Penulis: Asy-Syiffa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Istilah “homeless millennial generation” tengah menghantui masyarakat di Indonesia. Julukan ini muncul akibat fenomena kaum muda yang tidak mampu membeli rumah sebab harganya yang melangit. Sudah selayaknya hal ini mendapatkan perhatian khusus, mengingat hunian (papan) merupakan kebutuhan pokok manusia.
Harga Membumbung
Harga rumah sepertinya tidak akan pernah turun, bahkan bisa jadi harganya akan makin membumbung tinggi. Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menyatakan bahwa ini akibat dari naiknya biaya pembangunan rumah, mulai dari bahan bangunan, seperti pasir, besi, semen, dan sebagainya.
Tidak hanya itu, ketersediaan lahan sebagai tempat hunian pun berkurang, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Sempitnya lahan perkotaan akibat pembangunan kantor-kantor, mal, rumah mewah, hingga pabrik, menyebabkan harga tanah makin melonjak tajam. (Republika, 25-10-2023).
Sementara itu, jumlah penduduk di negeri ini tambah banyak. Idealnya, kebutuhan perumahan meningkat, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki kepadatan penduduk tinggi, khususnya akibat tingkat kelahiran dan urbanisasi.
BPS memperkirakan, pada 2023 ini, penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah perkotaan akan terus meningkat menjadi 66,6%. Jakarta menjadi kota terpadat dengan penduduk sebanyak 10 juta jiwa. (Tempo, 17-8-2023).
Sayangnya, pertambahan penduduk yang pesat itu tidak sebanding dengan kemampuan mereka membeli rumah. Director Research & Consultancy Services Leads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 (1-12-2023) menyatakan rata-rata orang Indonesia membeli rumah harus menyiapkan budget Rp1—2 miliar, bahkan bisa sampai Rp5 miliar. jakarta menjadi wilayah dengan harga jual rumah paling tinggi, yakni Rp2,5 miliar, diikuti Bekasi (Rp1,5 miliar), Depok (1,8 miliar), Bogor (Rp0,9 miliar), dan Tangerang (Rp3,1 miliar). (CNBC Indonesia, 1-12-2023).
Data lain menyebutkan, setidaknya ada 81 juta milenial tidak mampu membeli rumah. Ketakmampuan ini lebih disebabkan oleh kurangnya gaji yang didapatkan—yang notabene hanya cukup untuk membiayai kebutuhan primer (pangan dan sandang)—sehingga mereka tidak dapat menyisihkan uang untuk membeli hunian (papan). Artinya, generasi milenial yang homeless tadi terjadi bukan karena mereka malas bekerja atau malas beli rumah, melainkan akibat sistem yang diterapkan.
Ulah Kapitalisasi
Kita ketahui, perumahan atau tempat tinggal, lain seperti apartemen atau rusun, tidak disediakan sendiri oleh pemerintah. Mereka menggandeng pihak luar (developer) untuk mengerjakan proyek itu. Bagi developer, ini adalah ajang bisnis yang menjanjikan dan proyek strategis yang bisa mendatangkan banyak cuan.
Bicara masalah bisnis, para pengusaha tentu tidak mau rugi. Mereka akan menaikkan harga beberapa kali lipat. Ditambah jumlah lahan yang makin lama makin sempit, tentu menyebabkan harga tawar turut naik.
Inilah prinsip kapitalisasi di bidang papan. Orang memanfaatkan kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan keuntungan besar. Mereka tidak peduli rakyat mau tidur di mana, kalau hujan berteduh di mana. Mereka hanya memikirkan uang, uang, dan uang.
Di sisi lain, program pemerintah, seperti kerja sama dengan pengembang, KPR, hingga bantuan bedah rumah, hanya terlihat sebagai solusi tambal sulam. Pemerintah ingin menjadi penyelamat dengan program KPR, tetapi nyatanya program itu justru mencekik rakyat. Rakyat dipaksa terjebak pada riba bertahun-tahun lamanya, merasakan tidak tenang karena dihantui cicilan utang tiap bulannya. Dengan segala kesulitan ini, dapat kita lihat bahwa negara tampak berlepas tangan. Sikap pemerintah terlihat sebagai penyedia regulasi, menghubungkan rakyat dengan para korporasi.
Perhatian Islam
Islam sangan memperhatikan perihal pengadaan papan. Papan atau tempat tinggal dipandang sebagai merupakan kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi. Saat ini, pembangunan terjadi karena berorientasi pada kapitalistik, sedangkan Islam membangun dengan orientasi mengurusi kebutuhan rakyat.
Islam sebagai agama yang sempurna memiliki panduan khusus untuk mengatasi masalah tempat tinggal. Beberapa hal yang akan dilakukan antara lain, pertama, Islam mewajibkan setiap laki-laki bekerja. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan membuka lapangan pekerjaan baru, memberikan lahan untuk diolah, atau memberikan modal usaha. Dengan begitu masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kedua, apabila ada rakyat yang tidak mampu bekerja karena alasan syar’i, sudah menjadi kewajiban keluarganya dengan membantu memberikan tempat tinggal, pakaian, hingga makanan.
Ketiga, jika tahap sebelumnya tidak dapat dilaksanakan, hal itu akan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan. Tempat tinggal itu bisa dibangun dari uang negara atau harta milik umum, dan kebijakan pemberiannya sesuai dengan ijtihad yang ada. Rumah tersebut pun dapat dijual dengan harga terjangkau, disewakan, bahkan diberikan cuma-cuma.
Selain aturan di atas, Islam membuat kebijakan lain yang akan mendukung rakyat memiliki rumah. Beberapa kebijakan di antaranya adalah larangan menelantarkan tanah; mengatur sebab-sebab kepemilikan tanah; mengelola tanah ash-shawafi (tanah yang tidak ada pemiliknya atau yang lain) untuk dijual, dikelola, atau diberikan kepada yang membutuhkan; mengelola harta milik umum; hingga melakukan transaksi dengan halal dan tidak ribet. Hanya saja, semua itu hanya bisa terwujud dalam negara yang menerapkan aturan Islam. Wallahualam. [MNews/Gz]
