Muslimah News, NASIONAL — Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) FISIPOL UGM dan juga peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si., pada Senin (26/5), di kegiatan Sekolah Wartawan mengungkapkan bahwa isu PHK telah menjadi ancaman superproduktif yang merambah lintas sektor.
Ia mengatakan, tidak hanya industri padat karya seperti garmen dan tekstil yang sebelumnya dominan terdampak, kini gelombang PHK juga menyentuh industri teknologi dan media. “Ribuan karyawan sudah di-PHK, seperti di Panasonic, Microsoft, Shopee, Tokopedia juga terkena. Bahkan media-media besar sudah melakukan penyesuaian konten, efisiensi tenaga kerja, dan perubahan pola bisnis,” ujarnya.
Korban
Akademisi Umi Sa’adah, S.Kom., M.Kom. mengemukakan selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, rakyat akan terus menjadi korban.
Kepada MNews, Sabtu (7-6-2025), ia membeberkan data BPS Februari 2024 yang mencatat 7,2 juta orang atau 5,45% dari angkatan kerja kini menganggur. “Lebih memprihatinkan, sekitar 84 juta orang (hampir 60% angkatan kerja) kini bekerja di sektor informal — pekerjaan tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, dan rawan kehilangan penghasilan kapan saja. Mereka adalah pedagang kecil, buruh lepas, ojek online, pekerja rumah tangga, dan sejenisnya,” urainya.
Dalam kondisi krisis, jelasnya, kelompok ini paling mudah terdorong ke jurang kemiskinan. “Jumlah rakyat miskin pun telah melonjak menjadi 26,16 juta jiwa (9,36%). Menurut BPS, rakyat miskin adalah mereka yang pengeluarannya per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan—saat ini sebesar Rp550.458 per bulan—sehingga kebutuhan dasar pun sulit terpenuhi,” paparnya.
Berbagai solusi telah ditawarkan pemerintah, lanjutnya, seperti revisi PP No. 8/2024 yang bertujuan membatasi masuknya produk asing, tetapi hanya sebatas perlindungan pasar, tanpa dibarengi penguatan fundamental industri dalam negeri.
“Pengembangan ekosistem usaha masih lebih diarahkan pada kenyamanan investor asing. Bantuan bagi korban PHK dan hilirisasi inovasi dilakukan sporadis, bukan solusi struktural,” kriiknya.
Pelatihan keterampilan, nilainya, kerap tidak sesuai kebutuhan riil industri, sementara penghapusan batas usia kerja, meskipun memberi fleksibilitas, tidak menjamin tersedianya lapangan kerja baru. “Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pun hanya solusi jangka pendek. Semua ini tetap bergerak dalam sistem kapitalisme yang gagal menghadirkan keadilan ekonomi,” cetusnya.
Ia menuturkan, sistem kapitalisme neoliberal yang diterapkan justru menjerat negara untuk tunduk pada kepentingan modal dan pasar global. “Sektor riil—yang mestinya menjadi tulang punggung perekonomian dan penyerapan tenaga kerja—dibiarkan lemah, kalah bersaing oleh arus impor dan investasi spekulatif,” ucapnya.
Negara, sambungnya, lebih memilih menarik investasi asing sebagai sumber pertumbuhan, padahal ini memperparah ketergantungan. “Akibatnya, ketika terjadi guncangan global atau pelemahan permintaan pasar internasional, perusahaan asing dan korporasi besar dengan mudah melakukan PHK massal tanpa kendali negara,” ujarnya.
Belum lagi, ungkapnya, upaya seperti link and match pendidikan, re-skilling, atau Kartu Prakerja tidak mampu mengatasi akar masalah ini karena problem sesungguhnya adalah ketidakberdaulatan ekonomi.
“Negara tidak memegang kendali atas sektor strategis dan sumber daya penting. Sistem kapitalisme juga melanggengkan ketimpangan, yakni kekayaan menumpuk di segelintir elite, sementara mayoritas rakyat hidup dalam ketidakpastian,” katanya prihatin.
Solusi Hakiki
Mengatasi hal ini, Umi menyatakan bahwa Islam menawarkan solusi hakiki dan sistemis yang berpijak pada paradigma yang benar.
“Dalam Islam, negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat), bukan pelayan modal. Rasulullah saw. bersabda dalam riwayat Bukhari dan Muslim, ‘Pemimpin yang mengatur urusan manusia (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.’,” tuturnya.
Ia menyampaikan, negara dalam Islam berkewajiban memastikan tersedianya lapangan kerja halal, membangun sektor industri dan riil yang kuat, serta menjaga kedaulatan ekonomi dari cengkeraman asing.
“Islam juga memerintahkan negara untuk memprioritaskan pembangunan sektor riil, seperti pertanian, perikanan, manufaktur, dan pertambangan, bukan sektor keuangan spekulatif. Negara pun didorong untuk mengembangkan industri berat sebagai basis kemandirian dan penyerapan tenaga kerja besar-besaran,” paparnya.
Selain itu, urainya, Islam mewajibkan negara untuk memberikan modal dan pelatihan bagi rakyat yang membutuhkan serta menjamin kehidupan yang layak bagi yang tidak mampu bekerja. “Layanan publik dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok wajib disediakan gratis dan mudah diakses agar rakyat tidak terjerat kemiskinan karena beban biaya hidup,” jelasnya.
Namun, ia menekankan, seluruh prinsip ini hanya mungkin terwujud apabila Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai Khilafah.
“Hanya Khilafah—sistem pemerintahan Islam berlandaskan syariat—yang mampu menciptakan tata kelola ekonomi yang adil, berdaulat, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Khilafah, jelasnya, akan mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan umat, memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi asing.
“Saat kapitalisme terus gagal menyejahterakan umat, kini saatnya seluruh umat bergerak bersama, menyeru dan memperjuangkan perubahan hakiki. Jangan biarkan umat terus menjadi korban sistem yang rusak dan zalim. Islam kafah adalah jawabannya dan Khilafah adalah wadah penegakannya,” pungkasnya. [MNews/RA]
