[Kabar] Pelajar Mudah Menganiaya, Arum Harjanti: Ada yang Salah di Negeri Ini

[Kabar] Pelajar Mudah Menganiaya, Arum Harjanti: Ada yang Salah di Negeri Ini

Muslimah News, NASIONAL—Dalam siaran persnya (15/6/2022), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 13 tahun hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sembilan rekan sekolahnya menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamogabu, Sulawasi Utara.

Mengomentari hal tersebut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyatakan kasus ini sangat menyedihkan karena korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan.

Selanjutnya masih di provinsi yang sama, terjadi pula penganiayaan secara sadis oleh seorang pelajar SMA terhadap seorang pelajar SMP karena korban membentak pelaku saat ditegur roknya terlalu pendek (15/6/2022). Sementara itu, beberapa pelajar lainnya yang berada di lokasi tersebut tidak melerai, tetapi malah membiarkan penganiayaan itu terjadi.

Ada yang Salah

Menyoroti peristiwa tersebut, pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti menyatakan ada yang salah di negeri ini.

“Mudahnya pelajar melakukan tindak aniaya, menunjukkan ada yang salah di negeri ini,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (21/6/2022)

Ia mengatakan, dua kasus tersebut bukanlah yang pertama, sebaliknya sudah banyak kasus serupa sebelumnya, yakni pelajar begitu mudah melakukan tindak kekerasan fisik kepada sesama pelajar.

“Data KPAI menunjukkan, kekerasan oleh pelajar menjadi PR besar negeri ini. Bahkan bisa jadi, menambah satu poin dosa besar dunia pendidikan. Buktinya, selama 2021, ada 17 kasus kekerasan fisik di lembaga pendidikan, 11 kasus di antaranya kekerasan fisik terhadap sesama pelajar,” urainya.

Ia menyesalkan kekerasan di sekolah di Indonesia merupakan problem klasik. “Bahkan, KPAI pada 2017 pernah merilis hasil survei International Center for Research on Women (ICRW) dan menemukan sebanyak 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah,” ujarnya.

Arum menyebutkan angka kasus kekerasan di sekolah di Indonesia, bahkan tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lain yang disurvei, seperti Vietnam , Nepal, Kamboja, dan Pakistan.

“Padahal, Indonesia juga sudah memiliki Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Ini sungguh ironis,” sindirnya.

Tujuan Pendidikan Belum Tercapai

Banyaknya kasus pelajar sebagai pelaku kekerasan fisik, jelas Arum, mengindikasikan tujuan pendidikan nasional sebagaimana pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003, yaitu menjadikan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia, belum tercapai.

“Semua itu tentunya dipengaruhi banyak faktor yang terkait dengan proses pendidikan, baik internal, seperti pelaku/ pendidik, lembaga pendidikan, muatan pendidikan (kurikulum) maupun faktor eksternal, seperti keluarga, lingkungan masyarakat, dan Negara,” paparnya.

Arum menyampaikan, berbagai perubahan kurikulum yang makin berorientasi duniawi, jelas berpengaruh terhadap perilaku anak. “Apalagi pada pembelajaran tingkat pendidikan dasar-menengah fokusnya pada penilaian hasil capaian siswa berdasarkan skor PISA-OECD (Programme for International Student Assessment-The Organization Cooperation and Development) dalam tiga bidang utama, yakni matematika, sains, dan literasi,” terangnya.

Belum lagi, sambungnya, penyelenggaraan pendidikan dikaitkan dengan Indeks Pembangunan Manusia/Human Development Indeks yang secara rutin dimonitor oleh United Nations Development Programme (UNDP).

“Akibatnya, pendidikan jadi lebih fokus pada peringkat-peringkat tingkat global daripada pemahaman karakter mulia. Maka wajar, jika pelajar tidak terasah budi pekertinya. Akal dan kebebasan berperilaku lebih mendominasi sehingga hanya menurutkan emosi dan melalaikan adab dan perilaku mulia. Tujuan pendidikan ditinggalkan jauh di belakang,” cetusnya prihatin.

Ia menilai, semua ini sejatinya buah dari globalisasi. “Nilai-nilai Barat diadopsi oleh negara–yang menyelusup dalam setiap regulasi atau aksi– sehingga membuat perusakan pemikiran makin masif, terstruktur, dan sistematis. Ini jelas membahayakan hidup generasi, bahkan peradaban,” kritiknya.

Perubahan Menyeluruh

Oleh karena itu, Arum menekankan, perubahan menyeluruh sangat dibutuhkan yang menyasar hingga menyentuh akar persoalan. “Sekularisme mesti dicampakkan dan diganti dengan akidah Islam sebagai asas kehidupan, baik pada individu, institusi, masyarakat maupun negara,” tegasnya.

Ia meneguhkan bahwa dengan akidah Islam sebagai landasan, insyaallah akan terwujud generasi yang santun, berakhlak mulia, juga mumpuni. “Generasi yang akan mampu mewujudkan cita-cita bangsa, yang menjadikan dunia sebagai tempat beramal terbaik dan menebar banyak manfaat untuk umat sebagai bekal menghadap Allah dan kehidupan di alam akhirat,” terangnya.

Arum mengingatkan, sejarah panjang peradaban Islam telah membuktikan betapa mulia kepribadian setiap individu umat sebagai buah pendidikan yang berlandaskan akidah Islam.

“Kemajuan fisik tidak tertandingi yang dipadu kemuliaan akhlak yang tinggi, menjadikannya individu yang tawaduk—karena taat kepada Allah, Al-Khaliq— yang mampu mewujudkan peradaban Islam yang tinggi dan mulia,” tandasnya. [MNews/Ruh]

Foto sampul: Tribunnews

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *