Muslimah News, NASIONAL — Seorang ibu hamil dari Desa Talang Panjang, Kabupaten Seluma, melahirkan di dalam mobil travel saat perjalanan menuju rumah sakit di Kota Bengkulu, Sabtu (23-8-2025). Bayinya lahir dalam keadaan sudah meninggal.
Sebelumnya ibu tersebut mengalami kontraksi dan berobat ke Puskesmas setempat, kemudian disarankan untuk USG di RS di kota karena kehamilan baru berusia 24 minggu. Keluarga pun berinisiatif pergi ke RS dengan mengendarai mobil travel yang disewa tanpa didampingi bidan. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, ibu tersebut melahirkan di dalam mobil travel dan bayi dilahirkan dalam keadaan meninggal.
Miris
Pemerhati kebijakan publik dr. Arum Harjanti menyesalkan terjadinya lagi kasus bayi meninggal tanpa mendapatkan pertolongan dari tenaga medis. “Mirisnya, hal ini terjadi karena ibu melahirkan dalam kendaraan dalam perjalanan menuju RS, “ ujarnya kepada MNews, Jumat (5-9-2025).
Apalagi, sambungnya, di tengah PR besar negeri ini akan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), pendampingan bidan dan adanya ambulans menjadi satu kebutuhan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik untuk ibu hamil.
Menurutnya, layanan kesehatan bagi ibu hamil yang paripurna seharusnya disediakan oleh negara di semua wilayah tanah air. “Ketiadaan layanan ini menunjukkan negara tidak serius dan gagal dalam menjamin keselamatan ibu dan janin dalam kandungan,“ kritiknya .
Ini terjadi, lanjutnya, karena hari ini negara tidak bertindak sebagai pengurus rakyat dan penjamin layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh setiap ibu hamil.
“Kondisi ini diperparah dengan adanya kapitalisasi kesehatan sehingga rakyat miskin tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik,“ ungkapnya.
Padahal, jelasnya, layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu rakyat, di semua wilayah. “Tidak terjangkaunya berbagai faktor determinan kesehatan menjadikan derajat kesehatan individu dipertaruhkan, bahkan nyawa pun terabaikan,“ tuturnya.
Sistem Kesehatan Islam
Arum menyampaikan, pengaturan ini sungguh sangat berbeda jauh dengan sistem kesehatan Islam. “Islam menjadikan negara, yaitu Khilafah, sebagai pihak yang bertanggung jawab menjaga kesehatan rakyat dengan memperhatikan seluruh aspek, baik aspek non-klinis—faktor sosial determinan kesehatan—maupun aspek klinis,“ terangnya.
Kedua aspek ini, ujarnya, akan diperhatikan oleh negara sebagai wujud pemenuhan amanah yang diberikan oleh syarak kepada negara sebagai raain (pelayan).
Tidak hanya itu, urainya, sistem kehidupan Islam juga akan mewujudkan berbagai faktor tersebut dalam kondisi yang mendukung terwujudnya kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan ibu dan anak, demi mencegah terjadinya kematian bayi.
“Ketersediaan ambulans yang mudah diakses secara gratis oleh setiap individu rakyat menjadi perhatian negara karena menjadi aspek yang berpengaruh dalam mewujudkan layanan berkualitas dengan segera,“ imbuhnya.
Demikian pula, ucapnya, adanya layanan kesehatan dan tenaga medis profesional yang siap setiap saat akan diwujudkan secara merata di seluruh wilayah negara. “Negara Islam dapat dengan mudah mewujudkannya karena paradigma negara sebagai pelayan umat. Kaidah fikih lā dharara wa lā dhihār, yang berarti “tidak boleh memudaratkan diri sendiri dan tidak boleh memudaratkan orang lain” menjadi prinsip yang dipegang oleh negara dalam menjamin keselamatan rakyatnya termasuk mencegah kematian ibu hamil dan janin yang dikandungnya,“ paparnya.
Ia menuturkan, layanan kesehatan berkualitas yang gratis dan mudah dijangkau oleh masyarakat ini terwujud dalam sejarah panjang kekhalifahan Islam.
“Sultan al-Manshur Qalawun di Kairo, Mesir, pada 1284 M mendirikan Bimaristan Al-Mansuri yang mengembangkan konsep layanan homecare atau perawatan di rumah. Para tenaga kesehatan dari rumah sakit tersebut melakukan kunjungan rumah untuk melakukan layanan kesehatan pada pasien yang memiliki keterbatasan fisik atau berada di daerah yang jauh. Bimaristan ini melayani semua orang, tanpa memandang agama, ras, bahkan kewarganegaraan,“ ungkapnya. Oleh karenanya, ia menyatakan, tampak jelas bahwa pelayanan terbaik, bahkan dalam mengantisipasi adanya bahaya yang mengancam kehidupan, meniscayakan penerapan sistem kesehatan yang dibangun atas landasan yang sahih. “Sistem itu adalah sistem kesehatan Islam yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penerapan syariat Islam kafah dalam sistem politik dan ekonominya,“ tandasnya. [MNews/RA]

Hanya Islam solusinya