Muslimah News, NASIONAL — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menyampaikan, pemerintah telah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara). Jumlah itu, baru sekitar 24% dari total rencana pembangunan huntara di tiga provinsi sebanyak 17.499 unit. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, per 16 Januari 2026, sebanyak 166.579 jiwa masih berada di lokasi pengungsian yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hampir dua bulan setelah banjir dan longsor menghantam tiga provinsi di Sumatra, ratusan ribu orang masih bertahan di pengungsian. Meski pemerintah sedang membangun huntara di beberapa daerah, namun baru 24 % rampung. Sementara pemerintah menyiapkan biaya rekonstruksi untuk penanganan dampak dari bencana Sumatera diperkirakan berkisar Rp50—70 triliun.
Lalai
Menanggapi hal tersebut, pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyampaikan, berbagai alasan kelambanan penyelesaian huntara menunjukkan kelalaian negara dalam menangani bencana Sumatra. “Negara telah kehilangan visi riayah akibat penerapan sistem kehidupan sekularisme kapitalisme. Oleh karena itu, harus ada solusi penanganan bencana yang cepat dan efektif,” ujarnya kepada MNews, Kamis (5-2-2026).
Ia menjelaskan, dana puluhan triliun yang disebutkan tidak hanya digunakan untuk huntara, melainkan terbagi juga untuk beberapa kebutuhan. “Kebutuhan itu, yakni pembangunan hunian tetap (Huntap) yang lebih permanen, perbaikan infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan yang rusak parah, dan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp4 triliun (APBN 2025) untuk kebutuhan darurat mendesak. Dana untuk huntara hanya sebagian kecil, yang ditarget per unit Rp30 juta,” terangnya.
Menurutnya, jumlah huntara yang dapat dibangun pun minim, tidak dapat memenuhi kebutuhan hunian seluruh pengungsi. “Padahal hunian sementara sangat dibutuhkan para pengungsi untuk hidup layak. Walhasil, jumlah huntara yang minim dapat menimbulkan dampak serius pada para penyintas bencana, antara lain aspek kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi. Para penyintas bencana yang terpaksa tinggal di tenda darurat dengan sanitasi buruk, serta minimnya air bersih dapat meningkatkan risiko terancam berbagai penyakit,” bebernya.
Yang menjadi kendala lambatnya pembangunan huntara, ucapnya, adalah prosedur yang berbelit-belit untuk mengakses huntara, seperti proses pendataan warga terdampak secara by name by address (BNBA), harus ada surat kependudukan, padahal mereka telah kehilangan segalanya termasuk data kependudukan mereka tidak terselamatkan akibat banjir. “Sulitnya mendapatkan lahan untuk huntara dan harus melakukan analisis terhadap lahan menunjukkan pemerintah tidak siap. Selain itu, kekurangan tenaga pekerja huntara menampakkan pemerintah mengabaikan korban bencana,” paparnya.
Khilafah
Berbeda dengan sistem Islam, menurut Iin, khalifah bertindak cepat dalam penanganan korban bencana karena menyangkut keselamatan jiwa manusia, tanpa birokrasi yang berbelit-belit. “Sebagaimana pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra. saat terjadi tahun kelaparan (amul ramadah), beliau menginstruksikan pendistribusian logistik dari wilayah yang surplus tanpa prosedur yang berbelit-belit,” ungkapnya.
Khilafah, tambahnya, menyediakan huntara, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. “Khalifah juga melakukan mental recovery dengan melibatkan alim ulama. Khilafah melalui baitulmal menyediakan alokasi anggaran untuk menghadapi bencana, bisa dari zakat, kekayaan milik umum, maupun yang lain,” terangnya.
Dengan demikian, urainya, Khilafah bisa bertindak cepat tanpa harus menunggu uluran tangan masyarakat. “Dalam hal ini, termasuk pembangunan huntara bisa segera tuntas. Salah satu kendala utama huntara adalah lahan. Islam memiliki prinsip bahwa tanah yang tidak terurus atau tanah negara dapat digunakan untuk kepentingan umum yang mendesak,” paparnya.
Ia menjelaskan, Khilafah juga memiliki otoritas untuk melakukan iqta’ (pemberian lahan) bagi kepentingan publik tanpa harus menunggu proses administrasi yang lama dan berbelit-belit demi melindungi warga yang kehilangan tempat tinggal. “Kekurangan tenaga pekerja huntara tidak akan terjadi karena Khilafah telah mempersiapkan sumber daya manusia yang terlatih, baik secara jumlah maupun kualitasnya sebelum terjadi bencana, sehingga permasalahan pembagunan huntara bisa segera selesai dan psikologis warga segera pulih dan dapat kembali beribadah serta bekerja dengan tenang,” pungkasnya. [MNews/IK]
