereta api yang memerlukan perawatan dan pembiayaan pembelian berbagai komponen, harus disediakan biayanya oleh negara agar tidak terjadi dharar (kecelakaan) pada masyarakat pengguna kereta api.

Namun, Iin menekankan, prinsip tata kelola perkeretaapian yang menjamin keselamatan publik di atas hanya mampu diwujudkan oleh Khilafah. “Kelalaian negara dalam menjamin keselamatan transportasi, khususnya perkeretaapian harus segera diakhiri dengan meninggalkan tata kelola transportasi sistem batil kapitalisme neoliberal kepada tata kelola sahih yang menjamin keselamatan publik dalam bertransportasi secara hakiki,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *