Muslimah News, NASIONAL — Viral di medsos video aksi protes warga karena jalan rusak di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jalan terlihat berlubang hampir memenuhi ruas jalanan. Air berwarna cokelat keruh tampak menggenangi jalan.
Warga memasang sejumlah spanduk sebagai bentuk protes. Selain itu, terlihat beberapa pohon ditanam di tengah jalan, salah satunya pohon pisang.
“Aksi damai jilid II warga Desa Cikeas Udik minta jalan diperbaiki,” tulis salah satu spanduk yang terpasang di sekitar lokasi.
Membahayakan
Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyatakan, banyaknya jalan yang rusak dan tidak kunjung diperbaiki sangat membahayakan pengguna jalan.
“Bahaya yang sering terjadi berupa kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban jiwa dan kerugian harta benda akibat terperosok, terserempet, atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut,” jelasnya kepada MNews, Ahad (14-7-2024).
Bahaya tersebut, ungkapnya, terus menghantui publik pengguna jalan, tetapi pemerintah belum juga memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
“Inilah bukti negara abai. Bahkan, bahaya ini akan terus terjadi selama negara menerapkan sistem kehidupan kapitalisme yang melahirkan konsep good governance sehingga membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporasi,” tukasnya.
Ia menyayangkan, negara justru melayani korporasi untuk memperoleh cuan. “Jalan yang menghasilkan cuan untuk korporasi, seperti jalan tol, lebih diutamakan untuk dibangun. Sementara itu, nasib rakyat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan tetap diabaikan pemerintah,” ucapnya.
Ini karena, lanjutnya, jalan umum di daerah yang tidak menghasilkan materi bagi korporasi, menurut konsep good governance, pembangunannya bukanlah menjadi prioritas.
“Konsep buruk good governance adalah produk kapitalisme yang batil dan membuat fungsi negara sebagai pelayan publik menjadi mandul, negara menjadi abai dari melayani publik, khususnya menyediakan infrastruktur jalan yang nyaman,” kritiknya.
Harus Diakhiri
Oleh karenanya, ia menekankan, konsep buruk ini harus segera diakhiri dan tidak perlu lagi berharap pada kapitalisme yang selalu menimbulkan masalah dalam pembangunan infrastruktur.
“Konsep buruk yang batil ini harus segera diganti dengan konsep yang sahih, yaitu sistem kehidupan Islam yang diterapkan dalam Khilafah,” tuturnya.
Khilafah, sambungnya, memiliki konsep bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan negara kepada publik.
“Khalifah sebagai kepala negara akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak dibutuhkan oleh publik yang jika ditunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya atau dharar pada publik. Sebagaimana yang kita saksikan hari ini, banyaknya jalan yang rusak parah telah menimbulkan dharar pada publik, bahkan sampai terjadi hilang nyawa di perjalanan,” urainya.
Ia menggambarkan, Khalifah Umar bin Khaththab sebagai pemimpin negara yang amat memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya pernah berkata,
“Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Swt., ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’.”
Jadi, tegasnya, khalifah akan berupaya mencegah terjadinya dharar karena Nabi saw. bersabda dalam riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daruquthni,
لَاضَرَرَ وَلَاضِرَارَ
“Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudaratkan (membahayakan), baik diri sendiri maupun orang lain.”
Khalifah juga, tambahnya, merupakan orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya dan tidak akan menyerahkan tanggung jawabnya kepada operator, sebagaimana sabda Nabi saw. dalam riwayat Bukhari,
اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”
Pembiayaan
Iin menuturkan, dalam Khilafah, pembiayaan pembangunan infrastruktur yang mendesak tersebut tidak memperhatikan ada atau tidak ada dana APBN atau baitulmal sehingga harus tetap dibangun.
“Jika ada dana APBN atau baitulmal, maka wajib dibiayai dari dana tersebut secara maksimal. Namun, jika tidak mencukupi, maka negara bisa memungut pajak (dharîbah) dari publik. Jika waktu pemungutan dharibah memerlukan waktu yang lama, sedangkan infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh negara meminjam kepada pihak lain,” paparnya.
Kemudian, jelasnya, pinjaman tersebut akan dibayar dari dana dharibah yang dikumpulkan dari publik setelahnya. “Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjamaan ini tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman,” imbuhnya.
Bahkan, ungkapnya, layanan terbaik Khilafah kepada publik diwujudkan dengan membangun infrastruktur jalan sesuai standar teknologi paling mutakhir. “Misalnya, jalan diaspal dengan aspal terbaik yang mampu mencegah terjadinya slip kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan,” ujarnya mencontohkan.
Selain itu, tuturnya, pembangunan infrastruktur dalam Khilafah, sejatinya adalah untuk kemaslahatan publik, bukan untuk melayani korporasi.
“Negara dengan tanggung jawab yang diberikan Allah Swt. kepadanya sebagai pelayan publik akan tulus melayani hingga kemaslahatan pada publik tercapai di seluruh wilayah dan tidak akan ada lagi jalan rusak yang menghantui publik,” tandasnya. [MNews/RA]

Hanya sistem islam yang mampu menyelsaikan permasalahan umat. Sistem Khilafah.
Rakyat butuh solusi nyata.
Hanya dengan sistem islam, pengelolaan seluruhnya dapat dikelola dengan baik dan tepat. Saatnya islam memimpin dunia.