Muslimah News, NASIONAL — Aktivis dakwah nasional Iffah Ainur Rohmah membeberkan fakta kerusakan politik sekuler. “Politik hari ini adalah politik yang penuh dengan propaganda alias pencitraan, populisme, untuk membuat muka politik menjadi glowing flawless (tampak tidak ada noda, tidak ada luka),” ungkapnya di acara Bincang Hangat Tokoh Muslimah: “MBG Kisruh, Dampak Kebijakan Populis yang Dibungkus Paradigma Bisnis?” Jumat (10-10-2025).
Acara yang diselenggarakan secara hibrida itu dihadiri ratusan tokoh lintas profesi dari seluruh penjuru Nusantara. “Program-program yang digulirkan pemerintahan sekuler lebih sering dinilai sebagai proyek. Program MBG, misalnya, dinilai oleh banyak kalangan sebagai proyek politik, quick win (program yang dirancang dengan cepat untuk menarik hati rakyat) dan politik karitatif (pemberian bantuan untuk mendapatkan dukungan suara), sarat rente, dan jadi bancakan politik,” bebernya.
Kondisi seperti ini, sambungnya, bukan hanya MBG. ”Program yang lainnya juga sama. Coba ingat-ingat ketika kita bicara soal IKN, bukannya seperti ini juga?” sindirnya.
Bersifat Propaganda
Menurut Iffah, wajah asli politik sekuler lebih sering bersifat di’ayah (propaganda). ”Kebijakan yang diambil lebih karena ingin mendapat penilaian positif dari rakyat dibandingkan keinginan untuk mewujudkan politik dalam makna yang sesungguhnya,” bebernya.
Ia menguraikan beberapa sifat politik sekuler. ”Pertama, politik pencitraan dan populisme ditujukan untuk mempertahankan kursi kekuasaan yang tidak jarang mengorbankan rakyat. Kedua, hubungan rakyat dengan penguasa adalah kontrak sosial karena rakyat sudah memberikan mandat kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan. Wujud mandat itu bisa dalam bentuk membuat undang-undang,” jelasnya.
Ketiga, sebutnya, dalam hal akuntabilitas, pemerintah bertanggung jawab di hadapan DPR. “Pertanggunggjawaban kebijakan politik itu di hadapan rakyat atau wakil rakyat. Kalau sudah diterima oleh DPR, maka dianggap sudah selesai, enggak ada urusan di lapangan terjadi kerusakan. Ada kebijakan yang jelas-jelas menyakiti rakyat, semisal UU Cipta Kerja, tetapi diterima oleh DPR,” ktiriknya.
Keempat, terang Iffah, kebijakan politik bersifat transaksional (aroma bisnis dalam kebijakan), politik kepentingan, prinsip jual-beli. ”Tidak ada kawan atau lawan abadi, yang ada adalah kepentingan abadi. Maka dalam politik sekuler selalu ada transaksi ada pihak yang memberikan sesuatu dan ada balasannya,” ulasnya.
Kelima, sambungnya, kesejahteraan yang diberikan kepada rakyat, seperti bansos, PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan hanya berstandar minimum dan hanya untuk orang miskin, bukan untuk semua rakyat. ”Karena itu, wajar banyak keluarga menengah yang rumahnya ditempel ’termasuk golongan masyarakat miskin’ supaya dapat bantuan. Kenapa? Karena memang sistemnya membuat masyarakat berpikir seperti itu!” urainya.
Jadi, ucapnya, kalau tidak ada upaya melakukan perubahan, problem akan terus mendera. ”Problem itu muncul bukan karena kemunduran demokrasi, tetapi menunjukkan wajah asli demokrasi,” tandasnya.
Politik Islam
Iffah lalu membandingkannya dengan politik Islam. “Dalam pandangan Islam, politik itu ri’ayah (ngemong, mengayomi, memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat) bukan di’ayah,” jelasnya.
Ia menerangkan, politik Islam menggunakan standar halal-haram, niatnya ibadah, dan terkait dengan surga-neraka. “Akuntabilitas dalam politik Islam akan tetap terjaga karena ada umat, partai politik, Majelis Umat, dan Mahkamah Mazalim yang akan melakukan koreksi. Pijakan koreksinya harus syariat Islam,” bebernya.
Untuk pertanggungjawabannya, Iffah menjelaskan, tanggung jawab paling berat bagi penguasa adalah di hadapan Allah Swt.. ”Dalam melayani rakyat, penguasa akan menjamin kebutuhan rakyat tanpa memperhitungkan imbalan materi,” imbuhnya.
Yang tidak kalah penting, ucap Iffah, politik Islam itu sudah dicontohkan oleh Rasulullah dan dipraktikkan pada era Khilafah. ”Politik adalah pemeliharaan urusan umat, baik dalam negeri maupun luar negeri sesuai dengan syariat Islam,” terangnya mengutip dari kitab Mu’jam Lughah al-Fuqahaa halaman 252.
Politik Pelayanan
Iffah menegaskan kembali bahwa politik dalam Islam adalah politik pelayanan. Ia mengutip hadis Rasulullah saw. riwayat Abu Nuaim, “Pemimpin sebuah kaum adalah mereka yang melayani dan memberi minum pada mereka, juga menjadi orang terakhir yang minum.”
Dalam memimpin rakyat, lanjutnya, orientasinya maslahat umat. “Para ulama mengatakan, ‘Pemimpin adalah orang yang menjaga, dapat dipercaya, dan memiliki komitmen untuk melakukan kebaikan bagi apa yang dia pimpin dan apa yang ada di bawah tanggung jawabnya. Maka dari itu, setiap orang yang memiliki tanggung jawab atas sesuatu, dia harus berlaku adil dan mengurus kepentingan apa yang ada di bawah tanggung jawabnya, baik dalam hal agama maupun dunia dan segala yang terkait dengannya,” bebernya mengutip dari kitab Syarah Nawawi ‘ala Muslim karyaImam An-Nawawi.
Standar dalam pelayanan, ucapnya, adalah ihsan. “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah secara baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta memberikan kenyamanan (tidak menyiksa) kepada sembelihannya,” jelasnya membacakan hadis riwayat Muslim.
Namun, Iffah mengingatkan, sistem Islam tidak bisa dipraktikkan hanya pada satu aspek politiknya saja. ”Sistem Islam wajib ditegakkan secara utuh. Al-Quran sebagai pedoman membutuhkan dipraktikkan dengan kekuatan politik Islam. Politik ri’ayah mustahil diwujudkan tanpa tegaknya politik berdasarkan syariat (Khilafah),” tegasnya.
Ia berharap, umat tidak perlu alergi dengan istilah Khilafah, umat justru harus mempelajarinya karena tidak mungkin Islam bisa diterapkan secara utuh tanpa sistem Khilafah.
“Khalifah Utsman bin Afan berkata, ‘Sesungguhnya Allah bisa mencegah dengan kekuasaan (as-sulthān) apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Quran.’,” pungkasnya[MNews/IA]

Maa syaa Alloh