Gejolak Beras dan Rapuhnya Sistem Ketahanan Pangan Nasional

Gejolak Beras dan Rapuhnya Sistem Ketahanan Pangan Nasional

Muslimah News, FOKUS — Harga beras kembali meroket dalam sebulan terakhir. Ini menambah beban masyarakat karena beras merupakan pangan utama bagi hampir seluruh rumah tangga di Indonesia. Pemerintah pun mencoba meredam gejolak dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, ternyata langkah ini tidak efektif. Syarat penyaluran yang rumit membuat distribusi beras tersendat sehingga tidak berdampak signifikan pada harga pasar.

Ironi, kenaikan harga beras tidak otomatis menguntungkan petani atau penggilingan padi kecil. Sebaliknya, banyak penggilingan rakyat justru gulung tikar karena kalah bersaing dengan pengusaha besar. Menteri Pertanian Amran Sulaiman bahkan menepis anggapan bahwa kondisi ini akibat polemik perberasan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Menurutnya, masalah tersebut sudah lama terjadi. Meski begitu, ia mengakui penutupan ribuan penggilingan kecil berimbas serius. Sekitar satu juta buruh terancam kehilangan pekerjaan.

Dengan demikian, gejolak harga beras bukan hanya menekan rumah tangga konsumen, tapi juga menghantam pelaku usaha kecil di sektor pertanian. Masalah ini jelas menuntut solusi komprehensif yang menyentuh hingga ke akar persoalannya.

Kegagalan Negara Menjamin Pangan Pokok

Program SPHP yang digadang-gadang pemerintah sejatinya hanya tambal sulam sesaat. Skemanya dengan cara Bulog menyalurkan beras kepada pedagang pasar tradisional dengan harga tertentu agar bisa dijual lebih murah ke konsumen. Namun, aturan distribusinya rumit, yakni pedagang dilarang membuka kemasan, wajib menjual dengan kemasan per 5 kg, dan harus melapor melalui aplikasi Klik SPHP. Padahal, pola belanja di pasar tradisional umumnya kecil, hanya satu atau dua liter. Akibatnya, program ini tidak menyentuh kebutuhan nyata konsumen.

Bulog seharusnya berfungsi menjaga stabilitas pangan, tetapi kini justru berperan layaknya BUMN komersial. Alih-alih fokus mengamankan pasokan dan harga bagi rakyat, orientasi bisnis malah lebih dikedepankan. Dampaknya, negara bukannya hadir melindungi rakyat, melainkan ikut mencari keuntungan dari perdagangan beras.

Tidak heran, gejolak harga beras terus berulang. Fluktuasi ini dipicu oleh persoalan struktural yang jauh lebih mendasar. Produksi beras nasional lemah karena petani terbebani biaya tinggi setelah pencabutan subsidi pupuk dan sarana produksi. Di sisi lain, beras impor yang murah membanjiri pasar sehingga makin menekan harga beras lokal. Sistem tata niaga pun semrawut. Ini tampak dari rantai distribusi yang panjang sehingga memberi ruang bagi tengkulak untuk memainkan harga. Selain itu, pasar dikuasai oleh segelintir korporasi besar yang leluasa melakukan praktik oligopoli. Mereka juga terlibat kartel, yakni kongkalikong di antara pengusaha besar untuk mengendalikan harga dan pasokan.

Semua realitas ini menunjukkan bahwa problem pangan sesungguhnya bersifat sistemis. Kenaikan dan fluktuasi harga beras tidak akan selesai hanya dengan program teknis seperti SPHP. Alih-alih memperkuat produksi dan distribusi pangan, pemerintah justru larut dalam logika pasar dan profit. Wajar jika intervensi yang ditempuh tidak pernah menyentuh akar persoalan.

Kapitalisme di Balik Krisis Perberasan

Dalam sistem kapitalisme, beras diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, bukan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin pemenuhannya oleh penguasa. Konsekuensi penerapan sistem kapitalisme menyebabkan negara membuka lebar peluang monopoli produksi dan distribusi oleh segelintir pengusaha besar.

Sebaliknya, penggilingan kecil tidak ada yang melindungi. Banyak dari mereka yang gulung tikar akibat kalah bersaing secara tidak seimbang. Fakta kebangkrutan usaha penggilingan padi rakyat bukanlah hal baru. Mentan sendiri mengakui bahwa hal itu telah berlangsung sejak 15–20 tahun lalu. Meski pemerintah mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan ini, tetapi hingga kini penggilingan padi kecil terus berjatuhan.

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan penggilingan padi skala besar memiliki izin khusus dari pemerintah dengan alasan melindungi penggilingan kecil sesungguhnya bukan hal baru. Presiden sebelumnya juga telah menerapkan kebijakan serupa, termasuk mendorong sinergi antara penggilingan kecil dengan BUMN seperti Bulog, serta menyediakan akses permodalan (KUR) untuk revitalisasi mesin dan pengeringan padi. Namun, semua regulasi ini sebatas menyentuh aspek teknis tanpa menyelesaikan persoalan yang lebih mendasar.

Karut-marut tersebut berpangkal dari paradigma tata kelola yang keliru. Sistem pangan dan pertanian di negeri ini lahir dari sekularisme kapitalisme yang telah mengaburkan, bahkan meniadakan visi politik pangan. Pangan tidak lagi dikelola untuk menyejahterakan rakyat dan menjamin kedaulatan, tapi sebaliknya dilepaskan dari tanggung jawab negara.

Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, serta pelayan korporasi, bukan pengurus rakyat. Akibatnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, semua dikendalikan korporasi swasta. Aturan pun dibuat sesuai kepentingan mereka untuk meraih keuntungan materi.

Paradigma kapitalistik inilah yang melahirkan krisis berulang. Pangan tidak lagi dikelola untuk menyejahterakan rakyat, melainkan dilepaskan kepada mekanisme pasar demi keuntungan. Akibatnya, petani, pengusaha kecil, hingga masyarakat luas hidup dalam kesulitan.

Solusi Pangan dalam Islam

Jelas, selama pangan dipandang sebagai komoditas ekonomi sebagaimana dalam sistem kapitalisme, rakyat akan terus menjadi korban permainan pasar dan monopoli yang dilakukan oleh korporasi. Hal ini tentu berbeda dengan Islam. Islam menghadirkan paradigma yang menempatkan pangan sebagai hak dasar setiap orang, sekaligus amanah negara untuk memenuhinya. Dengan prinsip ini, negara tidak hanya mengatur, tapi benar-benar mengurus rakyat agar kebutuhan pokok mereka terpenuhi secara layak.

Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat. Seorang khalifah sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Oleh sebab itu, ia wajib memastikan seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan, terpenuhi dengan mudah, murah, dan berkualitas.

Dalam pandangan Islam, beras adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara wajib menjamin ketersediaannya dalam jumlah cukup, harga terjangkau, dan akses mudah bagi semua lapisan masyarakat. Monopoli, penimbunan, maupun praktik curang seperti kartel jelas diharamkan dalam Islam, dan pelakunya diberi sanksi tegas.

Untuk menjamin pasokan, negara memastikan lahan pertanian tergarap maksimal melalui mekanisme syariat, seperti menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah bagi para pemilik tanah/lahan, dan larangan menyewakan lahan pertanian. Lahan yang dialihfungsikan akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Petani pun diberi dukungan penuh berupa saprotan (sarana produksi pertanian) seperti benih, pupuk, pestisida, hingga alat dan mesin pertanian yang disediakan murah, bahkan gratis. Riset pertanian juga didorong untuk menghasilkan varietas dan teknik budidaya yang lebih produktif.

Selain itu, negara akan melakukan industrialisasi sektor pertanian, termasuk pengolahan padi. Teknologi penggilingan akan dikembangkan agar kapasitas dan kualitas beras meningkat sesuai kebutuhan masyarakat. Pemilik penggilingan rakyat akan dibimbing dan difasilitasi negara, sehingga mereka bisa bersaing sehat tanpa harus khawatir terdesak oleh korporasi besar.

Distribusi pangan diawasi langsung oleh negara melalui kadi hisbah yang mencegah penipuan, penimbunan, dan kartel. Negara juga dapat membentuk lembaga pangan khusus untuk menjaga cadangan pangan strategis, selain tetap berperan sebagai pelayan rakyat yang jauh dari fokus bisnis. Dengan sistem Islam, harga beras dapat menjadi stabil tanpa harus dipatok secara paksa.

Teladan kepemimpinan Islam dalam menjamin pangan dapat kita saksikan dalam kisah Khalifah Umar bin Khaththab ra.. Beliau sendiri memanggul gandum untuk keluarga miskin, memberi subsidi kepada petani, dan menarik lahan yang ditelantarkan lebih dari tiga tahun untuk diberikan kepada warga yang mampu menghidupkan. Semua dijalankan demi memastikan kesejahteraan rakyat.

Paradigma inilah yang hilang dalam sistem sekuler kapitalistik. Namun, sungguh dengan menjadikan Islam sebagai rujukan dalam membangun ketahanan pangan, akan lahir pula harapan bagi lahirnya sistem yang adil, menyejahterakan, dan diridai Allah Swt.. Untuk itu, menghadirkan kembali peradaban Islam bukan sekadar solusi atas krisis pangan, melainkan kewajiban syar’i agar rakyat benar-benar sejahtera di bawah aturan Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]

Share

One thought on “Gejolak Beras dan Rapuhnya Sistem Ketahanan Pangan Nasional”

  1. Dalam pandangan Islam, beras adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara wajib menjamin ketersediaannya dalam jumlah cukup, harga terjangkau, dan akses mudah bagi semua lapisan masyarakat. Monopoli, penimbunan, maupun praktik curang seperti kartel jelas diharamkan dalam Islam, dan pelakunya diberi sanksi tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *