Muslim Rohingya yang Diabaikan

Muslim Rohingya yang Diabaikan

Penulis: Nida Alkhair

Muslimah News, OPINI — Sungguh perih hati ini melihat nasib muslim Rohingya. Di negara asalnya, mereka hendak dihabisi. Demi menyelamatkan nyawa, mereka pun naik kapal untuk mencari negara yang mau menerima. Dengan kondisi kapal yang penuh sesak karena kelebihan muatan, juga bekal yang hanya seadanya, mereka terapung-apung di tengah laut selama 11 hari mencari negara yang mau menerima. Sampailah kapal mereka di Indonesia, negeri mayoritas muslim yang diharapkan mau mengulurkan tangannya. Namun nyatanya, tidak ada tangan yang diulurkan, yang ada justru adalah penolakan.

Sejak Selasa (14-11-2023), pengungsi Rohingya berdatangan di kawasan Pidie dan Bireuen, Aceh, menggunakan kapal. Jumlahnya mencapai hingga 346 orang di Pidie dan 249 orang di Bireuen. Warga setempat memang membantu para pengungsi. Akan tetapi, setelah memberi bantuan, mereka meminta para pengungsi untuk kembali ke kapal mereka. (Tirto, 16-11-2023).

Di sisi lain, pemerintah menolak kehadiran pengungsi Rohingya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan bahwa Indonesia tidak berkewajiban menerima pengungsi Rohingya sebab Indonesia tidak ikut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Konvensi tersebut mengakui hak-hak orang yang mencari suaka untuk menghindari penindasan di negara-negara lainnya.

Iqbal menegaskan, “Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut.” (Tirto, 19-11-2023).

Negara Absen

Kesedihan tidak hanya dialami oleh pengungsi Rohingya yang ditolak untuk mendarat. Para pengungsi yang sudah datang sebelumnya dan ditempatkan di penampungan, juga terancam harus angkat kaki dari Indonesia. Warga di sekitar lokasi pengungsian menyampaikan ultimatum bagi pengungsi untuk pindah ke lokasi lainnya maksimal Minggu (19-11-2023). Sikap warga ini karena selama ini telah terjadi gesekan antara warga lokal dengan pengungsi.

Sementara itu, negara tidak hadir untuk me-riayah (mengurusi) muslim Rohingya sehingga mereka bisa hidup layak. Negara juga tidak hadir untuk mendamaikan konflik antara warga dengan pengungsi secara adil. Akibat dari absennya negara ini, konflik antara warga dengan pengungsi yang notabene sesama muslim jadi membesar dan berujung penolakan.

Tugas Negara

Sejatinya, permasalahan pengungsi Rohingya memang merupakan domain negara, bukan sekadar individu atau masyarakat. Muslim Rohingya telah dijajah oleh pemerintah Myanmar selama berpuluh-puluh tahun. Mereka mengalami genosida, baik oleh Junta Militer maupun pemerintahan pro demokrasi.

Sikap kejam rezim Buddha Myanmar disebabkan oleh sentimen asabiah mereka terhadap etnis Rohingya yang muslim. Juga permainan politik antara Amerika Serikat dan Cina dalam menancapkan pengaruh di kawasan tersebut.

Ketika mengalami ancaman genosida di Myanmar, muslim Rohingya lari ke Bangladesh, tetapi rezim Hasina mengabaikan mereka. Tempat pengungsian yang disediakan untuk muslim Rohingya pun amat buruk sehingga tidak layak untuk didiami. Nasionalisme telah membelenggu Bangladesh dari menolong muslim Rohingya secara layak.

Dengan latar belakang yang demikian, wajar saja muslim Rohingya melarikan diri ke Indonesia, negeri mayoritas muslim yang diharapkan memberi tempat hidup yang layak untuk mereka. Namun, sekali lagi, rezim penguasa terbelenggu oleh nasionalisme. Meski muslim Indonesia—utamanya Aceh—mau menolong muslim Rohingya, tetapi negara mengabaikan para pengungsi. Sedangkan untuk menolong secara permanen tentu tidak bisa dengan kekuatan individu atau masyarakat, melainkan butuh kekuatan negara.

Muslim Rohingya membutuhkan tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, keamanan, energi, sandang, pangan, dan lainnya, bahkan mereka butuh kewarganegaraan. Mencukupi itu semua adalah tugas negara. Namun, nasionalisme yang telah membelenggu menjadikan negara enggan untuk membantu.

Negara masih pakai hitung-hitungan ekonomi sebab tentu terbayang besarnya rupiah yang harus dikeluarkan untuk membantu muslim Rohingya hingga mendapatkan kehidupan layak. Pada saat yang sama, rezim ini terhadap rakyatnya sendiri saja berlepas tangan dari melakukan riayah, apalagi mengurusi para pengungsi. Mirisnya, sikap yang sama diambil oleh seluruh penguasa negeri muslim di dunia.

Mendudukkan Posisi Rohingya

Sejatinya, orang Rohingya adalah muslim. Jeritan permintaan tolong mereka wajib dijawab oleh muslim di mana pun berada. Fardu kifayah bagi muslim sedunia untuk menolong muslim Rohingya. Kewajiban yang utama ada di pundak muslim yang terdekat dengan Rohingya, yakni Bangladesh. Namun, ketika Bangladesh tidak menolong Rohingya, wajib bagi negeri muslim yang lain, termasuk Indonesia, untuk menolong mereka.

Sayangnya, belenggu nasionalisme tadi menjadikan negeri-negeri muslim tidak mau menolong saudaranya sendiri. Alhasil, kaum muslim wajib memutus belenggu nasionalisme dari diri mereka dan kembali pada asas Islam dalam memandang muslim Rohingya.

Islam memandang umat Islam adalah bersaudara dan bagaikan satu tubuh yang tidak terpisahkan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

“Perumpamaan kaum mukmin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Bukhari no. 6011, Muslim no. 2586, dan Ahmad IV/270).

Oleh karenanya, setiap teriakan permintaan tolong seorang muslim harus dijawab dengan pertolongan oleh muslim yang lain. Hal ini sebagaimana permintaan tolong seorang muslimah yang dizalimi rezim Romawi yang kemudian dijawab oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan pengerahan pasukan untuk membebaskannya dari kezaliman.

Khilafah tidak memperhitungkan biaya ekonomi yang harus dikeluarkan untuk menolong muslimah tersebut, karena yang menjadi prioritas adalah membebaskannya. Meski harus menelan biaya yang besar, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, saat ini tidak ada satu pihak pun yang bisa bersikap gagah sebagaimana Khilafah dalam menjawab jeritan permintaan tolong muslim Rohingya. Penguasa negeri-negeri muslim mengabaikan mereka, sedangkan lembaga internasional ataupun multilateral seperti PBB dan ASEAN hanya menjadi macan ompong yang berbusa-busa bicara tentang perdamaian dan HAM, tetapi nol dalam aksi konkret menolong muslim Rohingya.

Solusi Hakiki

Solusi hakiki bagi muslim Rohingya hanya ada pada Khilafah. Ketika ada Khilafah, khalifah akan menerima muslim Rohingya. Mereka akan menjadi warga negara Khilafah.

Sebagaimana riayah terhadap warga negara Khilafah lainnya, negara akan mencukupi sandang, pangan, dan papan mereka, serta memberikan pekerjaan bagi para lelaki sehingga mereka bisa menafkahi diri dan keluarganya. Negara juga akan menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan sehingga mereka hidup layak.

Untuk mencegah konflik karena aspek budaya yang berbeda antara pendatang dengan warga lokal, negara akan mengislahkan keduanya. Asas akidah serta sikap saling taaruf dan taawun di antara keduanya akan menghilangkan sekat-sekat etnis yang mungkin ada.

Selain itu, Khilafah akan melakukan pendekatan politik maupun militer (jihad fi sabilillah) terhadap rezim Myanmar yang terbukti melakukan genosida terhadap muslim Rohingya. Khilafah akan membebaskan muslim Rohingya yang masih ada di Myanmar dan membebaskan wilayah Rakhine yang selama berabad-abad sudah menjadi tempat tinggal mereka.

Solusi ini hanya bisa terwujud dengan tegaknya Khilafah. Oleh karenanya, umat Islam hari ini memiliki tanggung jawab untuk berjuang mewujudkan Khilafah, selain tetap memberikan pertolongan bagi muslim Rohingya yang berada di sini. Ini adalah kewajiban kita. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *