Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Narasi kemandirian perempuan terus digaungkan di negeri ini. Hal ini cukup meneteskan air liur kaum muslimah. Kemandirian perempuan diklaim bisa mengatasi segala permasalahan yang menimpa perempuan, termasuk muslimah. Benarkah demikian?
Faktanya, hari ini, kehidupan kaum perempuan masih belum beranjak dari keterpurukan. Kemiskinan, kekerasan, diskriminasi, dan berbagai persoalan lain yang selama ini diklaim sebagai “persoalan perempuan”, tetap saja melekat dalam kehidupan kaum perempuan, bahkan umat Islam secara keseluruhan. Ironisnya, masih banyak yang percaya bahwa gagasan kemandirian perempuan merupakan jawaban final bagi permasalahan yang menimpa kaum perempuan.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme nyatanya terbukti membawa mudarat yang luar biasa. Kemiskinan, ketakadilan, gap sosial, kekerasan, perbudakan, kezaliman, dan sejenisnya, menjadi potret buram mayoritas masyarakat di berbagai belahan dunia. Tidak jarang mereka dikapitalisasi hanya demi memutar roda perekonomian sebuah negara. Alih-alih hak finansial dan keamanannya terjamin, kaum perempuan justru terjebak dalam kemiskinan struktural yang diciptakan sistem kapitalisme global dan dikukuhkan penguasa.
Dalam situasi ini, kaum perempuan justru diperdaya oleh proyek-proyek pemberdayaan; dalihnya demi mewujudkan kemandirian perempuan yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Efeknya, perempuan memikul beban ganda, bahkan triple. Ini yang membuat tugas utamanya tidak berjalan optimal.
Tingkat stres juga meningkat. Interaksi mereka dengan anak pun makin berkurang. Akibatnya, generasi umat Islam hari ini makin tidak jelas warnanya. Mereka tumbuh dalam keluarga dan masyarakat yang tidak mendukung pembentukan pribadi-pribadi istimewa sebagaimana yang Islam inginkan. Itulah generasi berkepribadian Islam yang siap memimpin peradaban cemerlang pada masa depan.
Berpijak pada Asumsi
Pemberdayaan perempuan versi kaum feminis yang diarahkan pada kemandirian perempuan sesungguhnya tegak di atas asumsi yang salah tentang nilai peran domestik perempuan. Mereka berasumsi bahwa peran domestik merupakan peran yang tidak strategis. Peran tersebut tidak bernilai ekonomis dan menjadi penjara bagi perempuan untuk maju.
Oleh karena itu, agar perempuan bisa maju dan sejajar dengan laki-laki, mereka harus dibebaskan dari peran ini. Mereka harus didorong untuk meningkatkan peran publiknya. Mereka harus berkiprah secara aktif dan luas di berbagai bidang kehidupan, terutama bidang ekonomi dan politik. Ini sebenarnya sesuai dengan pandangan mereka yang rusak tentang konsep masyarakat yang berorientasi pada individu, juga konsep kebahagiaan dan standar prestise yang tegak di atas prinsip meraih sebanyak-banyaknya materi.
Pemberdayaan politik perempuan ala feminis sebagai solusi tuntas atas masalah perempuan hanya membatasi pengertian politik hanya pada tataran kekuasaan dan legislasi saja. Dengan demikian, arah pemberdayaan politik melulu diartikan sebagai upaya melibatkan perempuan dalam kedua ranah tersebut.
Nyatanya, fakta politik tidak demikian. Keberadaan perempuan di ranah tersebut sama sekali tidak berkorelasi positif dengan tuntasnya masalah perempuan. Penentunya justru ada atau tidaknya perspektif yang seragam dan benar di seluruh ranah kehidupan masyarakat. Dengan begitu, masing-masing individu di dalamnya—apa pun status dan kedudukannya—mengetahui secara pasti tujuan-tujuan luhur yang harus diperjuangkan secara bersama dan untuk kepentingan bersama.
Dari aspek ideologi, senyatanya feminisme merupakan gagasan rusak. Gagasan ini tegak di atas akidah yang rusak pula, yakni paham sekularisme yang menafikan peran agama dalam pengaturan kehidupan. Wajar jika cara pandang feminisme terhadap fakta-fakta yang dihadapi (sebagai bentuk pemikiran cabangnya) akan rusak dan lemah pula.
Hal ini tampak dari gagasan-gagasannya yang berbicara mengenai persoalan perempuan, hakikat sosok perempuan, peran dan fungsinya dalam kehidupan, serta kiprah secara ekonomi dan kiprah politik mereka dalam tataran kekuasaan dan legislasi. Semuanya pada akhirnya cenderung serba tidak jelas, pragmatis, dan tidak solutif.
Lantas, layakkah kita berharap bahwa pemberdayaan perempuan versi feminisme yang mengarah pada kemandirian perempuan bisa menyelesaikan permasalahan perempuan?
Tidak Butuh
Tidak sedikit kaum perempuan negeri ini yang menyambut baik program kemandirian perempuan melalui pemberdayaan ekonomi dan politik perempuan. Mereka menilai program ini sebagai jawaban atas kesulitan ekonomi yang diderita mereka akibat krisis yang terus berlanjut. Sedangkan sejatinya, program-program pemberdayaan semacam ini tidak akan pernah mampu menyelesaikan problem kebodohan dan kemiskinan bangsa.
Barat memang sangat bernafsu mengeluarkan perempuan dari habitat ternyamannya dalam rumah. Mereka pun merusak potensi keibuan dan pengabdian kaum perempuan dalam rumah tangga dan keumatan. Mereka berupaya mengganti peran perempuan hanya pada peran ekonomi. Coba lihat para muslimah hari ini. Mereka justru bangga dan percaya diri jika mampu mandiri secara materi dan menempati posisi sebagai pejabat teras atau pimpinan perusahaan. Kondisi inilah yang dimanfaatkan musuh-musuh Islam. Mereka memakmurkan perempuan secara materi, tetapi sejatinya menjauhkan perempuan dari tatanan syariat Islam.
Ketika perempuan didorong untuk mandiri, tidak membutuhkan siapa pun, bahkan suaminya sekalipun, ini jelas melawan fitrah. Bagaimanapun, perempuan tetap ingin dan butuh dilindungi, ingin dijaga, mau tidak mau harus bergantung kepada laki-laki, baik suami atau walinya. Lalu apakah kebebasan bagi perempuan menjadikan dirinya sebagai ujung tombak ekonomi keluarga mampu membawa pada kebahagiaan? Sama sekali tidak!
Kemandirian perempuan bukanlah cara untuk menghilangkan penindasan atas perempuan atau menegakkan kehormatan bagi perempuan. Ide ini tidak akan menyelesaikan masalah perempuan. Buktinya, negeri ini pernah dipimpin oleh perempuan, tetapi apakah berbagai permasalahan yang menimpa perempuan terselesaikan? Kita semua sesungguhnya telah mengetahui jawabannya.
Perempuan mandiri pun justru lebih rentan dari sisi perlindungan. Lihatlah dari begitu banyak perempuan bekerja, tidak sedikit yang mengalami pelecehan, penganiayaan, dan akhirnya ada yang meregang nyawa, pulang hanya tinggal nama.
Demikian halnya perempuan bekerja di negeri ini ataupun yang berkecimpung dalam politik praktis. Mereka harus berjibaku dari pagi hingga petang, bahkan malam atau dari malam hingga pagi lagi. Semua demi kemandirian dan kebebasan atas nama kesetaraan.
Apa yang kemudian didapatkan? Tentu terkurasnya tenaga dan pikiran. Buah hati mereka di rumah yang menunggu senyuman dan belaian lembut tangan sang bunda, akhirnya harus menelan kekecewaan. Sang bunda bahkan tidak sempat memberikan senyuman maupun sekadar sapaan. Pasalnya, anaknya sudah tertidur kelelahan menunggu bunda tercinta, tetapi tidak kunjung datang. Pagi buta sang bunda sudah harus berangkat, termasuk dengan menempuh perjalanan yang masih sepi, siap menawarkan ancaman kehormatan dan keamanan sang bunda. Lalu siapa yang akan melindungi dirinya?
Jelaslah, program kemandirian perempuan ini bukan untuk memberdayakan mereka, melainkan justru memperdaya mereka. Program ini juga bisa menggiring perempuan menjadi pemutar roda industri kapitalisme sekaligus target pasar dengan dalih mengentaskan kemiskinan atau pemulihan ekonomi. Program ini tidak lain adalah salah satu alat untuk melanggengkan hegemoni kapitalisme dunia, sekaligus menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam dan aturan-aturan Islam. Sudah seharusnya dijauhkan dari umat.
Pemberdayaan Perspektif Islam
Islam telah menempatkan perempuan dan laki-laki pada posisi yang mulia. Islam telah memberikan peran dan posisi yang istimewa bagi keduanya. Ketika keduanya mampu menjalankannya sesuai tuntunan Islam, sesungguhnya kemuliaan dan kebahagiaan akan dapat diraih.
Ketika seorang muslimah mampu menjalankan peran utamanya sebagai ‘umm[un] wa rabbah al-bayt’ dengan maksimal, misalnya, serta melaksanakan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat, maka kemuliaan pun dapat diraih.
Oleh karena itu, arah pemberdayaan perempuan dari perspektif Islam adalah upaya pencerdasan muslimah hingga mampu berperan menyempurnakan seluruh kewajibannya yang datang dari Allah Taala, baik dalam peran utamanya sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt, maupun perannya dalam masyarakat. Ke sanalah aktivitas pemberdayaan perempuan diarahkan. Alhasil, Islam tidak hanya mengatur peran perempuan, melainkan juga menjamin peran tersebut dapat terealisasi sempurna melalui serangkaian hukum yang bersifat praktis.
Hanya saja, ketika membahas pemberdayaan perempuan, kita tidak boleh memandang perempuan sebagai masyarakat yang terpisah dari laki-laki. Keduanya merupakan bagian dari masyarakat yang hidup saling berdampingan, baik dalam keluarga ataupun di tengah masyarakat. Upaya pemberdayaan keduanya tidak boleh lepas dari upaya pemberdayaan anggota masyarakat secara keseluruhan sesuai sudut pandang Islam. Lalu langkah apa yang harus ditempuh?
Langkah yang harus dilakukan oleh seluruh muslim (laki-laki maupun perempuan), tidaklah berbeda. Keduanya adalah bagian dari masyarakat yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Langkah awal yang kita lakukan adalah mengubah pola pikir diri kita dan umat dengan tsaqafah Islam. Dengan itu umat akan berpikir dan berbuat dengan cara dan landasan yang benar, yaitu akidah Islam.
Caranya adalah dengan membina diri kita dan umat dengan pemahaman Islam yang lurus. Pemikiran dan hukum-hukum Islam ini tidak boleh hanya dipandang sebagai informasi. Ia harus dijadikan pijakan untuk menyikapi setiap fakta yang dihadapi dengan tepat dan benar berdasarkan sudut pandang aturan Ilahi.
Dengan pembinaan ini, terbentuklah pemahaman Islam di tengah-tengah umat. Pemahaman Islam ini kemudian berpengaruh pada perilakunya dan mendorong dirinya untuk siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, rida diatur hukum-hukum Islam, juga senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak di muka bumi ini. Hanya dengan sistem Islamlah kita akan mampu meraih kemajuan, yaitu sebagai umat terbaik di muka bumi ini. Wallahualam. [MNews/Gz]
Sumber artikel: Al-Wa’ie
