[Kabar] Pemerhati: Kekurangan Jumlah Dokter Menunjukkan Pembangunan Kesehatan Belum Menjadi Prioritas

[Kabar] Pemerhati: Kekurangan Jumlah Dokter Menunjukkan Pembangunan Kesehatan Belum Menjadi Prioritas

Muslimah News, NASIONAL — Pada Seminar Nasional rangkaian HUT ke-25 Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) (27-11-2025), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan perencanaan tenaga kesehatan jangka panjang yang terukur, berbasis data, dan selaras dengan perubahan epidemiologi serta demografi.

Menkes menjelaskan bahwa perubahan struktur penduduk Indonesia, khususnya meningkatnya proporsi lansia akan memengaruhi jenis penyakit yang dominan dan pada akhirnya menentukan kebutuhan tenaga kesehatan pada masa depan. Seiring meningkatnya penyakit degeneratif, seperti jantung, stroke, kanker, dan gangguan ginjal, Indonesia akan membutuhkan lebih banyak dokter spesialis dan tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus.

Namun saat ini, produksi tenaga medis belum seimbang. Indonesia masih kekurangan sekitar 70 ribu dokter spesialis, tetapi produksi dokter spesialis hanya 2.700—3.000 per tahun. Tanpa perencanaan tenaga kesehatan yang tepat, ketidakseimbangan ini akan terus terjadi.

Belum Prioritas

Menurut pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti, kurangnya jumlah dokter menunjukkan bahwa pembangunan kesehatan belum menjadi prioritas, padahal kesehatan adalah hak dasar rakyat. “Selain itu, kesehatan adalah faktor penting dalam mewujudkan generasi yang berkualitas. Tidak adanya perencanaan yang matang untuk memenuhi kebutuhan dokter, akan makin menyulitkan terwujudnya derajat kesehatan rakyat yang tinggi,“ ungkapnya kepada MNews, Jumat (12-12-2025).

Selain itu, lanjutnya, kurangnya dokter juga makin menegaskan bahwa pendidikan kedokteran tidak dapat dijangkau oleh setiap individu rakyat. “Pendidikan dokter memang membutuhkan biaya yang sangat mahal. Akibatnya, hanya yang kaya saja yang dapat mengenyam pendidikan dokter. Memang betul, negara memberikan beasiswa dalam pendidikan dokter, tetapi jumlahnya sangatlah sedikit,“ ucapnya.

Ia menilai, selama akses pendidikan diserahkan kepada mekanisme pasar, kebutuhan SDM Kesehatan (SDMK) tidak akan terpenuhi. “Inilah buah tata kelola pendidikan kesehatan yang berdasar sistem kapitalisme. Dalam paradigma sistem ini, tidak hanya layanan kesehatan saja yang dikapitalisasi, pendidikan dokter pun menjadi obyek kapitalisasi,“ kritiknya.

Selain kekurangan SDMK, lanjut Arum, problem lain yang terjadi adalah pemerataan SDMK dan fasilitas layanan kesehatan di seluruh wilayah termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). “Penumpukan SDMK pada wilayah tertentu seperti yang terjadi sekarang adalah buah ketimpangan pembangunan berdasarkan paradigma kapitalistik. Karena keuntungan ekonomi menjadi orientasi, pembangunan di berbagai wilayah 3T dan miskin sumber daya alam menjadi terhambat,“ sesalnya.

Akibatnya, pembangunan hanya terpusat di wilayah perkotaan atau wilayah yang kaya SDA, padahal ketimpangan pembangunan ini menjadi salah satu kendala pemerataan SDMK.

Tanggung Jawab Negara

Ia menguraikan, problem kekurangan dokter tidak akan terjadi jika tanggung jawab mencetak dokter, baik umum maupun spesialis ada pada pundak negara. “Artinya, untuk memenuhi kebutuhan dokter secara menyeluruh pada seluruh wilayah, negara membuat kebijakan menanggung biaya pendidikan dokter sesuai jumlah yang dibutuhkan sehingga layanan kesehatan merata hingga seluruh penjuru negeri,“ terangnya.

Kebijakan seperti ini, ulas Arum, merupakan bentuk kebijakan Khilafah Islam dalam mengelola kesehatan rakyat. “Islam menjadikan kesehatan sebagai hak dasar setiap individu rakyat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban negara, yaitu Khilafah, untuk menyediakan layanan kesehatan, termasuk SDMK,“ tuturnya.

Khilafah, lanjutnya, akan menyusun rencana kebutuhan SDMK secara komprehensif dan kebutuhan dana untuk mencetak SDMK tersebut. “Dengan dukungan dana baitulmal, negara mampu mendidik SDMK sesuai kebutuhan negara dengan gratis dan menghasilkan SDMK profesional dan berkepribadian Islam,“ jelasnya.

Selain itu, ungkapnya, Khilafah akan menyediakan sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan yang lengkap di seluruh penjuru wilayah agar terwujud layanan berkualitas untuk seluruh rakyat. “Khilafah pun akan menjamin kehidupan semua SDMK dan keluarganya dengan berbagai mekanisme yaang telah ditetapkan syariat,“ ujarnya.

Dengan kebijakan pembangunan sesuai tuntunan syariat, sambungnya, semua daerah layak untuk menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman untuk berkarya, termasuk bagi para dokter sehingga pemerataan dokter pun akan mudah diwujudkan.

Sejarah Islam

Terlebih, Arum memaparkan, layanan kesehatan merata ini telah tercatat dalam sejarah peradaban Islam. “Hampir semua kota besar memiliki rumah sakit. Di antaranya, Rumah sakit Ahmad bin Tulun di Kairo yang dibangun pada 872 M dan 874M dengan pemberian layanan secara gratis, Rumah Sakit Baghdad yang besar yang dibangun pada 982 M, dengan staf 24 dokter,“ bebernya.

Selanjutnya, ia menuturkan, ada Rumah Sakit Al-Mansuri didirikan oleh Sultan Al-Mansur Qalawun di Kairo, sekitar 1284 M. “Rumah sakit ini mampu menampung 8.000 pasien, menyediakan perawatan medis gratis, obat-obatan, dan makanan bagi pasien dari berbagai latar belakang. Kemudian, Rumah Sakit Al-Nuri di Damaskus, Suriah, didirikan pada 1154 M oleh Sultan Nuruddin Mahmud bin Zangi, sekaligus menjadi tempat pendidikan dokter,“ paparnya.

Selain bangunan rumah sakit permanen, jelas Arum, layanan kesehatan juga diselenggarakan melalui rumah sakit keliling. “Pada awal abad ke-12 masa pemerintahan Sultan Seljuk Muhammad Saljuqi, rumah sakit keliling berkembang makin besar sehingga membutuhkan 40 unta untuk mengangkutnya,“ imbuhnya.

Dengan demikian, ia menekankan, tidak diragukan lagi bahwa dalam naungan Khilafah Islamiah, kebutuhan dokter akan tercukupi dan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat terwujud nyata. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *