Penulis: Syifa Karimah
Muslimah News, FOKUS — Genosida di Gaza bukan hanya menyisakan penderitaan mendalam bagi rakyat Palestina, tetapi juga mengguncang kesadaran masyarakat dunia, khususnya generasi muda. Sejak eskalasi konflik pada Oktober 2023, berbagai aksi solidaritas bermunculan di sejumlah negara. Anak muda turun ke jalan, menyuarakan keadilan, serta menuntut penghentian kekerasan dan pertanggungjawaban atas penderitaan rakyat Palestina.
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese menilai penderitaan rakyat Palestina telah menjadi salah satu pemantik kebangkitan gerakan anak muda dunia. Dalam diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (21-10-2026), ia menyampaikan bahwa anak muda di AS, Eropa, hingga Australia menjadi kelompok terdepan yang menuntut pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di Palestina.
Mereka tidak sekadar menyuarakan solidaritas. Sejumlah mahasiswa juga mendesak universitas mereka mengevaluasi dan memutus hubungan akademik maupun investasi yang dinilai berkaitan dengan pendudukan Zion*s. Menurut Albanese, generasi muda saat ini menyaksikan tragedi kemanusiaan secara langsung melalui berbagai informasi yang tersebar luas, sehingga terdorong untuk mengambil sikap.
Salah satu bentuk perjuangan yang mendapat perhatian ialah gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS). Gerakan yang telah berlangsung sekitar dua dekade ini mendorong masyarakat menggunakan keputusan konsumsi, investasi, dan hubungan kelembagaan sebagai instrumen tekanan politik terhadap Zion*s.
Albanese juga menilai kebangkitan anak muda tidak hanya berkaitan dengan Palestina. Penderitaan rakyat Gaza turut menyadarkan mereka terhadap berbagai ketidakadilan yang dialami di negara masing-masing, termasuk ketidakpastian masa depan, terbatasnya kesempatan, dan persoalan ekonomi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebangkitan tersebut juga berhadapan dengan tindakan represif terhadap mereka yang menyuarakan tuntutan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penderitaan suatu bangsa dapat menggugah kesadaran lintas negara. Anak muda yang semula menjadi penonton mulai mengambil peran dalam menyuarakan penolakan terhadap kezaliman. Namun, sejauh mana kebangkitan kesadaran politik tersebut mampu mendorong perubahan nyata bagi pembebasan Palestina?
Kebangkitan Politik Anak Muda: Antara Kepedulian dan Kesadaran Ideologis
Kebangkitan anak muda dalam menyuarakan pembelaan terhadap rakyat Palestina merupakan fenomena positif yang patut diapresiasi. Mereka tidak tinggal diam ketika menyaksikan penderitaan akibat penjajahan dan kekerasan. Keberanian menyuarakan kebenaran, mengkritik kebijakan yang dinilai tidak adil, serta menuntut pertanggungjawaban menunjukkan tumbuhnya kepekaan politik di kalangan generasi muda.
Namun, kepekaan terhadap kezaliman perlu dikembangkan menjadi kesadaran politik yang lebih mendalam dan ideologis. Menyaksikan ketidakadilan dan menolaknya merupakan langkah awal. Langkah berikutnya ialah memahami akar persoalan, kepentingan yang menopangnya, serta sistem yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung.
Persoalan Palestina tidak cukup dipahami sebatas konflik antara dua pihak. Penderitaan rakyat Palestina berkaitan dengan penjajahan Zion*s, perampasan hak-hak rakyat Palestina, dukungan politik dan militer dari AS, serta sejumlah negara sekutunya. Oleh karena itu, analisis terhadap persoalan ini perlu melampaui peristiwa di Gaza dan menelaah tatanan politik internasional yang turut memengaruhinya.
Dalam tatanan kapitalisme global, kepentingan ekonomi, strategis, dan politik kerap memengaruhi sikap negara dalam menghadapi suatu konflik. Akibatnya, prinsip keadilan yang digaungkan secara universal tidak selalu diwujudkan secara konsisten ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan.
Kesenjangan antara pernyataan pembelaan terhadap hak asasi manusia dan tindakan nyata untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina memperlihatkan persoalan tersebut. Berbagai mekanisme diplomasi dan hukum internasional telah ditempuh, tetapi tidak berhasil menjamin berakhirnya penjajahan.
Demonstrasi, kampanye publik, dan gerakan BDS, mungkin berperan dalam membangun kesadaran, memperluas solidaritas, serta meningkatkan tekanan terhadap institusi dan perusahaan yang dinilai berkaitan dengan pendudukan Zion*s. Namun, tekanan tersebut juga terbukti tidak mampu mengakhiri penjajahan, terlebih ketika dukungan politik dan militer dari negara-negara berpengaruh masih berlangsung.
Meski begitu, keterbatasan ini bukan alasan untuk meremehkan perjuangan anak muda. Sebaliknya, hal tersebut menunjukkan pentingnya memperdalam pemahaman tentang persoalan yang mereka hadapi. Perubahan kebijakan tertentu belum tentu mengubah sistem yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung. Demikian pula, meningkatnya solidaritas terhadap Palestina belum tentu berujung pada kesepakatan mengenai solusi mendasarnya.
Di sinilah pentingnya membedakan kesadaran terhadap kezaliman dari kesadaran ideologis. Kesadaran terhadap kezaliman mendorong seseorang menolak ketidakadilan, sedangkan kesadaran ideologis membawanya memahami realitas berdasarkan pandangan hidup tertentu, mengidentifikasi akar masalah, serta menilai solusi berdasarkan landasan pemikiran yang konsisten.
Dengan demikian, kebangkitan anak muda tidak cukup diukur dari besarnya gelombang demonstrasi atau luasnya solidaritas. Hal yang juga penting ialah sejauh mana kesadaran tersebut berkembang menjadi pemahaman tentang akar ketidakadilan dan perubahan mendasar yang diperlukan.
Membangun Kebangkitan Anak Muda Berlandaskan Akidah Islam
Kebangkitan politik pemuda muslim perlu diarahkan pada kesadaran ideologis yang berlandaskan akidah Islam. Mereka perlu memahami bahwa penderitaan rakyat Palestina bukan sekadar akibat konflik bersenjata, melainkan berakar pada penjajahan Zion*s yang terus berlangsung.
Penjajahan tersebut juga ditopang oleh tatanan politik global, pada saat umat Islam tidak memiliki institusi politik pemersatu yang mampu membela dan melindungi mereka. Pemahaman ini penting agar kepedulian terhadap Palestina berkembang menjadi kesadaran tentang akar persoalan dan kebutuhan akan perubahan mendasar.
Keberadaan institusi kepemimpinan umat memiliki kedudukan penting sebagai pelindung kaum muslim. Rasulullah saw. Bersabda, “Sungguh imam adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR Muslim).
Hadis tersebut menggambarkan fungsi pemimpin sebagai junnah (perisai), yakni pihak yang bertanggung jawab melindungi umat dan menjaga kepentingannya. Fungsi kepemimpinan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan Khilafah sebagai institusi pemerintahan yang menerapkan hukum-hukum syariat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Nizham al-Hukmi fi al-Islam (Sistem Pemerintahan Islam) menjelaskan bahwa Khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Beliau juga menegaskan bahwa mendirikan Khilafah merupakan kewajiban syariat bagi kaum muslim. Karena itu, penegakan Khilafah adalah persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian umat.
Untuk itu, pendidikan ideologi Islam perlu diperluas secara masif. Generasi muda harus dikenalkan pada Islam bukan hanya sebagai ajaran ibadah individual, tetapi juga sebagai ideologi yang memiliki seperangkat aturan dalam mengatur kehidupan. Cakupannya meliputi sistem politik, pemerintahan, ekonomi, hukum, sosial budaya, pendidikan, serta pertahanan dan keamanan. Penguasaan terhadap berbagai aspek tersebut akan membantu anak muda memahami bahwa Islam memiliki panduan dalam menyelesaikan persoalan kehidupan, termasuk persoalan penjajahan dan perlindungan terhadap umat.
Allah Swt. Berfirman,
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.” (QS An-Nahl [16]: 125).
Ayat ini memberikan tuntunan dalam menyampaikan ajaran Islam. Jelas, pendidikan dan dakwah kepada generasi muda perlu dilakukan dengan argumentasi yang kuat, penyampaian yang bijaksana, serta pembinaan pemikiran yang berkelanjutan.
Perlu dipahami pula bahwa upaya penyelesaian persoalan Palestina selama ini, seperti perundingan, perdamaian, dan ide dua negara bukanlah solusi hakiki. Pembebasan Palestina membutuhkan kekuatan umat yang terorganisasi di bawah kepemimpinan Islam, yaitu Khilafah. Khilafahlah yang akan memimpin jihad fisabilillah untuk membebaskan Palestina.
Tegaknya Khilafah merupakan qadhiyyah mashiriyyah, yakni persoalan besar yang menentukan arah kehidupan umat. Kesadaran ini perlu dibangun di tengah generasi muda agar mereka memahami pentingnya persatuan kaum muslim yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat negara bangsa.
Seluruh proses tersebut perlu ditopang oleh gerakan dakwah dan pendidikan politik yang terarah. Generasi muda muslim harus mengambil peran melalui pembinaan pemikiran, penyampaian gagasan, amar makruf nahi mungkar, serta aktivitas politik dan pemikiran bersama kelompok dakwah ideologis.
Alhasil, kebangkitan anak muda tidak boleh berhenti pada gelombang solidaritas ketika tragedi Gaza menjadi perhatian dunia, tetapi harus berkembang menjadi kesadaran ideologis yang konsisten dalam memperjuangkan jalan keluar hakiki, yakni jihad dan tegaknya Khilafah. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]
