“Tumbal” Nyawa di Balik PETI

“Tumbal” Nyawa di Balik PETI

Muslimah News, FOKUS – Kegiatan penambangan kembali menelan korban. Terjadi bencana longsor di tambang emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Ahad (7-7-2024) subuh. Akibat longsor tersebut, sejumlah titik bor hancur dan hanya menyisakan puing-puing bekas kamp para penambang. Kejadian ini dinilai sebagai peristiwa paling parah dalam sejarah pertambangan Suwawa sejak 1994.

Pada Sabtu (6-7-2024) malam hari, kondisi sedang hujan lebat. Suara gemuruh dari gunung sering terdengar dan dikira oleh para penambang sebagai tanda akan datangnya banjir sebagaimana sering terjadi selama ini. Para penambang tidak berpindah dari kamp mereka karena tidak mengira akan terjadi longsor. Akibatnya, banyak pekerja yang terjebak longsor dan tidak bisa menyelamatkan diri.

Kini, seluruh area tambang emas tersebut rata dengan tanah. Motor milik pekerja dan alat-alat tambang hancur tidak bersisa. Bahkan, permukiman warga turut terkena materiel longsor berupa bebatuan besar, pepohonan, dan lumpur.

Berdasarkan data terakhir Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) setelah dihentikannya pencarian pada 15-7-2024, jumlah korban mencapai 41 orang, terdiri dari 27 orang meninggal dan 14 lainnya hilang. Adapun korban yang selamat mencapai 280 orang, sebagian luka-luka.

Akibat Pembiaran PETI

Bencana longsor di Suwawa Timur ini bukanlah semata karena faktor bencana alam. Ini adalah puncak dari pembiaran yang terjadi selama ini. Aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut sudah beroperasi selama puluhan tahun, tetapi tidak ada tindakan dari aparat dan pemerintah untuk menghentikan dan menutupnya.

Tidak pelak, tanah yang dikeruk untuk tambang menjadi mudah longsor dan membahayakan pekerja. Namun, pihak yang paling diuntungkan dengan adanya tambang ilegal tentu saja para cukong atau pengusaha pemilik tambang. Sedangkan para pekerja hanya mendapatkan rupiah sekadarnya, padahal mereka telah mempertaruhkan nyawa sedemikian rupa.

Peristiwa ini jelas menunjukkan ada banyak mudarat yang menimpa masyarakat akibat PETI. Selain hilangnya nyawa karena longsor, tambang ilegal juga membahayakan pekerja dan merusak lingkungan karena menggunakan bahan berbahaya, yaitu sianida dan merkuri untuk memproses emas. Juga memicu terjadinya konflik sosial, yaitu persaingan antarpenambang, serta konflik antara penambang dan warga masyarakat.

Masyarakat sekitar terpaksa melakukan aktivitas menambang demi kebutuhan ekonomi. Mereka menggantungkan hidupnya dan keluarganya dari serpihan emas yang diperoleh. Namun pada saat yang sama, negara tidak berperan untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk rakyat sehingga mereka terpaksa harus mempertaruhkan nyawa demi sesuap nasi.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga ada dukungan dari aparat sehingga pertambangan ilegal itu bisa beroperasi selama ini. Tanpa dukungan aparat, tidak mungkin PETI bisa eksis. Namun tentu saja dukungan itu tidak gratis. Ada upeti yang harus disetorkan oleh cukong kepada oknum aparat dan pemerintah secara rutin. Tidak ayal, bekingan seperti ini diduga sudah jamak terjadi di sejumlah tambang ilegal di Indonesia.

Karut-marut Pertambangan Ilegal

Aktivitas penambangan ilegal sejatinya marak di Indonesia. Tambang emas ilegal di Suwawa ini saja sudah beroperasi selama 30 tahun. Keberadaan tambang ilegal ini juga sangat berbahaya karena pasti tidak mengikuti prinsip-prinsip good mining practice (GMP) yang seharusnya menjadi standar dalam industri pertambangan.

GMP yang sejatinya mekanisme untuk menjaga keamanan dan keselamatan pertambangan, justru diabaikan. Akibatnya, bencana berpotensi besar terjadi dan memakan korban. Rakyat kecil pun menjadi “tumbal” di balik operasi PETI.

Banyak hal yang tidak dipenuhi dalam operasi tambang ilegal, mulai dari izin, keselamatan kerja, hingga faktor kesehatan. Kalaupun ada izin, biasanya hanya koordinasi dengan aparat setempat dan tentunya disertai kompensasi berupa setoran ilegal yang pastinya masuk kantong pribadi.

Sedangkan aspek keselamatan kerja dan kesehatan diabaikan karena dinilai membebani perusahaan jika harus menggunakan standar baku. Dampaknya, nyawa rakyat dianggap murah dan tidak berharga sehingga tidak ada upaya untuk melindungi mereka.

Ironisnya, meski berbahaya, nyatanya ada banyak PETI di Indonesia. Catatan Kementerian ESDM (12-7-2022) menunjukkan bahwa terdapat setidaknya lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di seluruh Indonesia. PETI batu bara berjumlah sekitar 96 lokasi dan PETI Mineral berjumlah sekitar 2.645 lokasi. Jumlah PETI terbanyak berada di Provinsi Sumatra Selatan.

Pemerintah pasti tahu keberadaan PETI yang sebanyak itu. Seharusnya, begitu ada PETI yang beroperasi, segera dilakukan pelarangan dan penutupan. Namun, pemerintah melakukan pembiaran hingga PETI beroperasi selama puluhan tahun dan menghasilkan kerusakan. Sampai-sampai masyarakat menggantungkan ekonominya pada aktivitas PETI. Ketika terjadi bencana, barulah pemerintah menghentikan pertambangan. Itu pun hanya sementara, bukan seterusnya.

Profil Penguasa Kapitalisme

Demikianlah profil penguasa dalam sistem kapitalisme. Mereka tidak bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya sehingga rakyat terpaksa menambang di PETI meski nyawa yang menjadi taruhannya. Pemerintah hanya berpihak pada para kapitalis, yaitu para cukong pengusaha pemilik tambang karena mereka rajin menyetorkan upeti yang mempertebal kantong pribadi oknum pejabat. Jelas, para pejabat itu hanya memikirkan dirinya sendiri dan enggan mengurusi rakyatnya.

Selain itu, pemerintah enggan melakukan antisipasi demi mencegah terjadinya bencana dan banyaknya korban, alih-alih mitigasi. Pemerintah juga tidak memikirkan teknologi penambangan yang aman agar tidak memakan korban. Hal ini karena penguasa dalam kapitalisme tidak berfungsi sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat).

Penguasa dalam kapitalisme hanya berfungsi sebagai regulator, yaitu pembuat regulasi, lalu lepas tangan dari urusan tersebut. Bahkan, regulasi yang mereka buat pun memihak pengusaha, bukan rakyat. Penguasa memberikan hak istimewa kepada individu swasta, baik lokal maupun asing untuk menguasai tambang yang seharusnya milik umum seluruh rakyat.

Akibatnya, terjadi sentralisasi kekayaan di tangan segelintir kapitalis. Sedangkan rakyat hanya bisa bekerja apa saja demi bertahan hidup, meski harus menambang yang berisiko kehilangan nyawa.

Ini semua sungguh paradoks. Pada saat rakyat banting tulang menyambung nyawa demi sesuap nasi, penguasa asyik duduk di kursi empuk menikmati jabatan dan segala fasilitas mewahnya, sekaligus upeti dari para cukong itu. Astagfirullah.

Khilafah Melindungi Rakyat

Penguasa versi kapitalisme jelas berbeda dengan penguasa di dalam sistem Islam (Khilafah). Khalifah maupun jajaran penguasa lain di dalam Khilafah adalah raa’in (pengurus urusan rakyat) dan juga mas’ul (penanggung jawab) rakyatnya.

Mereka tidak akan tenang dan makan kenyang sebelum rakyatnya kenyang. Mereka sadar penuh dengan peran untuk selalu memikirkan urusan rakyatnya karena mereka paham dengan pertanggungjawaban amanah kepemimpinan tersebut pada Sang Khalik pada Hari Pengadilan di akhirat.

Untuk itu, Khilafah menerapkan syariat Islam kafah yang salah satunya terwujud pada penempatan tambang berdeposit besar sebagai harta milik umum. Hal ini berdasarkan dalil dari Abyad bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah ﷺ dan meminta beliau ﷺ agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi ﷺ pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika Abyad bin Hamal ra. telah pergi, ada seorang lelaki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al-maa’ al-‘idd).” Ibnu Al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah ﷺ mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal).” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Hadis ini menjadi dalil bahwa tambang dengan deposit besar merupakan harta milik umum sehingga haram dikuasai oleh individu/swasta baik lokal maupun asing. Oleh karenanya, saat Khilafah tegak, semua tambang dengan deposit besar akan dikembalikan pada posisinya sebagai milik umum dan dikelola oleh negara.

Hasil pengelolaan tambang akan digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Untuk tambang migas, negara akan mendistribusikan hasilnya berupa BBM dan gas untuk kebutuhan sehari-hari rakyat secara murah atau gratis. Sedangkan tambang seperti emas dan mineral, hasil pengelolaannya akan dikembalikan pada rakyat berupa fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, juga transportasi, secara gratis.

Khilafah akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat sehingga rakyat tidak perlu terlibat konflik untuk mendapatkan pekerjaan di pertambangan. Industrialisasi SDA tambang hanya akan dilakukan besar-besaran sehingga rakyat bisa bekerja dengan jaminan kesejahteraan oleh negara.

Adapun pengelolaan tambang dilakukan oleh negara dengan teknologi yang aman sehingga tidak membahayakan nyawa manusia tetapi hasilnya tetap bisa optimal. Khilafah akan mendorong para ilmuwan untuk meneliti mekanisme tambang yang canggih sehingga efektif dan aman. Hal ini sebagaimana Khilafah dahulu pernah menghasilkan para ilmuwan yang menemukan alat-alat untuk memudahkan penambangan.

Dahulu umat Islam telah memberikan kontribusi yang besar pada dunia pertambangan. Ada Al-Biruni yang sudah menemukan teknik menambang batuan mulia dengan efektif. Selain itu, ada Banu Musa bersaudara (abad ke-9 M) dan Al-Jazari (abad ke-12 M) telah menemukan mesin-mesin yang inovatif untuk pertambangan. Banu Musa telah membuat alat ventilasi dan mesin keruk yang dirancang secara cerdas dan dimuat dalam buku mereka Kitab Al-Hiyal.

Saat itu pertambangan dalam Khilafah sudah menggunakan ventilator karya Banu Musa dan pompa air karya Taqiyuddin. Dengan alat-alat tersebut, saat itu kedalaman lubang tambang bisa mencapai 250 fanthom (sekitar 457 meter) dari permukaan tanah. Hal itu tidak mungkin tanpa ventilator, pompa air, dan drainase yang baik.

Demikianlah kemajuan Khilafah dalam industri pertambangan sehingga tidak membahayakan rakyat. Khilafah justru akan melindungi sekaligus menyejahterakan rakyatnya. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *