Masuk Sekolah Lebih Pagi, Bukan Solusi Hakiki untuk Kualitas Generasi

Masuk Sekolah Lebih Pagi, Bukan Solusi Hakiki untuk Kualitas Generasi

Penulis: Yusriana

Muslimah News, DISKUSI WAG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dikenal dengan sebutan KDM kembali mencetuskan kebijakan yang penuh kontroversial. Setelah membarakkan anak-anak sekolah yang dianggap bermasalah, kini KDM membuat aturan baru tentang jam sekolah yang lebih pagi.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. (Detik[dot]com, 3-6-2025).

Dalam surat edaran itu dijelaskan, kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik pada waktu pagi hari serta mendukung pembentukan generasi berkarakter Pancawaluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (kreatif).

Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah penetapan waktu mulai pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan pada pukul 06.30 WIB. Untuk durasi pembelajaran diatur berbeda sesuai jenjang dan usia peserta didik. Selain itu, KDM juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang mengatur jam malam bagi pelajar. Dalam kebijakan tersebut, Dedi menetapkan bahwa pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah antara pukul 21.00—04.00 WIB. Aturan ini berlaku bagi seluruh anak dan remaja yang sedang menjalani pendidikan di jenjang dasar, menengah, maupun pendidikan khusus.

Pro-Kontra

Kebijakan dari Gubernur Jawa Barat ini memunculkan respons pro dan kontra. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan tersebut kontraproduktif karena bertujuan mendisiplinkan anak dan membuat mereka gemar belajar dengan mempercepat jam masuk sekolah. Implementasinya, katanya, justru berpotensi membawa dampak negatif pada anak, seperti kurang tidur.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan dan berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental peserta didik. Menurut Ubaid, anak-anak membutuhkan waktu yang cukup pada pagi hari untuk mengisi energi dan mempersiapkan diri sebelum belajar. Dalam praktiknya, banyak siswa yang berangkat tanpa sarapan karena terburu-buru atau karena keluarga belum sempat menyiapkan makanan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan dukungan terhadap kebijakan KDM yang membatasi jam malam siswa hingga pukul 21.00, tetapi menolak kebijakan jam masuk sekolah pukul 6 pagi.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa parlemen belum bisa mengambil sikap soal penerapan masuk sekolah pukul 6 pagi yang digagas KDM. Hetifah mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menimbang dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut. Sebab menurutnya, kebijakan Dedi itu bukan yang pertama kali terjadi. Tahun lalu, Gubernur NTT pernah memberlakukan hal serupa meski akhirnya membatalkan aturan tersebut.

Kebijakan Populis Nonstrategis

Terlepas dari pro-kontra di tengah masyarakat terutama para ahli pendidikan, kebijakan yang dicetuskan oleh KDM ini telah mendongkrak popularitas sang Gubernur di negeri ini. Setelah kebijakan membarakkan pelajar yang diapresiasi oleh kepala daerah lain, bisa jadi kebijakan baru ini juga mengundang simpati dan motivasi bagi kepala daerah lain untuk mengikuti langkahnya. Kebijakan populis ini telah menjadikan KDM seolah trendsetter di kalangan pejabat.

Hanya saja kalau kita telaah, kebijakan populis ini sebenarnya hanyalah kebijakan praktis yang tidak strategis dan tidak menyentuh akar masalah. Masalah output pendidikan yang kurang berkualitas dan kurang berkarakter tidak cukup hanya dengan solusi praktis memajukan jam masuk sekolah dan menerapkan jam malam. Tanpa adanya perubahan sistemis dari penerapan sistem pendidikan yang ada, kualitas output pendidikan akan tetap berjalan di tempat. Meski secara fakta dengan makin paginya peserta didik masuk sekolah akan membentuk habit bangun pagi dan tidak tidur lagi sehingga jadi bersemangat, tetapi tidak dimungkiri akan muncul masalah baru.

Bagaimana dengan peserta didik yang rumahnya jauh dari sekolah, misalnya? Mengingat jalur PPDB zonasi yang sudah berjalan selama ini tidak berhasil menampung semua peserta didik yang tinggal di dekat sekolah. Mereka yang harus menempuh jarak kiloan meter akan terkendala untuk mencapai sekolah lebih pagi karena harus berangkat saat hari masih gelap. Aspek keamanan pun menjadi taruhan bagi yang tinggal di daerah terpencil.

Begitu juga penerapan jam malam bagi pelajar, dari satu sisi akan mencegah pelajar yang biasa keluyuran malam hari agar bisa tinggal di rumah. Namun, apakah di rumah ada jaminan mereka bisa selamat dari bahaya judol dan tayangan porno yang bisa diakses gadget mereka dari dalam rumah?Walhasil, kebijakan ini hanyalah kebijakan tambal sulam yang tidak komprehensif.

Hal ini memang sudah menjadi watak dari kebijakan sistem kapitalisme. Menyelesaikan satu masalah dengan menyisakan masalah lain, bahkan sering kali menimbulkan masalah baru.

Islam, Solusi Sistemis dan Komprehensif

Islam memiliki pandangan yang khas terkait pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai salah satu jawaban bagi pembentukan dan perbaikan generasi. Oleh karena itu, wajib bagi sebuah negeri yang ingin membangkitkan generasi dari keterpurukan untuk menggantinya dengan sistem pendidikan Islam. Selama sistem pendidikan masih menggunakan sistem kapitalisme, berbagai persoalan generasi seperti kenakalan remaja, tawuran, geng motor, sulitnya melaksanakan ibadah, kurang motivasi belajar, serta segudang masalah lainnya tidak akan pernah bisa dituntaskan.

Berdasarkan buku Dasar-Dasar Pendidikan Negara Khilafah karya Syekh ‘Atha bin Khalil dengan judul asli kitab Us-us at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah, sistem pendidikan Islam disusun dari kumpulan hukum syariat yang berkaitan dengan pendidikan. Hukum-hukum tersebut terpancar dari akidah Islam.

Berbicara tentang sistem pendidikan, maka hal pertama yang harus dibahas adalah kurikulum. Kurikulum pendidikan Islam wajib berlandaskan akidah Islam. Ini karena kurikulum merupakan spirit yang dirancang untuk mewujudkan output pendidikan sesuai yang diinginkan. Ketika yang diharapkan generasi emas, menanamkan akidah Islam sebagai dasar pemikiran merupakan suatu kewajiban.

Dari akidah Islam itulah akan lahir life skill yang mumpuni disertai pemahaman tsaqafah Islam untuk melaksanakan tujuan hidupnya sebagai pemimpin orang-orang yang bertakwa. Kemudian, seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan akidah Islam tersebut. Inilah modal utama yang harus ada untuk mewujudkan generasi saleh-salihah.

Strategi pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir islami (akliah islamiah) dan pola sikap yang islami (nafsiah islamiah). Seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun atas dasar strategi tersebut agar tertancap konsekuensi keimanan seorang muslim.

Seorang muslim memiliki keteguhan dalam memegang identitas kemuslimannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, tujuan pendidikan Islam ialah membentuk kepribadian islami (syahsiah islamiah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan.

Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan, yaitu dasar dan menengah. Oleh karena itu, akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan (sekolah) akan dipermudah. Peserta didik tidak akan kesulitan mengikuti pelajaran sepagi mungkin karena fasilitas sekolah yang mudah dijangkau bahkan tersedia asrama yang memadai.

Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara ini secara cuma-cuma. Bahkan, mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi juga secara gratis. Negara wajib menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi, dan lain-lain. Sarana dan prasarana yang lengkap dan berkualitas inilah yang akan memotivasi peserta didik untuk fastabiqul khairat dalam menimba dan mengamalkan ilmu. Tidak ada waktu untuk bersantai-santai, melakukan hal yang sia-sia pada malam hari, apalagi melanggar aturan.

Sekolah tidak hanya bekerja sendiri. Peran orang tua terhadap pembentukan kepribadian anak-anak mereka juga sangat besar dan didorong oleh negara. Kontrol masyarakat untuk memberikan suasana kondusif bagi para pelajar juga berjalan. Alhasil, di mana pun pelajar berada, mereka selalu berada dalam suasana keimanan kepada Allah Taala.

Sistem pendidikan Islam tentunya akan didukung oleh dukungan sistem lainnya. Ada sistem pergaulan Islam yang akan membatasi pelanggaran dalam hubungan laki-laki dan perempuan, sistem ekonomi yang menopang pembiayaan pendidikan, juga kebijakan media yang akan mengontrol akses informasi sesuai kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara umum. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam seperti inilah, kualitas generasi yang salih-salihah, cerdas, dan unggul dalam segala bidang kehidupan bisa diwujudkan.

Itulah sebabnya, kita tidak bisa mencukupkan diri dengan solusi parsial dalam memperbaiki kualitas generasi. Kita butuh solusi sistemis dan komprehensif. Semua itu bisa terjadi jika kita kembali menegakkan sistem Islam yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna, yakni sistem Khilafah Islamiah. [MNews/GZ]

Share

One thought on “Masuk Sekolah Lebih Pagi, Bukan Solusi Hakiki untuk Kualitas Generasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *