[Kabar] Pemerhati: Rakyat Miskin Tidak Mendapatkan Layanan Kesehatan, Niscaya dalam Sistem Kapitalisme

[Kabar] Pemerhati: Rakyat Miskin Tidak Mendapatkan Layanan Kesehatan, Niscaya dalam Sistem Kapitalisme

Muslimah News, NASIONAL — Pasangan suami istri di Aceh Utara, Zuraidah dan Munir, menjadi perhatian karena keduanya masuk kategori “mampu” dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), padahal kondisi ekonomi mereka jauh dari cukup. Mereka tinggal di rumah sederhana berdinding papan dan tidak memiliki penghasilan tetap. Bahkan selama ini mereka hidup dari bantuan keluarga serta warga sekitar. Anehnya, Munir dinyatakan masuk Desil 8—kelompok yang dianggap mampu membiayai sendiri kebutuhan, termasuk layanan kesehatan. Ketetapan ini menimbulkan kekhawatiran besar, karena ia lebih banyak terbaring sakit dan bergantung pada pengobatan gratis di RSU Cut Meutia setelah mengalami kecelakaan tahun lalu.

Munir merupakan satu dari 823.914 warga Aceh yang masuk kategori Desil 8 berdasarkan data pemerintah sehingga tidak lagi berhak atas layanan kesehatan gratis. Kebijakan terbaru pemerintah menyebutkan masyarakat dalam Desil 8—10 tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis mulai Mei 2026. Kelompok Desil 8 dan 9 dikategorikan mampu, sehingga harus membayar sendiri layanan kesehatan mulai Mei 2026 di seluruh fasilitas kesehatan di Aceh. Sementara itu, layanan kesehatan masyarakat Desil 1 hingga 5 ditanggung pemerintah pusat melalui program jaminan kesehatan nasional. Adapun Desil 6 dan 7 menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil menyatakan pihaknya telah menyurati Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf dan BPJS Kesehatan untuk menunda kebijakan tersebut. Ia meminta agar penghapusan layanan kesehatan bagi warga Desil 8 ke atas ditunda sementara waktu, sambil dilakukan verifikasi ulang data di lapangan.

Niscaya

Pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menyatakan, kondisi ini niscaya dalam sistem kapitalisme. “Inilah derita yang tidak terhindarkan bagi rakyat miskin dalam negara yang menjalankan sistem kapitalisme. Negara lepas tangan atas tanggung jawab menjamin layanan kesehatan rakyatnya,” ucapnya kepada MNews, Jumat (1-5-2026).

Apalagi dalam sistem ini, sambungnya, kesehatan dianggap sebagai komoditas sehingga menjadi tidak terelakkan ketika layanan kesehatan dikapitalisasi. “Jaminan negara atas segelintir rakyat miskin hanyalah kebijakan tambal sulam ‘layanan negara atas rakyat’. Sementara rakyat miskin lainnya tersingkir dari jaminan negara. Minimnya peran negara dalam sistem ini meniscayakan ketiadaan jaminan layanan kesehatan bagi rakyat miskin seperti Zuraidah dan Munir,” kritiknya.

Arum menyesalkan, sistem ini juga membuka peluang adanya ‘kesalahan pendataan’ yang membuat rakyat miskin makin sengsara. “Ketidakakuratan data terjadi karena ketidakprofesionalan pendataan oleh petugas yang tidak amanah. Ketika akal manusia yang lemah menjadi penentu standar, ketidaktepatan standar akan terjadi,” ujarnya.

Hal ini, menurutnya, membawa risiko besar terjadinya salah data. Risiko akan makin besar, ungkapnya, ketika prosedur penetapan standar tanpa melalui survei langsung dan tanpa penilaian yang komprehensif. “Semua ini menegaskan minimnya peran negara dalam mengurus rakyat. Dengan kata lain, negara tidak memiliki visi ra’awiyah, mengurus dan melayani rakyat. Akibatnya layanan kesehatan tidak bisa didapatkan oleh setiap individu rakyat, apalagi rakyat miskin,” paparnya.

Islam Kafah

Namun, Arum menerangkan, diskriminasi layanan kesehatan ini tidak akan pernah terjadi dalam negara yang menerapkan Islam kafah. “Pasalnya, Islam menetapkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap rakyat. Pemenuhan kebutuhan dasar ini menjadi kewajiban negara atas semua individu rakyat, kaya maupun miskin. Bahkan Islam menjadikan sehat sebagai salah satu kondisi yang harus terwujud,” jelasnya.

Ia mengutip sabda Rasulullah saw. riwayat Tirmidzi, “Barangsiapa di antara kalian bangun di pagi hari dalam keadaan aman di rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikuasakan kepadanya.”

Sabda Rasulullah saw. tersebut, lanjutnya, menunjukkan pentingnya kesehatan badan bagi seorang muslim. Oleh karena itu, ujarnya, Islam mewajibkan negara memastikan adanya jaminan layanan kesehatan atas semua individu rakyat, termasuk rakyat miskin.

Arum menuturkan, negara wajib menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, dan dapat diakses setiap rakyat dengan mudah, cepat dan gratis. “Inilah bentuk tanggung jawab negara yang memiliki visi sebagai pelayan rakyat. Penerapan sistem ekonomi Islam oleh negara mampu menjamin ketersediaan dana untuk membiayai layanan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat,” terangnya.

Ia menguraikan bahwa negara yang menjamin ketersediaan layanan kesehatan itu telah terwujud nyata sepanjang sejarah kekhalifahan Islam yang berlangsung selama 1300 tahun lamanya. “Salah satu buktinya adalah keberadaan RS Al-Adaudi di Baghdad. RS ini dibangun pada 982 M pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ‘Adūd al-Dawlah. pemimpin dinasti Buwaihi. RS memberikan layanan kesehatan gratis kepada siapa saja yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, dan etnis. RS ini bahkan merupakan rumah sakit pertama yang memiliki fasilitas bangsal rawat inap dan melayani rawat jalan bagi para pasien,” jabarnya.

Layanan kesehatan masa Khilafah Islam, tambahnya, tidak hanya dalam bangunan RS permanen. “Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, tepatnya pemerintahan Khalifah Al-Muqtadir (sekitar tahun 918 M), wazirnya yang bernama Ali bin Isa al-Jarrah menginisiasi layanan kesehatan keliling untuk menjangkau daerah terpencil. RS keliling ini berupa karavan medis yang dilengkapi dokter, obat-obatan, dan peralatan medis, yang bergerak ke desa-desa, pedalaman, dan penjara untuk memberikan layanan gratis kesehatan gratis,” paparnya.

Dengan demikian, ia menekankan, penerapan sistem Islam dapat menjamin terselenggaranya layanan kesehatan untuk semua rakyat. “Oleh karena itu, sudah saatnya umat membuang sistem kapitalisme dan menerapkan sistem Islam agar kasus Zuraida dan Munir tidak terjadi lagi,” tegasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *