[Kabar] Pengamat:  Ironis, Harga Beras Mahal Saat Cadangan Melimpah

[Kabar] Pengamat:  Ironis, Harga Beras Mahal Saat Cadangan Melimpah

Muslimah News, NASIONAL — Diberitakan, terjadi kenaikan harga beras dan turunnya pembelian dalam beberapa waktu terakhir. Di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Senin (2-6-2025), harga tertinggi beras medium mencapai Rp13.500 per kg. Sedangkan untuk harga tertinggi beras premium mencapai Rp16.500 kg.

Kenaikan harga beras rata-rata mencapai Rp1.000 untuk beras medium dan Rp1.600 untuk beras premium. Harga tersebut sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah.

Mentan Amran Sulaiman pun blak-blakan menunjuk dalang di balik kenaikan harga beras yang sedang terjadi. Ditemui di kompleks Istana Presiden di Jakarta, Senin (2-6-2025), Amran mengatakan, kenaikan harga disebabkan adanya permainan.

Ironis

Pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si. mengungkapkan kepada MNews, Senin (9-6-2025), ini kondisi yang sangat ironis ketika Pemerintah membanggakan keberhasilannya mewujudkan cadangan beras tertinggi sepanjang sejarah, yakni 4 juta ton. “Sementara, masyarakat justru merasakan harga beras bertambah mahal,” ujarnya.

Dengan cadangan sebesar itu, ia menyatakan, seharusnya rakyat berhak mendapatkan beras dengan harga yang murah, bahkan di bawah HET pemerintah. “Masyarakat miskin dan tidak mampu juga berhak mendapat bantuan pangan secara layak dan mencukupi,” imbuhnya.

Emilda menerangkan, ini menunjukkan problem ketahanan pangan yang paling kronis bukan disebabkan kurangnya produksi, tetapi buruknya distribusi.

“Sebab faktanya, ketika produksi tinggi pun tidak menjamin masyarakat akan mudah mengakses kebutuhan pangannya dengan harga terjangkau,” urainya.

Hanya saja, ia menyayangkan, problem distribusi yang sangat krusial ini justru diabaikan oleh pemerintah karena paradigma ekonomi dalam sistem kapitlisme hanya berorientasi pada produksi untuk mengejar peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Buruknya rantai distribusi pangan di negeri ini makin diperparah dengan lepas tangannya negara atau pemerintah dari tanggung jawabnya,” kritiknya.

Akhirnya, ia menyampaikan, pasar dan harga berada di bawah kendali segelintir pihak, seperti korporasi distributor, importir dan sebagainya yang menimbulkan praktik monopoli, oligopoli atau kartel pangan sehingga kerap kali terjadi anomali harga seperti saat ini.

“Akibat ketiadaan peran pemerintah ini pulalah mengapa mafia pangan tumbuh subur dan sulit diberantas,” ucapnya.

Menurutnya, realitas ini menjadi bukti rusaknya sistem liberal kapitalisme hari ini. “Pengurusan pangan bukan berorientasi untuk mewujudkan pemenuhan secara riil bagi seluruh individu rakyat, tetapi lebih ditujukan sebagai komoditas untuk mengejar keuntungan ekonomi,” jelasnya.

Ditambah pula, ungkapnya, peran negara yang tidak berjalan sebagaimana harusnya, yaitu mengelola dan mengatur pangan dari hulu ke hilir untuk memastikan agar semua rakyatnya tanpa terkecuali bisa mendapatkannya dengan mudah dan mencukupi.

“Pemerintah harusnya tidak cukup berbangga dengan capaian produksi yang besar jika mayoritas rakyat masih menjerit tidak mampu mendapatkan pangan,” paparnya.

Paradigma Baru

Oleh karena itu, urainya, pengaturan pangan ini membutuhkan paradigma dan konsep baru dengan visi utama pengelolaan pangan dan pertanian untuk kesejahteraan rakyat, yaitu menjamin setiap individu per individu seluruh rakyat bisa mendapatkan pangan secara cukup, layak, dan berkualitas.

“Berangkat dari visi tersebut, pemerintah hadir secara penuh untuk mengurusinya. Tidak hanya sebagai regulator dan fasilitator,” cetusnya.

Negara atau pemerintah, sambungnya, bertanggung jawab untuk memastikan tercukupinya pasokan pangan bagi rakyat, lalu negara mengawasi rantai tata niaganya sehingga tidak ada pihak-pihak yang culas yang bisa mempermainkan harga hingga harga melambung. “Bahkan negara juga memastikan pangan tersebut betul-betul bisa dikonsumsi seluruh rakyat,” katanya.

Emilda menjelaskan, paradigma dan konsep seperti ini hanya lahir dari syariat islam yang diturunkan Allah dan dilaksanakan oleh khalifah dibawah pemerintahan Khilafah.

“Ini karena politik ekonomi yang dijalankan Islam bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok seluruh rakyat. Pemerintah wajib menjalankan perannya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) sebagaimana hadis Rasulullah saw. dalam riwayat Muslim dan Ahmad, ‘Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.’,” [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *