[Kabar] Aktivis: Aktivitas Pertambangan yang Merusak Lingkungan Bukanlah Hal Baru

[Kabar] Aktivis: Aktivitas Pertambangan yang Merusak Lingkungan Bukanlah Hal Baru

Muslimah News, NASIONAL—Tagar SaveRajaAmpat viral di media sosial. Berbagai elemen masyarakat ikut bersuara menolak ekspansi pertambangan nikel di kawasan kepulauan Raja Ampat, termasuk aktivis pergerakan pemuda dan mahasiswa. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Bukan Hal Baru

Menurut aktivis muslimah muda asal Surabaya Dwi Rahayu, S.I.Kom., aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan, sejatinya bukan hal baru. “Dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan,” ungkapnya kepada MNews, Senin (16-6-2025).

Ia menuturkan, berdasarkan data Badan Geologi Amerika, Indonesia menyumbang cadangan nikel terbesar di dunia, yakni 43% dari total cadangan nikel dunia. Sayangnya, ia melanjutkan, Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa di Raja Ampat, eksploitasi nikel telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami.

“Ini terjadi karena sumber kekayaan alam ini dikelola dengan sistem demokrasi kapitalisme. Akibatnya, oligarki dan penguasa berkelindan mengeruk SDA untuk kepentingannya, bukan untuk rakyat,” ucapnya.

Paradigma rusak demokrasi, tambahnya, menjadikan penguasa membuat regulasi yang menguntungkan oligarki. “Ini karena hakikatnya, oligarki adalah anak kandung kapitalisme yang bebas menjarah kekayaan milik rakyat sehingga persoalan tambang tidak akan selesai selama sistem demokrasi kapitalisme masih menghegemoni dunia hari ini,” paparnya.

Sistem yang Benar

Jadi, Dwi menyatakan, mengelola SDA ini butuh sistem alternatif yang benar, tidak menguntungkan elite oligarki dan penguasa, serta dapat melindungi kelestarian lingkungan.

Hal ini, ungkapnya, sebagaimana tergambar dalam sosok penguasa dalam sistem Islam. “Penguasa menjalankan amanah dari Allah Swt. dan akan diminta pertanggungjawaban atas mekanisme mengurusi rakyatnya. Penguasa akan mengelola SDA sesuai tuntunan syariat Islam. Negara akan menjadi fasilitator aktif dalam mengelola SDA untuk kesejahteraan rakyat,” urainya.

Bahkan, jelasnya, Rasulullah saw.  telah mencontohkan tentang aturan Islam dalam mengelola kekayaan alam.

“Beliau pernah menarik kembali tambang garam yang beliau berikan pada Abyadh bin Hammal ra. setelah mengetahui bahwa tambang garam tersebut depositnya melimpah sehingga tambang garam tersebut tidak boleh dimiliki oleh individu dan merupakan milik kaum muslim,” terangnya seraya menguraikan isi hadis dimaksud, “Ibnu al-Mutawakkil bin Abdi al-Madan berkata, dari Abyadh bin Hamal, bahwa dia pernah datang menemui Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam—Ibnu al-Mutawakkil berkata—yang ada di Ma’rib. Lalu Rasul saw. memberikan tambang itu kepada Abyadh. Ketika Abyadh pergi, salah seorang laki-laki dari majelis berkata, “Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan kepada dia? Tidak lain Anda memberi dia air yang terus mengalir.” Dia (Ibnu al-Mutawakkil) berkata: Lalu beliau menarik kembali tambang itu dari dia (Abyadh bin Hamal).” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabarani. Redaksi menurut Abu Dawud).

Hadis ini, imbuhnya, sebagaimana dijelaskan Syekh Abdul Qadim Zallum dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah (Sistem Keuangan dalam Negara Khilafah) merupakan dalil bahwa barang tambang yang depositnya melimpah adalah milik umum dan tidak boleh dimiliki oleh individu.

Untuk itu, ia menerangkan, sudah saatnya, aktivis pemuda menjadikan Islam sebagai rujukan dan meneladan kebijakan Rasulullah saw. dalam mengelola SDA.

“Terus bergerak dan teguh menyuarakan Islam kafah sebagai solusi persoalan kehidupan manusia dan dunia. Juga, tidak berpaling dari risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw.,” tegasnya.

Bahkan, lanjutnya, Allah telah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 205, “Dan apabila ia berpaling (dari engkau), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *