[Kabar] Maraknya Peredaran Daging Anjing, Mubaligah: Buah Penerapan Sistem Kapitalisme!

[Kabar] Maraknya Peredaran Daging Anjing, Mubaligah: Buah Penerapan Sistem Kapitalisme!

Muslimah News, NASIONAL—Perdagangan daging anjing untuk konsumsi manusia masih terus terjadi di Indonesia. Di negeri ini lebih sejuta anjing diperdagangkan dan dibunuh untuk daging konsumsi setiap tahunnya.

Kapitalisme

Menyoroti hal di atas, mubaligah Endah Siti Muwaidah mengatakan, maraknya perdagangan daging anjing tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme di negeri ini.

“Sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berperilaku, meniscayakan rakyat boleh berbuat apa pun tanpa memperhatikan halal dan haram, termasuk dalam masalah konsumsi makanan,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (3-2-2024).

Menurutnya, tidak ada istilah halal dan haram juga dalam kamus ekonomi kapitalisme. Semua perdagangan, ucapnya, sah dilakukan selama ada potensi pasar yang menjanjikan keuntungan materi. Ia menambahkan, tidak ada jaminan perlindungan hukum dari negara untuk memastikan kehalalan setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Dalam iklim kehidupan kapitalisme sekuler seperti saat ini, keuntungan materi di atas segalanya. Meskipun banyak pihak yang menuntut agar perdagangan anjing segera dihentikan, namun hal ini tidak mudah. Padahal, jika ditinjau dari segi kesehatan, daging anjing justru membahayakan untuk dikonsumsi,” sesalnya.

Ia mengungkap bukti bahwa seorang anak di Ende, Nusa Tenggara Timur meregang nyawa setelah memakan daging anjing bakar dan sembilan korban lainnya dilarikan ke rumah sakit pada September lalu.

“Sayangnya, belum ada regulasi serta tindakan tegas dan serius dari pemerintah pusat dalam menghentikan perdagangan daging anjing ini. Beberapa pemerintah daerah sudah mengeluarkan peraturan daerah terkait larangan penjualan daging anjing, namun ini belum berhasil menghentikannya,” jelasnya.

Hal ini kata Endah, karena menyangkut berbagai dimensi kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, dan budaya. “Disinyalir ada sejumlah alasan masyarakat mengonsumsi daging anjing, di antaranya terkait kultur budaya, kepercayaan, mitos, dan ada juga untuk obat,” tambahnya.

Meresahkan

Endah merasa prihatin, maraknya perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi di beberapa wilayah Indonesia tentu meresahkan bagi rakyat negeri ini yang mayoritas muslim.

“Bagaimana tidak, dalam Islam anjing adalah binatang yang berlaku baginya sejumlah aturan ketat. Di antaranya, tentang air liur anjing yang najis dan dagingnya yang haram dikonsumsi seorang Muslim,” terangnya.

Ia juga menyampaikan hadis Rasulullah riwayat Bukhari dan Muslim terkait bagaimana jika seorang muslim menjual anjing.

“Rasulullah saw. telah bersabda,

أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ نَهَى عن ثَمَنِ الكَلْبِ، ومَهْرِ البَغِيِّ، وحُلْوَانِ الكَاهِنِ

‘Rasulullah saw. melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur, dan upah perdukunan.’,” ucapnya membacakan hadis.

Terakhir ia menyampaikan bahwa kondisi buruk di atas merupakan realitas kehidupan masyarakat muslim dalam sistem kapitalisme yang tidak menerapkan syariat Islam.

“Sudah saatnya kita kembali pada penerapan syariat Islam kafah yang akan menjamin semua kehidupan masyarakat terlindungi dan membawa kemaslahatan bagi rakyatnya,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *