Muslimah News, NASIONAL — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji melalui siaran persnya menyebutkan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai sistem “rebutan kursi sekolahan” yang tidak adil. Sistem PPDB dinilai bakal membuat banyak anak-anak tidak tertampung sekolah karena kapasitas sekolah tidak muat. Di Jakarta saja, angka anak yang diprediksi tidak tertampung via PPDB mencapai seratus ribuan calon siswa.
Pengamat pendidikan dan isu generasi Yusriana menilai, sistem PPDB dari tahun ke tahun selalu menimbulkan masalah.
“Sistem yang ada belum bisa memberikan kepastian bagi anak usia sekolah untuk mendapatkan sekolah secara adil. Yang muncul justru rebutan kursi dan praktik gratifikasi,” tuturnya kepada MNews, Sabtu (15-6-2024).
Dalam analisisnya, hal ini terjadi karena keberadaan jumlah kursi sekolah yang sangat terbatas, sedangkan kebutuhan akan kursi sekolah bagi calon siswa melimpah, akhirnya terjadilah berbagai penyimpangan, di antaranya transaksi jual beli kursi, manipulasi Kartu Keluarga (KK), hingga pemalsuan surat keterangan tidak mampu.
“Terkait terbatasnya kursi, di Jakarta saja sebagaimana data Dinas Pendidikan Jakarta 2024 yang dihimpun oleh JPPI, daya tampung SMP Negeri sebesar 47%, sedangkan SMA/SMK Negeri hanya 35%. Berarti, anak Jakarta yang dipastikan tidak lulus PPDB di Jakarta tahun ini sebanyak 80.071 anak di jenjang SMP dan 90.152 anak di SMA/SMK,” bebernya.
Dengan keterlibatan sekolah swasta di PPDB pun, jelasnya, hanya mampu menampung 8.426 kursi dari total kursi yang dibutuhkan sebanyak 170.223 kursi.
“Sistem PPDB ala Pemprov Jakarta hanya mampu menampung sekitar 4% dari total kebutuhan. Dengan begitu, PPDB ini berpotensi akan menelantarkan sejumlah 161.797 anak Jakarta, karena ia terlempar dari sistem rebutan kursi,” imbuhnya mengutip data dari DetikNews.
Dalam pantauannya, rebutan kursi ini bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi di daerah lain pun keterbatasan kursi sekolah bagi siswa tejadi secara merata.
Tidak Memberi Keadilan
Fakta di atas, menurut Yusriana, menunjukkan sistem PPDB tidak mampu memberikan keadilan bagi para siswa yang akan masuk ke jenjang sekolah berikutnya.
“Siswa yang berprestasi pun berpeluang tidak mendapatkan kursi sekolah karena kuota jalur prestasi yang terbatas. Apalagi jalur zonasi yang sangat memberatkan karena jumlah sekolah pada zona tempat tinggal siswa yang sangat minim,” ujarnya.
Ia menduga, fakta inilah yang akhirnya menjadi pemicu bagi orang tua untuk berbuat curang demi memuluskan niatnya menyekolahkan anak di sekolah yang diharapkan.
“Penguasa seharusnya menghentikan sistem PPDB yang tidak adil ini. Jika memang targetnya memeratakan mutu pendidikan, maka yang penting harus dilakukan adalah menyediakan sarana sekolah sesuai kebutuhan anak didik, bukan membiarkan anak didik mengundi nasib untuk mendapatkan kursi sekolah yang jumlahnya terbatas,” harapnya.
Sampai Perguruan Tinggi
Yusriana lalu membandingkannya dengan sistem pendidikan dalam Islam. “Dalam Islam, pendidikan adalah hak setiap warga. Bahkan hak mendapatkan pendidikan itu bukan hanya pendidikan selama sembilan tahun melainkan sampai perguruan tinggi (PT),” jelasnya.
Dengan terpenuhinya hak pendidikan dari dasar sampai PT inilah, ia meyakini, generasi berpotensi menjadi generasi yang cerdas dan siap menjadi calon pembangun peradaban.
“Tentunya tidak akan terbayang dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, terpenuhinya hak asasi warga negara ini yang sedemikian idealnya. Hal ini karena penguasa dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai penanggung jawab penuh bagi pemenuhan hak seluruh warganya. Penguasa sangat perhitungan terhadap anggaran yang harus dikeluarkan untuk memenuhi sarana pendidikan warganya,” kritiknya.
Ia menerangkan, ini berbeda dengan penguasa dalam Islam yang berperan sebagai raa’in (penanggung jawab/ ibarat penggembala-penj.) bagi warganya, yang akan memenuhi kebutuhan asasi warganya dengan sepenuh hati dan segenap kemampuan.
“Penguasa dalam Islam sangat takut akan dihisab oleh Allah jika lalai dalam masalah ini. Mereka sangat paham konsekuensi hadis Rasulullah saw. bahwa imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya ia yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya,” tandasnya mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
Menurutnya, kemampuan penguasa Islam memenuhi hak pendidikan seluruh warganya tidak bisa dipisahkan dengan kebijakan bidang lainnya terutama kebijakan ekonomi dan politik. “Inilah kunci keberhasilan pendidikan dalam Islam,” tukasnya.
Ia meyakini, selama yang diterapkan sistem kapitalisme, maka problem pemerataan mutu pendidikan tidak akan pernah tuntas. Rakyat pun, ucapnya, akan terus merasakan penderitaan akibat ketakadilan dan kecurangan yang diproduksi oleh sistem yang rusak ini.
“Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita tersadar dan tergerak untuk membangun sistem yang adil, yang bersumber dari Zat yang menciptakan alam semesta dan segala isinya,” tutupnya. [MNews/IA]
